Hukum & Kriminal

Korban Arisan Bodong Bengkulu Bertambah: 83 Orang Laporkan Kerugian Rp 4 Miliar

×

Korban Arisan Bodong Bengkulu Bertambah: 83 Orang Laporkan Kerugian Rp 4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Korban Arisan Bodong Bengkulu Bertambah Jadi 83 Orang, Kerugian Ditaksir Rp 4 Miliar Regional 18 Juni 2026
Ilustrasi: Korban Arisan Bodong Bengkulu Bertambah Jadi 83 Orang, Kerugian Ditaksir Rp 4 Miliar

jurnalistik.co.id – Polda Bengkulu menerima laporan korban dugaan arisan bodong yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial NC. Hingga Kamis (18/6/2026), jumlah korban yang melapor tercatat bertambah menjadi 83 orang, dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

Para korban menyampaikan laporan ke Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Seiring dengan bertambahnya laporan yang masuk, polisi juga meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Fismondev Kompol Miza Yanti menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dari total korban yang melapor. Kompol Miza menyebutkan bahwa jumlah laporan pada hari tersebut adalah 83 orang.

“Per hari ini (Kamis, 18/6/2026) korban yang melapor berjumlah 83 dan sebanyak 18 orang di antaranya telah dimintai keterangan,” kata Miza Yanti.

Pemanggilan NC tidak dipenuhi

Kompol Miza menjelaskan bahwa NC seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya.

“Terlapor Saudara NC dijadwalkan penyidik diperiksa sebagai saksi pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 namun tidak datang tanpa memberi alasan sehingga penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saksi kedua di minggu depan,” ujarnya.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Imbauan ini disampaikan untuk membantu pendataan kerugian serta mempercepat proses pengungkapan kasus.

Modus dana pinjaman dan arisan sistem “get-get”

Berdasarkan pendataan sementara, para korban terjerat dalam dua skema investasi yang ditawarkan terlapor. Skema pertama berupa dana pinjaman (dapin) yang menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.

Skema kedua adalah arisan dengan sistem “get-get” yang mengandalkan perekrutan anggota baru. Kedua pola tersebut disebut menawarkan keuntungan besar tanpa dasar usaha yang jelas, sehingga menarik minat masyarakat untuk menanamkan dana.

Kompol Miza menyebutkan bahwa kasus ini diduga melibatkan ratusan warga di Kota Bengkulu. Dalam perkembangan sebelumnya, puluhan korban telah melaporkan NC, yang diketahui bekerja di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) di wilayah tersebut.

Posko pengaduan dibuka untuk kumpulkan laporan dan bukti

Untuk mempercepat penanganan perkara, Polda Bengkulu membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban investasi bodong tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan korban menyampaikan laporan sekaligus membantu penyidik mengumpulkan bukti dan menghitung total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus itu.

Dengan bertambahnya jumlah laporan hingga 83 orang pada Kamis (18/6/2026) dan pemeriksaan terhadap 18 saksi yang telah dilakukan, proses penyidikan terus berjalan. Pemanggilan terhadap NC juga dijadwalkan kembali pada minggu depan menyusul ketidakhadiran pada jadwal pemeriksaan yang ditentukan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus menghimpun keterangan dari korban dan pihak terkait agar proses pengungkapan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh. Para korban diharapkan segera melapor bila memiliki informasi atau bukti yang relevan guna mendukung pendataan kerugian dalam dugaan arisan bodong tersebut.

Sejumlah laporan yang terus bertambah membuat Polda Bengkulu memusatkan langkah pada penguatan proses hukum, mulai dari tahapan awal hingga penanganan perkara pada tahap penyidikan. Dengan bertambahnya korban yang melapor pada Kamis (18/6/2026), polisi juga melanjutkan penghimpunan keterangan agar rangkaian pemeriksaan bisa mengarah pada gambaran menyeluruh dalam kasus ini.

Selain pemanggilan yang dijadwalkan kepada pihak terkait, posko pengaduan yang dibuka ditujukan untuk menampung laporan dari masyarakat sekaligus memastikan berkas pendukung dapat terkumpul. Imbauan kepada calon korban dilakukan agar pendataan kerugian berjalan lebih cepat, serta membantu penyidik menelusuri keterkaitan antar-korban dan alur dana yang diduga terlibat dalam skema investasi tersebut.

Dalam dugaan yang disampaikan penyidik, skema yang dilaporkan berkisar pada dana pinjaman (dapin) yang disebut menawarkan keuntungan cepat, serta arisan sistem “get-get” yang mengandalkan perekrutan anggota baru. Dugaan ini juga menyebut keterlibatan yang lebih luas, termasuk indikasi bahwa perkara berpotensi melibatkan ratusan warga di Kota Bengkulu, dengan NC yang sebelumnya disebut bekerja di salah satu BUMN setempat.