jurnalistik.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat 12.656 barang temuan yang berasal dari stasiun dan kereta api sepanjang semester I-2026. Dari jumlah tersebut, KAI memperkirakan nilai barang mencapai Rp 8,86 miliar, dengan penanganan melalui layanan Lost and Found KAI.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa proses penanganan barang tertinggal merupakan bagian penting dari pengalaman pelanggan. Ia menekankan bahwa layanan ini tidak berhenti pada penerimaan barang, melainkan mencakup pencatatan, dokumentasi, pengamanan, hingga verifikasi agar berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anne menjelaskan, “Customer experience dibangun dari perjalanan yang aman, informasi yang mudah diakses, dan kepastian saat pelanggan membutuhkan bantuan. Melalui layanan Lost and Found, setiap barang temuan dicatat, didokumentasikan, diamankan, dan diverifikasi agar penanganannya berlangsung tertib serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anne dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (12/7/2026).
Jenis barang dan nilai yang tercatat
Berdasarkan kategorinya, barang temuan selama Januari hingga Juni 2026 terdiri atas 622 makanan, 9.165 barang kategori biasa, dan 2.869 barang berharga. Ragam ini menunjukkan bahwa satu barang yang tertinggal bisa memiliki nilai ekonomi, fungsi penting, maupun nilai pribadi yang sulit digantikan bagi pemiliknya.
Barang kategori biasa, antara lain berupa tas, pakaian, botol minum, payung, pengisi daya, buku, serta berbagai perlengkapan perjalanan. Sementara itu, barang berharga dapat berupa telepon genggam atau ponsel, laptop, dompet, perhiasan, uang tunai, serta dokumen penting.
Anne menambahkan bahwa dari sisi layanan, petugas menjalankan setiap tahapan dengan teliti. “Bagi pelanggan, barang tertinggal dapat memengaruhi kelanjutan perjalanan, aktivitas pekerjaan, hingga akses terhadap dokumen penting. Karena itu, petugas menjalankan setiap tahapan secara teliti, mulai dari pencatatan, penyimpanan, pencocokan data, hingga verifikasi kepemilikan,” kata Anne.
Kecepatan respons, kemudahan memperoleh informasi, keamanan penyimpanan, serta kepastian proses verifikasi disebut turut memengaruhi pengalaman pelanggan terhadap layanan kereta api. Saat pelanggan menyadari barangnya tertinggal, aspek-aspek tersebut menjadi penentu agar proses pencarian berlangsung jelas dan tidak menimbulkan ketidakpastian.
Berita Terkait
Penyebaran layanan di wilayah operasional
Anne juga memaparkan sebaran barang temuan di berbagai wilayah operasional KAI. Jumlah barang tertinggi tercatat di Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya sebanyak 3.050 barang.
Selanjutnya, Daop 1 Jakarta mencatat 2.611 barang, Daop 5 Purwokerto 1.952 barang, Daop 2 Bandung 1.479 barang, dan Daop 4 Semarang 1.284 barang. Menurut Anne, pelaksanaan Lost and Found dilakukan di stasiun dan di atas kereta api melalui peran petugas yang mengamankan barang, mencatat ciri-cirinya secara rinci, serta menghubungkan laporan pelanggan dengan data barang temuan.
Ia menyebut barang yang ditemukan di kereta api atau di stasiun terlebih dahulu akan diumumkan melalui pengeras suara. Langkah ini bertujuan agar pemilik dapat mengetahui informasi keberadaan barang sesuai mekanisme layanan.
Dalam keterangan tertulis yang sama, PT KAI Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat mulai menerapkan penggunaan bahan bakar biodiesel B50 pada sarana perkeretaapian berbasis diesel di wilayahnya sejak Selasa (7/7/2026). Penerapan tersebut disampaikan bersamaan dengan penjelasan tentang faktor pengalaman pelanggan yang memengaruhi layanan, termasuk aspek informasi dan kepastian proses.
Informasi perjalanan menjelang Lebaran 2026
Selain layanan Lost and Found, PT KAI juga menginformasikan ketersediaan tiket keberangkatan H-3 Lebaran 2026 pada 18 Maret 2026 yang masih tersedia. Anne menjelaskan bahwa hingga 1 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, tiket kereta api H-3 Lebaran telah terjual sebanyak 42.413 tiket dari total 120.409 tiket yang disediakan KAI.
Dengan rincian jumlah barang temuan, kategorisasi jenis barang, serta sebaran di sejumlah Daop, KAI memposisikan layanan Lost and Found sebagai bagian dari pelayanan yang menyasar kepastian dan keamanan. Melalui pencatatan, dokumentasi, pengamanan, dan verifikasi kepemilikan, penanganan barang tertinggal diharapkan tetap berjalan tertib bagi seluruh pelanggan.












