Hukum & Kriminal

Mentan Amran Gandeng KPK-Polri, Awasi Proyek Pembibitan Rp 9,95 T untuk 7 Komoditas

×

Mentan Amran Gandeng KPK-Polri, Awasi Proyek Pembibitan Rp 9,95 T untuk 7 Komoditas

Sebarkan artikel ini
Mentan Amran Gandeng KPK-Polri Awasi Proyek Pembibitan Rp 9,95 T Money 17 Juni 2026
Ilustrasi: Mentan Amran Gandeng KPK-Polri Awasi Proyek Pembibitan Rp 9,95 T

jurnalistik.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satgas Pangan, hingga Polri untuk mengawasi proyek pembibitan senilai Rp 9,95 triliun bagi tujuh komoditas perkebunan strategis.

Kerja sama pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Hilirisasi Perkebunan di Kantor Kementan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan aparat penegak hukum diminta membantu Kementan mencegah korupsi dalam pelaksanaan program.

Amran menyampaikan keterlibatan berbagai unsur dalam pengawalan program tersebut. “Tadi ada Satgas, TNI, Polri, dan KPK. Kami minta ini dikawal, kita kawal bersama karena ini adalah masa depan anak cucu kita,” kata Amran di Kementan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Pemerintah menempatkan program pembibitan sebagai inisiatif jangka panjang yang hasilnya akan dirasakan petani hingga puluhan tahun. Amran mencontohkan dampak pembibitan kelapa yang dapat berlangsung 30 hingga 60 tahun.

Karena rentang waktu manfaat yang panjang, Amran menilai pelaksanaan proyek harus diawasi sejak awal. “Salah di pembibitan, akan salah 60 tahun. Jadi kami pengalaman di pada saat pembibitan itu enggak boleh salah,” ujar Amran.

Program ini diketahui menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto yang mendorong peremajaan tujuh komoditas perkebunan strategis. Ketujuh komoditas tersebut meliputi kelapa, pala, tebu, kakao, kopi, lada, dan mete.

Pada rencana pelaksanaan, pemerintah menargetkan luasan lahan tanam 870.000 hektar. Amran menyebut, “Totalnya tiga tahun ini 870.000 hektar. Anggarannya Rp 9,95 triliun, kurang lebih Rp 10 triliun,” tutur Amran.

Dari sisi pengawasan, Amran mengatakan lembaga penegak hukum seperti KPK nantinya memberikan arahan untuk mencegah praktik korupsi dan penyelewengan dalam proyek pembibitan. Dengan keterlibatan lembaga antirasuah, diharapkan tidak ada oknum yang bermain-main di lapangan.

Amran juga menegaskan pendekatan pengawasan dilakukan secara kolektif. “Makanya kami koordinasi bukan saja KPK, ada kepolisian, ada kejaksaan, semua kita bahu-membahu mencegah penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Distribusi anggaran dan sasaran peningkatan produktivitas

Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono alias Mas Dar menyampaikan bahwa anggaran Rp 9,95 triliun akan disalurkan kepada petani dalam waktu sekitar tiga tahun. Melalui program ini, pemerintah berupaya mendorong produktivitas komoditas perkebunan yang memiliki permintaan tinggi di pasar dunia.

Mas Dar menekankan bahwa peremajaan bibit diarahkan pada kesesuaian dan standar yang ditetapkan. Ia menyebutkan, “Kita remajakan bibitnya yang sesuai, yang terstandar, cara pengelolaannya yang bener , maka produktivitasnya tinggi, petaninya tambah sejahtera,” tutur Mas Dar saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Dengan desain program yang menargetkan tujuh komoditas serta luasan tanam 870.000 hektar, Kementan menempatkan pembibitan sebagai bagian dari upaya peremajaan agar produktivitas komoditas dapat meningkat. Pengawalan oleh unsur KPK, Satgas, TNI, Polri, serta kejaksaan menjadi salah satu instrumen untuk menjaga agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.

Secara keseluruhan, pengawasan yang dibangun melalui kolaborasi lintas lembaga dimaksudkan agar tahapan pembibitan tidak keliru dan berdampak panjang bagi petani. Amran mengingatkan kesalahan pada fase pembibitan dapat berlanjut hingga puluhan tahun, sehingga pengendalian sejak awal dinilai menjadi kunci keberhasilan program.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pembahasan juga menekankan pentingnya pengawalan yang terstruktur sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Koordinasi lintas lembaga dimaksudkan agar setiap tahapan pembibitan mengikuti ketentuan program, termasuk penerapan standar yang ditetapkan agar kualitas bibit benar-benar terjaga.

Pemerintah memandang bahwa kualitas proses pembibitan akan menentukan kelangsungan manfaat bagi petani. Karena hasil program diarahkan untuk jangka panjang, pengawasan tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa praktik di tingkat pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan untuk meningkatkan produktivitas tujuh komoditas perkebunan strategis.