Peristiwa

Latsarmil Kopdes Merah Putih: Lima Peserta Wafat, Kemenhan Evaluasi Penanganan

×

Latsarmil Kopdes Merah Putih: Lima Peserta Wafat, Kemenhan Evaluasi Penanganan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Latsarmil Kopdes Merah Putih: 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Lakukan Evaluasi

jurnalistik.co.id – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyampaikan evaluasi terkait penanganan saat lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 yang mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih meninggal dunia.

Duka tersebut disampaikan Kemenhan setelah lima calon manajer Kopdes Merah Putih wafat saat menjalani rangkaian pelatihan. Dalam konferensi pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para almarhum-almarhumah.

Ketut mengatakan, sejak mengalami gangguan kesehatan, kelima peserta telah memperoleh penanganan dari tenaga kesehatan yang berada di satuan pendidikan sebelum kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan. Menurutnya, penanganan yang diberikan juga disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi medis masing-masing peserta.

Ia menegaskan pula bahwa seluruh peserta telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sebelum mengikuti pelatihan. Pernyataan itu disampaikan untuk menjelaskan bahwa proses seleksi dan kesiapan kesehatan telah melalui pemeriksaan terlebih dahulu sebelum peserta menjalani kegiatan latsarmil.

Sebelumnya, kegiatan latsarmil digelar di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta. Berdasarkan keterangan pada bagian dokumentasi pelatihan, sebanyak 674 peserta mengikuti latsarmil dalam rangka membangun karakter integritas, loyalitas, kedisiplinan, kekompakan, dan empati yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai manajer Koperasi Desa Merah Putih.

Mayjen TNI Ketut menyatakan, Kemenhan menyalurkan santunan sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing keluarga dari lima peserta SPPI yang meninggal saat mengikuti latsarmil calon manajer Kopdes. Ia menyebut santunan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara sekaligus representasi negara kepada para korban.

“Ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran mulai dari proses di kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara. Kita memberikan santunan ya setiap orang itu Rp 50 juta,” ujar Ketut dalam konferensi pers.

Ketut juga menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya sebatas santunan. Kemenhan menyebut melakukan pendampingan sejak tahapan evakuasi hingga proses pemakaman berjalan, termasuk membantu seluruh proses penanganan jenazah.

Menurutnya, dukungan itu mencakup penanganan dari lokasi kejadian, pengantaran ke daerah asal, hingga pemakaman. Selain itu, komunikasi dengan keluarga korban disebut tetap berlangsung meski seluruh proses pemakaman telah selesai.

“Tidak putus di sana, kita juga tetap melaksanakan komunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan untuk koordinasi dan mengomunikasikan lebih lanjut,” kata Ketut.

Dalam penjelasannya mengenai kronologi, Ketut menyampaikan bahwa salah satu peserta yang meninggal adalah Nola Dya Sari, peserta dari Satuan Pendidikan (Satdik) Dodik Bela Negara Kalimantan. Ketut menyebut Nola Dya Sari wafat pada Jumat (26/6/2026).

Ketut menempatkan penuturan kronologi sebagai bagian dari penjelasan menyeluruh yang disampaikan Kemenhan terkait peristiwa yang terjadi selama latsarmil berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan bersamaan dengan pesan duka serta rincian langkah tanggung jawab penyelenggara.

Dengan adanya santunan Rp 50 juta per keluarga dan pendampingan sejak evakuasi sampai pemakaman, Kemenhan menegaskan adanya rangkaian dukungan bagi keluarga korban. Pada saat yang sama, evaluasi penanganan disebut sebagai upaya untuk meninjau dan memperbaiki proses agar pelaksanaan pelatihan tetap berjalan dengan perhatian pada kesiapan kesehatan peserta.

Dalam konteks latsarmil yang diikuti ratusan peserta, Kemenhan menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan telah dilakukan, penanganan medis saat gangguan kesehatan muncul juga melibatkan tenaga kesehatan di satuan pendidikan, lalu perawatan lanjutan diteruskan melalui rujukan rumah sakit. Seluruh penjelasan itu disampaikan sebagai bagian dari tanggung jawab, komunikasi dengan keluarga, sekaligus tindak lanjut evaluasi yang dilakukan.