Bisnis & Ekonomi

Legislator: Pemerintah Perlu Perkuat Daya Saing Kawasan Industri Semarang

×

Legislator: Pemerintah Perlu Perkuat Daya Saing Kawasan Industri Semarang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Legislator Minta Pemerintah Perkuat Daya Saing Kawasan Industri Semarang

jurnalistik.co.id – Pemerintah diminta memperkuat dukungan bagi kawasan industri di Semarang agar daya saingnya meningkat dan mampu menarik investasi yang lebih besar. Penegasan itu disampaikan Bambang Haryo Soekartono, anggota Komisi VII DPR RI sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri, saat menjalani kunjungan kerja di Semarang pada Senin (20/7/2026).

Bambang menilai, sejumlah tantangan masih membayangi kawasan industri sehingga penguatan kebijakan dari pemerintah menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, dukungan yang lebih kuat diperlukan untuk mengatasi hambatan operasional sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan bagi pelaku usaha.

Ia menyebut tantangan itu mencakup tingkat keterisian kawasan, persoalan infrastruktur, serta kebutuhan insentif bagi pelaku industri. Tanpa perbaikan pada aspek-aspek tersebut, kawasan industri berpotensi kesulitan berkembang secara optimal dan menarik tenant baru.

Keterisian belum setinggi standar kawasan lain

Salah satu contoh yang diangkat adalah Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), yang merupakan kawasan industri milik negara di bawah Holding Danareksa. Kawasan tersebut berdiri sejak 1988, namun saat ini baru memiliki tingkat keterisian (load factor) sekitar 40 hingga 50 persen.

Angka tersebut, menurut Bambang, masih tergolong relatif rendah jika dibandingkan dengan Kawasan Industri Surabaya (SIER) yang telah mencapai tingkat keterisian hingga 100 persen. Perbandingan itu digunakan untuk menunjukkan bahwa potensi pertumbuhan kawasan industri tidak hanya bergantung pada keberadaan lahan, tetapi juga pada kesiapan ekosistem dan dukungan kebijakan.

Rob dan kapasitas logistik jadi perhatian

Selain keterisian, Bambang juga menyoroti masalah banjir rob yang masih terjadi di kawasan industri maupun wilayah kepelabuhanan Semarang. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat memengaruhi perkembangan serta keberlangsungan aktivitas industri di wilayah terkait.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan bahwa kapasitas fasilitas logistik di Pelabuhan Semarang mulai mendekati batas maksimal. Ia menyampaikan bahwa kapasitas container yard telah mencapai sekitar 90 persen, sehingga hanya menyisakan sekitar 10 persen ruang.

Bambang menambahkan, kapasitas angkut crane juga berada di kisaran 90 persen. Kondisi ini kemudian ia anggap sebagai sinyal peringatan agar pemerintah tidak menunggu masalah membesar sebelum melakukan penyesuaian kapasitas.

“Ini menjadi warning kepada Pemerintah Pusat dan Pemkot Semarang. Yang tentu harus ada penambahan kapasitas kontainer dari yard maupun alat angkatnya. Di mana pertumbuhan kontainer setiap tahunnya di Semarang sebesar 14 persen. Sehingga perlunya ada perluasan container yard dan peningkatkan kapasitas crane di Pelabuhan Semarang,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Dengan pertumbuhan kontainer yang disebutnya terus berjalan, kebutuhan penguatan logistik menurut Bambang menjadi bagian dari strategi agar alur industri dan rantai pasok tidak terhambat. Ia menempatkan aspek kapasitas pelabuhan sebagai elemen yang berpengaruh langsung terhadap kenyamanan berusaha di kawasan industri.

Insentif diperlukan agar pelaku industri makin kompetitif

Di sisi lain, Bambang menilai perusahaan yang beroperasi di kawasan industri perlu memperoleh berbagai insentif untuk meningkatkan daya saing. Ia menyebut dukungan yang dimaksud tidak sekadar berupa fasilitas dasar, tetapi juga mencakup kemudahan-kemudahan yang mempengaruhi biaya dan kelancaran operasi.

Menurutnya, insentif yang diperlukan antara lain harga gas bumi tertentu (HGBT) sekitar 6 dollar AS per MMBTU. Selain itu, ia juga menyebut insentif perpajakan, kemudahan perizinan, dukungan penyediaan energi, serta infrastruktur stasiun kereta.

Ia juga menyinggung kebutuhan akses air yang lebih mudah, ketersediaan sumber daya manusia terampil, hingga fasilitas penunjang lainnya. Keseluruhan komponen itu dinilai berpengaruh terhadap kemampuan industri bersaing dan menjaga kesinambungan investasi.

Bambang berpandangan bahwa penyediaan berbagai fasilitas dan kemudahan tersebut seharusnya bukan menjadi tanggung jawab pengelola kawasan industri. Ia menilai pembagian peran perlu ditegaskan agar pengelola kawasan tidak menanggung beban yang seharusnya menjadi urusan pemerintah.

“Baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat harus merealisasikan berbagai kemudahan tersebut,” katanya.

Dengan demikian, kebijakan yang diupayakan melalui RUU Kawasan Industri diharapkan mampu mendorong hadirnya dukungan yang lebih nyata dari sisi regulasi dan layanan publik. Bambang juga menempatkan realisasi kemudahan itu sebagai bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan kawasan industri.

Jaminan keamanan lingkungan juga penentu minat investor

Bambang turut mempertanyakan jaminan keamanan lingkungan kawasan industri yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Semarang. Ia berharap keamanan kawasan dapat terus terjaga karena hal tersebut berkaitan dengan minat investor untuk menanamkan modal.

Menurutnya, keamanan yang terjamin juga dapat berdampak pada bertambahnya tenant yang beroperasi di kawasan industri tersebut. Ia menyatakan harapannya agar persentase tenant dapat terus meningkat seiring kepastian lingkungan yang lebih baik.

“Saya berharap keamanan kawasan dapat dipastikan sehingga persentase tenant industri dapat terus meningkat di kawasan industri tersebut,” jelas dia.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bambang menegaskan bahwa upaya peningkatan daya saing kawasan industri tidak cukup hanya dilakukan melalui penguatan internal. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, menurutnya, perlu mengambil peran lebih besar melalui dukungan kapasitas, kebijakan insentif, serta jaminan lingkungan yang mendukung aktivitas industri.

Dengan memperhatikan keterisian kawasan, persoalan rob, kesiapan logistik pelabuhan, hingga jaminan keamanan, Bambang berharap langkah perbaikan dapat membuat kawasan industri di Semarang menjadi lebih menarik bagi investor. Pada akhirnya, peningkatan daya saing itu diharapkan sejalan dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang memilih beroperasi di wilayah tersebut.