Daerah

Warga Semarang Tolak Petugas Sensus Ekonomi, Kekhawatiran Data Pribadi Jadi Pemicu

×

Warga Semarang Tolak Petugas Sensus Ekonomi, Kekhawatiran Data Pribadi Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kerap Tolak Petugas Sensus Ekonomi, Warga Semarang Khawatir Data Bocor

jurnalistik.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang menyampaikan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 selama sekitar satu bulan terakhir menghadapi sejumlah hambatan di lapangan. Salah satu tantangan paling menonjol datang dari penolakan warga, sekaligus kekhawatiran soal kerahasiaan data pribadi.

Menurut BPS, Semarang sebagai pusat kegiatan ekonomi di Jawa Tengah memiliki dinamika koordinasi yang cukup kompleks. Petugas pencacah juga harus berhadapan dengan respons yang beragam dari masyarakat dan pihak usaha di berbagai wilayah.

Sa’adah Mawar Sari, Tim Diseminasi Statistik dan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Semarang, menjelaskan bahwa penolakan yang muncul tidak berdiri sendiri. “Data yang kami kumpulkan dalam Sensus Ekonomi ini memang sangat sensitif dan menyangkut privasi, seperti riwayat penyakit, tingkat pendidikan tertinggi, hingga detail pendapatan serta pengeluaran rumah tangga maupun unit usaha,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (15/7/2026).

Ia menyatakan, kekhawatiran tersebut sering kali membuat petugas sulit menyelesaikan pendataan sesuai target. Karena itu, sosialisasi dan pendekatan di lokasi menjadi bagian penting untuk meredakan keresahan warga.

Sa’adah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan informasi yang diberikan. BPS, kata dia, menjamin perlindungan data melalui regulasi yang mengikat. “Semua data yang diserahkan kepada kami sudah dijamin undang-undang kerahasiaannya. Jika sampai terjadi kebocoran data dan terbukti ada pihak dari internal kami yang membocorkannya, sanksi hukum yang berat akan diberlakukan,” tegasnya.

Penolakan muncul di berbagai segmen, dengan pola yang berbeda

Lebih lanjut, Sa’adah memaparkan bahwa respons warga terhadap petugas sensus tidak hanya terjadi pada satu lapisan sosial. Penolakan tersebar pada berbagai segmen, namun karakter hambatannya berbeda-beda sesuai lingkungan.

Di wilayah yang mayoritas dihuni kelompok menengah ke atas, petugas sempat memprediksi bakal kesulitan masuk ke kawasan perumahan elite atau apartemen mewah. Namun, seiring proses sensus berjalan, tren respons justru menunjukkan perbaikan di sejumlah area tersebut.

Sa’adah mengatakan tingkat kesadaran data di kawasan elite terlihat meningkat, antara lain karena latar belakang pendidikan warga yang relatif lebih tinggi. Kondisi ini membuat petugas lebih mudah mendapatkan persetujuan untuk proses pengisian informasi.

Sebaliknya, penolakan lebih sering muncul dari masyarakat menengah ke bawah. Alasan yang disebut adalah warga merasa tidak pernah menerima bantuan, meski telah berulang kali didata.

Dalam penjelasannya, Sa’adah menempatkan posisi BPS secara tegas agar tidak disalahpahami. “Posisi BPS di sini murni hanya sebagai pengumpul data makro statistik. Kami tidak memiliki kepentingan langsung untuk membagikan atau memotong bantuan sosial,” terang Sa’adah.

Hambatan juga terasa saat pendataan sektor industri

Selain pendataan rumah tangga, BPS juga menghadapi kendala ketika petugas melakukan pencacahan pada sektor industri berskala besar. Pada segmen ini, penolakan atau penundaan pendataan kerap berasal dari manajemen perusahaan.

Sa’adah menyebut banyak pihak, termasuk bagian HRD, enggan didata karena menganggap urusan operasional serta perizinan berada di bawah otoritas pemerintah pusat. Persepsi tersebut membuat komunikasi lanjutan menjadi lebih panjang sebelum data dapat dikumpulkan.

Prosedur kunjungan berjenjang dan melibatkan pihak lokal

Untuk mengantisipasi penolakan yang berlarut, BPS Kota Semarang telah menyiapkan prosedur kunjungan secara berjenjang. Sebelum mendatangi rumah atau lokasi usaha, BPS telah mengantongi surat dukungan resmi.

Menurut Sa’adah, surat dukungan tersebut datang dari Wali Kota Semarang, Camat, hingga Lurah. BPS juga berkoordinasi langsung dengan pengurus RW dan RT di wilayah setempat agar petugas memiliki dasar komunikasi yang kuat.

Jika di lapangan terjadi penolakan yang alot, proses tidak berhenti pada petugas pencacah. Sa’adah menjelaskan akan ada bantuan dari Pengawas Lapangan (PML) serta ketua RT, disertai koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan.

Imbauan agar warga memahami hak dan kewajiban

Di bagian akhir keterangan, Sa’adah menyampaikan imbauan agar warga memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari program strategis nasional. Ia menilai ketidakakuratan data pada akhirnya dapat merugikan masyarakat sendiri di kemudian hari.

Sa’adah mencontohkan persoalan yang kerap dikeluhkan warga terkait basis data terpadu, seperti data desil kemiskinan atau Reksosek. Menurutnya, kesalahan sasaran dalam pengajuan beasiswa atau bantuan sosial sering berawal dari ketidaksesuaian data yang diserahkan karena warga enggan memberikan informasi secara jujur saat didatangi petugas BPS.

Ia juga menyebut bahwa secara regulasi terdapat konsekuensi hukum bagi pihak yang menolak didata. Meski demikian, BPS tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami tujuan pengumpulan data.

“Secara regulasi, ada sanksi hukum yang mengikat bagi perorangan maupun badan usaha yang menolak didata. Namun kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat paham bahwa data yang akurat ini akan digunakan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur,” ujarnya.

Bagi BPS Kota Semarang, keberhasilan sensus tidak hanya ditentukan oleh kesiapan petugas, tetapi juga oleh kerja sama masyarakat dan pihak usaha. Dengan pemahaman yang sama terkait kerahasiaan data serta manfaatnya, BPS berharap proses Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lebih lancar di seluruh wilayah.