jurnalistik.co.id – Amerika Serikat dilaporkan telah meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Oman. Washington menuntut negara Teluk itu meninggalkan netralitas historisnya dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, menurut laporan Wall Street Journal pada awal pekan ini.
Dilansir Anadolu Agency, para pejabat AS dan Arab mengindikasikan bahwa kebijakan Oman terhadap Iran kini dinilai Washington sebagai tindakan yang secara aktif memusuhi kepentingan AS. Dalam narasi yang berkembang, penilaian tersebut kemudian berujung pada eskalasi sikap dari pihak Washington.
Ancaman sanksi hingga opsi militer
Dalam laporan itu, pemerintahan Trump disebut mengancam akan menjatuhkan sanksi atau bahkan melancarkan serangan militer terhadap Oman. Ancaman tersebut muncul menyusul penilaian intelijen bahwa Oman mungkin akan bergabung dengan Iran dalam mengenakan pajak pada kapal-kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur perairan strategis. Kedua negara disebut memiliki garis pantai di kawasan tersebut, sehingga setiap kebijakan yang terkait kapal komersial berpotensi memengaruhi dinamika keamanan maupun kepentingan ekonomi di wilayah.
Sikap Oman dibantah, tetapi AS tetap skeptis
Kepemimpinan Oman membantah tuduhan tersebut. Oman, menurut laporan, mempertahankan bahwa sikap netralnya dianggap penting untuk mediasi regional, khususnya ketika ketegangan di kawasan menjadi semakin sulit untuk diredam.
Meski demikian, para pejabat AS tetap menunjukkan sikap skeptis. Mereka menilai penolakan Oman untuk secara eksplisit mengecam tindakan militer Iran menjadi alasan yang memperkuat kekhawatiran Washington.
Ketegangan di antara kedua ibu kota juga disebut telah mulai lebih awal. Gesekan itu dilaporkan bermula tepat sebelum konflik saat ini, ketika Washington merasa menteri luar negeri Oman memberikan penilaian yang tidak akurat tentang potensi kesepakatan nuklir.
Dalam konteks itulah, pernyataan dari Presiden AS Donald Trump kemudian memperjelas garis tekanan yang diambil. Trump menilai Oman tidak boleh menyimpang dari langkah yang diambil negara lain, dan konsekuensi pun dinyatakan secara tegas.
Trump memperingatkan, “Oman akan berperilaku seperti negara lain, atau kita harus meledakkan mereka,” kata Trump. Pernyataan itu disampaikan setelah Trump memicu ketegangan pada pekan lalu, dengan menekankan bahwa Oman dihadapkan pada pilihan kerja sama atau menghadapi konsekuensi militer.
Sejumlah elemen dalam laporan tersebut menggambarkan bahwa ancaman tidak hanya berhenti pada level diplomasi. Washington disebut mengaitkan langkah yang diinginkan dari Oman dengan isu Selat Hormuz dan potensi tindakan yang melibatkan Iran, termasuk rencana pengenaan pajak pada kapal-kapal komersial.
Namun, Oman tetap pada posisi yang mereka klaim. Pemerintahan Oman mempertahankan bahwa netralitas merupakan bagian penting dari pendekatan mereka untuk membantu mediasi regional, sekaligus menjadi bantahan atas tuduhan bahwa negara itu akan bergerak sejalan dengan Iran pada kebijakan di kawasan strategis tersebut.
Di sisi lain, penilaian AS tidak hanya berpusat pada isu teknis kebijakan, melainkan juga pada sikap politik Oman terhadap tindakan militer Iran. Ketika Oman menolak untuk secara eksplisit mengecam tindakan militer tersebut, Washington menurut laporan semakin yakin bahwa kebijakan netral Oman tidak sejalan dengan kepentingan AS.
Dengan demikian, laporan tersebut menempatkan Oman dalam posisi yang semakin sulit. Tekanan diplomatik, ancaman sanksi, serta kemungkinan opsi militer disebut menjadi instrumen yang dipakai Washington untuk mendorong Oman mengubah sikap, termasuk tuntutan agar hubungan diplomatik dengan Iran diputus.
Dalam perkembangan pemberitaan tersebut, tekanan yang diarahkan ke Muscat digambarkan tidak berdiri sendiri, melainkan bertumpu pada rangkaian penilaian dari berbagai pihak. Narasi yang berkembang menempatkan langkah Oman terhadap Iran sebagai faktor yang membuat Washington makin menilai kebijakan netralnya sebagai sesuatu yang dapat mengganggu arah kepentingan AS di kawasan.
Di saat yang sama, pertentangan yang disebut sejak awal membuat hubungan kedua pihak semakin rapuh. Washington pada akhirnya tidak hanya memusatkan perhatian pada perbedaan posisi kebijakan, tetapi juga pada sikap politik yang dinilai tidak cukup selaras, terutama ketika isu-isu di sekitar Selat Hormuz—termasuk rencana pajak pada kapal-kapal komersial—dipandang memiliki dampak strategis yang lebih luas.












