Hukum & Kriminal

Mabes TNI Pastikan Prajurit Bisa Menangkap Begal, Lalu Diserahkan ke Polisi

2
×

Mabes TNI Pastikan Prajurit Bisa Menangkap Begal, Lalu Diserahkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Mabes TNI Pastikan Prajurit Bisa Tangkap Begal, tetapi Diserahkan ke Polisi News 9 Juni 2026
Ilustrasi: Mabes TNI Pastikan Prajurit Bisa Tangkap Begal, tetapi Diserahkan ke Polisi

jurnalistik.co.id – Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan, prajurit memiliki kewenangan untuk menangkap pelaku begal saat berada di lokasi kejadian, namun proses hukum tetap berada di kepolisian. Pernyataan itu disampaikan Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas saat menjawab mekanisme keterlibatan TNI dalam pemberantasan begal di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).

Menurut Nas, prajurit akan bertindak ketika ada kejadian, karena personel yang berada paling dekat dengan lokasi akan mendatangi tempat tersebut. Nas menyebut, langkah awalnya adalah penangkapan dan pengamanan pelaku sebelum diserahkan kepada kepolisian.

Nas menegaskan, “TNI pasti akan melakukan penangkapan,” dalam konteks tugas yang dilakukan di lapangan. Ia menambahkan bahwa prajurit menangkap pelaku, mengamankannya, lalu menyerahkannya kepada kepolisian.

Ia juga menegaskan batas ranah penegakan hukum. Nas menuturkan, “Jadi judulnya TNI menangkap dan proses hukum tetap ada di kepolisian, bukan TNI masuk ke ranah hukum.”

Mekanisme penindakan dan alur penyerahan

Nas menjelaskan bahwa keterlibatan prajurit mengikuti jarak dan kedekatan dengan kejadian. Dengan begitu, respons di lokasi dapat dilakukan lebih cepat sebelum pelaku diproses lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

Dalam penjelasannya, proses hukum dipusatkan pada kepolisian sebagai pihak yang menjalankan tahapan berikutnya. Dengan demikian, peran TNI diposisikan sebagai penindakan awal yang berujung pada penyerahan pelaku untuk diproses sesuai mekanisme penegakan hukum.

Upaya pencegahan melalui siskamling

Nas menyatakan, upaya pencegahan dan penanganan begal tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Ia menekankan adanya penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang melibatkan masyarakat.

Nas menjelaskan, diharapkan tidak hanya TNI yang digerakkan dalam penanganan keamanan. “Jadi diharapkan tidak hanya kita, TNI, tapi masyarakat kita gerakkan bersama-sama dengan sistem siskamling, sistem keamanan lingkungan karena menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

TNI turut mendukung patroli keamanan

Dalam pemberitaan sebelumnya, TNI juga disebut dilibatkan dalam patroli keamanan di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan personel dari Koramil, Kodim, hingga batalion tempur untuk patroli bersama kepolisian.

Iskak menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Ia mengatakan, “Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah,” sekaligus menjelaskan tujuan keterlibatan personel sebagai dukungan pengamanan wilayah dan pemberian rasa aman kepada masyarakat.

Selain patroli bersama, persoalan keamanan juga dikaitkan dengan rencana pembentukan 750 batalion baru hingga 2029. Rencana tersebut menjadi bagian dari langkah yang diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan dukungan keamanan di wilayah.

Patroli keliling dan penguatan kembali siskamling

Menegaskan arah kebijakan tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut keberadaan batalion teritorial pembangunan diperlukan. Ia menyampaikan hal itu dalam rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Sjafrie mengatakan, “Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali,” dalam pembahasan di forum legislatif. Ia juga menyebut bahwa tingkat kriminalitas di sejumlah daerah menurun setelah TNI menempatkan batalion dan membangun pangkalan di wilayah tersebut.

Menurut Sjafrie, batalion teritorial pembangunan turut menjalankan patroli keliling dan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Dengan rangkaian langkah tersebut, TNI menempatkan penanganan begal sebagai isu keamanan yang membutuhkan sinergi aparat dan masyarakat.

Nas menekankan bahwa keterlibatan prajurit bersifat respons di lapangan, terutama ketika personel berada pada jarak terdekat dari lokasi kejadian. Setelah pelaku ditangkap dan diamankan, situasi kemudian dialihkan kepada kepolisian agar proses selanjutnya berjalan sesuai kewenangan hukum.

Dalam konteks itu, berbagai langkah penanganan keamanan juga diarahkan pada pencegahan melalui keterlibatan warga dan penguatan sistem keamanan lingkungan. TNI disebut mendukung patroli bersama serta memfokuskan pembinaan wilayah, termasuk menghidupkan kembali siskamling agar masyarakat lebih siap mencegah tindakan kriminal seperti begal.