jurnalistik.co.id – Seorang ibu rumah tangga, Sumrotun, meninggal dunia setelah tertabrak truk di depan Pasar Mangkang, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (17/7/2026).
Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya saat korban berada di area pembatas atau median tengah jalan.
Kematian korban dipastikan hanya satu orang, berdasarkan keterangan kepolisian yang menangani penindakan lalu lintas setempat.
Petugas yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa korban merupakan warga Tugu, Kota Semarang.
Korban dilaporkan meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara (TKP) setelah tertabrak kendaraan.
Menurut keterangan Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita, korban diketahui mengalami luka berat, terutama pada bagian kepala.
Iptu Novita juga menjelaskan kendaraan yang terlibat adalah Toyota Dyna Light Truck Crane berwarna merah yang dikemudikan Achmad S.
Achmad S disebut berasal dari Kecamatan Genuk.
Setelah kejadian, korban kemudian dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut dan proses pemeriksaan.
Jasad korban dilaporkan dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi, Kota Semarang.
Polisi menyebut pemindahan dilakukan guna kepentingan lanjutan serta pemeriksaan, termasuk visum.
Kronologi kejadian di depan Pasar Mangkang
Novita merinci bahwa peristiwa berawal ketika mobil Toyota Dyna Light Truck Crane yang dikemudikan Achmad melaju dengan kecepatan sedang dari arah Jerakah menuju ke arah Kendal.
Ketika kendaraan tiba di lokasi kejadian, korban yang saat itu berjalan kaki membawa sejumlah barang bawaan tiba-tiba kehilangan keseimbangan.
Korban terjatuh ke aspal saat berupaya melintasi area pembatas atau median tengah jalan raya.
Petugas menyatakan telah terjadi kecelakaan dengan melibatkan pejalan kaki yang terjatuh ketika hendak melewati median tengah.
Dalam kondisi jarak yang sudah dekat, sopir truk tidak sempat melakukan pengereman darurat secara mendadak.
Berita Terkait
Akibatnya, benturan keras antara kendaraan dan pejalan kaki tidak dapat terhindarkan.
Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang tersebut menegaskan bahwa kondisi di TKP menjadi faktor yang membuat tabrakan terjadi meski pengemudi menghadapi situasi yang muncul mendadak.
Penanganan setelah kecelakaan
Setelah insiden, korban mengalami cedera berat yang menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas melanjutkan proses penanganan dengan mengevakuasi jasad korban untuk pemeriksaan serta kebutuhan prosedural lanjutan.
Novita menyampaikan korban dibawa ke RSUP dr. Kariadi, Semarang, agar dapat ditangani sesuai tahapan yang diperlukan.
Proses penanganan juga dilakukan untuk memastikan informasi terkait insiden dapat ditelusuri dan dicatat secara lengkap.
Hingga berita ini disampaikan, polisi melaporkan fokus pada penanganan korban serta pengurusan administrasi dan pemeriksaan pascakejadian.
Fakta yang tercatat dalam laporan polisi
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa melibatkan seorang pejalan kaki yang terjatuh di area median tengah saat hendak menyeberang.
Truk yang terlibat melaju dari arah Jerakah menuju Kendal dengan kecepatan sedang sebelum tiba di lokasi kejadian.
Korban atas nama Sumrotun dinyatakan meninggal seketika di TKP dengan luka berat pada bagian kepala.
Pengemudi kendaraan disebut Achmad S, seorang pria asal Kecamatan Genuk, dan kendaraan yang terlibat adalah Toyota Dyna Light Truck Crane berwarna merah.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, untuk pemeriksaan lanjutan.
Peristiwa di depan Pasar Mangkang tersebut juga menjadi perhatian karena terjadi saat korban berada di jalur yang terpisah oleh median tengah.
Sebagaimana disampaikan petugas, jarak yang sudah dekat membuat pengemudi tidak sempat melakukan pengereman darurat secara mendadak.
Setelah kejadian, aparat penindakan lalu lintas melanjutkan rangkaian prosedur pemeriksaan sesuai mekanisme kecelakaan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri detail insiden, sekaligus memastikan pencatatan kronologi berjalan utuh, mulai dari keterangan awal hingga kebutuhan pemeriksaan lanjutan.
Polisi juga menguatkan bahwa korban yang tertabrak merupakan seorang warga Kota Semarang, dan informasi kependudukan tersebut disampaikan berdasarkan konfirmasi petugas di lapangan. Penanganan lanjutan termasuk rencana pemeriksaan medis guna mendukung proses visum, serta mengatur proses administrasi pascakejadian sebelum seluruh berkas dinyatakan lengkap.












