jurnalistik.co.id – Tim UKL II Operasi Pekat Otanaha I Polda Gorontalo menemukan ratusan botol minuman keras (miras) di dalam sebuah mobil yang terparkir tanpa pemilik pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.40 Wita. Kendaraan itu menjadi perhatian petugas karena dalam kondisi tidak terkunci, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati berbagai jenis miras dalam jumlah besar di dalam mobil. Temuan itu membuat seluruh isi kendaraan langsung diamankan untuk proses penyelidikan lanjutan.
Mobil terparkir tanpa pemilik, petugas curiga karena tidak terkunci
Penemuan miras ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang terparkir tanpa pemilik. Kondisi mobil yang tidak terkunci menjadi salah satu alasan pemeriksaan dilakukan di lokasi. Setelah dibuka dan dicek, petugas menemukan tumpukan minuman keras di dalamnya.
Jenis miras yang diamankan meliputi Bir Bintang, Kasegaran, Guinness, Anggur Merah, Kawa-kawa, dan Cap Tikus. Seluruhnya ditemukan dalam jumlah ratusan botol. Barang bukti itu kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman kasus.
Dalam keterangan yang disampaikan, penindakan tersebut menjadi bagian dari sasaran Operasi Pekat. Operasi ini memang diarahkan untuk memberantas peredaran miras ilegal serta narkoba yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Karena itu, temuan ratusan botol miras di dalam mobil tanpa pemilik tersebut langsung menjadi perhatian penyidik. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menelusuri keterkaitan kendaraan itu dengan pemiliknya dan jaringan distribusi yang terhubung dengan temuan tersebut.
Seluruh proses pengamanan dilakukan sebagai bagian dari langkah awal penindakan. Pemeriksaan lanjutan diarahkan untuk memastikan asal-usul barang, pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan, serta kemungkinan adanya rantai distribusi yang lebih luas.
Dirnarkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Tulus Sinaga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Ia menyampaikan, “Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran miras tersebut,” tegasnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa penanganan kasus tidak berhenti pada pengamanan barang bukti semata. Proses penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran miras yang ditemukan di dalam mobil tersebut.
Operasi Pekat Otanaha I sendiri terus diarahkan pada upaya penertiban terhadap peredaran miras ilegal dan narkoba. Dua persoalan ini disebut kerap berkaitan dengan munculnya tindak kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan demikian, temuan di mobil tanpa pemilik itu tidak hanya menjadi barang bukti dalam satu kasus, tetapi juga masuk dalam rangkaian penindakan yang lebih luas. Petugas kini menunggu hasil pendalaman untuk menelusuri pemilik kendaraan dan jaringan yang diduga berada di belakang peredaran miras tersebut.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pola penyimpanan dan distribusi miras ilegal masih kerap memanfaatkan situasi yang tampak biasa di lapangan. Mobil yang ditinggalkan tanpa pengawasan justru memunculkan dugaan adanya upaya menyembunyikan barang agar tidak mudah terdeteksi petugas.
Di sisi lain, pengamanan barang bukti secara cepat menjadi penting agar isi kendaraan tidak berpindah tangan atau berubah sebelum proses pendalaman selesai. Langkah itu juga membantu petugas menata penanganan kasus secara lebih jelas, mulai dari pemeriksaan kendaraan hingga penelusuran keterlibatan pihak yang terkait.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan bahwa operasi penertiban yang dijalankan tidak hanya berfokus pada penindakan di permukaan, tetapi juga pada upaya memutus jalur peredaran yang diduga berjalan di balik temuan barang bukti. Karena itu, pendalaman lanjutan menjadi bagian yang menentukan untuk mengungkap gambaran utuh dari peristiwa tersebut.












