jurnalistik.co.id – Kasus tuduhan manipulasi informasi elektronik yang menjerat aktivis Khariq Anhar akibat unggahan meme “timpa teks” kembali menuai sorotan. Dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/7/2026), perhatian publik juga datang dari kalangan akademisi yang menilai pemaknaan terhadap konten digital selama ini terlalu menyempit.
Peneliti Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya dan Sistem Informasi (CMCI) Universitas Padjadjaran, Sandi Jaya Saputra, menilai pemidanaan terhadap karya meme satire itu keliru. Menurutnya, pendekatan yang ditempuh aparat penegak hukum seharusnya tidak mengabaikan konteks budaya yang hidup dalam produksi dan konsumsi konten di internet.
Sandi juga menegaskan, meme “timpa teks” yang dipersoalkan dinilai tidak sepadan dengan kategori berita bohong atau hoaks serta provokasi yang didakwakan jaksa. Ia menyatakan, pemahaman isi pesan perlu diletakkan dalam kerangka komunikasi digital, bukan diperlakukan seolah identik dengan produk jurnalistik murni.
Ia menyampaikan pendapat tersebut ketika dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat pada Rabu (15/7/2026) malam. Dalam penilaiannya, perbedaan konteks menjadi kunci, sebagaimana kutipannya: “Hoaks dan provokatif secara makna lebar atau bersayap harus sesuai konteks. Dalam kasus ini, Khariq Anhar murni menggunakan potongan berita ini sebagai meme,” kata Sandi.
Konten digital perlu dibaca sesuai konteks
Lebih jauh, Sandi menilai masyarakat dengan literasi digital akan mampu menangkap karakter konten tersebut. Baginya, pembacaan atas “timpa teks” tidak bisa dilepaskan dari konvensi visual dan cara meme dipahami dalam ruang siber.
Ia menilai label hoaks yang dilekatkan pada unggahan Khariq Anhar tidak berdasar jika dilihat dari tanda-tanda yang sengaja ditonjolkan. Dalam pengamatannya, karya itu menampilkan sejumlah kejanggalan visual yang justru menjadi penanda bahwa pembuatannya tidak mengikuti gaya pemberitaan standar.
Sandi menjelaskan bahwa penggunaan tipografi menjadi salah satu indikasi penting. Ia menyatakan, “Penggunaan font yang dicetak tebal (bold) secara tidak wajar. Disebut tidak wajar karena ukuran dan gaya tipografi pada media massa, khususnya media daring, umumnya mengikuti standar editorial yang konsisten dan mempertimbangkan keterbacaan serta distribusi konten, bukan sekadar menarik perhatian algoritma di dunia maya,” ujarnya.
Menurut Sandi, perhatian pada detail semacam itu relevan untuk memahami niat komunikatif di balik meme. Perubahan bentuk huruf dan cara teks ditampilkan tidak sekadar persoalan estetika, melainkan bagian dari strategi penyampaian pesan yang bekerja lewat ciri-ciri visual.
Karakter visual mengarah pada apropriasi
Selain font yang dianggap tidak wajar, Sandi juga menunjuk penggunaan blok hitam yang menutupi bagian tertentu pada gambar. Ia menilai elemen tersebut menggambarkan proses pengeditan memakai aplikasi yang umum digunakan untuk membuat konten visual.
Berita Terkait
Ia menambahkan, “Terdapat teks yang diberi blok hitam, menyerupai gaya visual yang umum digunakan pada aplikasi seperti Canva, Instagram Stories, atau aplikasi penyuntingan gambar lainnya,” kata Sandi. Bagi Sandi, jejak pengolahan visual seperti ini membuat pembaca dapat menilai konten sebagai hasil olah kreatif, bukan sebagai karya jurnalistik.
Ia kemudian menarik kesimpulan yang lebih tegas: “Kedua karakteristik visual tersebut menunjukkan bahwa konten tersebut lebih tepat dipahami sebagai meme atau karya apropriasi visual, bukan sebagai produk jurnalistik,” sambungnya. Dengan pandangan itu, Sandi menilai pembacaan yang menyetarakan meme dengan berita asli adalah kekeliruan cara pandang.
Dalam konteks tersebut, pemaknaan hoaks dan provokasi—yang menempel pada tuduhan—semestinya tidak dipaksakan tanpa memahami cara pesan itu dibangun. Bagi Sandi, perbedaan antara konten yang diedit secara kreatif dan konten yang memang dimaksudkan sebagai publikasi jurnalistik akan tampak dari cara penyajian visualnya.
Aparat dinilai perlu memahami budaya digital
Sandi lalu mengaitkan persoalan ini pada kebutuhan aparat penegak hukum untuk membaca pesan secara utuh. Ia menilai penafsiran yang tergesa-gesa akan mereduksi fungsi komunikasi yang bekerja dalam meme.
Ia menekankan, konten seperti “timpa teks” perlu didekati melalui konteks yang membentuk pembacaannya. Karena itu, ia mendorong pemahaman yang lebih mendalam sebelum menyimpulkan konten tersebut sebagai hoaks dan provokasi.
Sandi menegaskan pandangannya dengan kalimat: “Konten tersebut harus dipahami terlebih dahulu melalui konteks, konvensi visual, dan budaya digital yang melatarbelakanginya,” tambahnya. Menurutnya, langkah seperti ini menjadi penting agar proses hukum tidak mengandalkan satu kerangka sempit yang menyalahi cara kerja pesan di media sosial.
Meme sebagai komunikasi budaya
Di luar aspek teknis visual, Sandi juga menautkan “timpa teks” ke kajian budaya visual. Ia memandang meme sebagai praktik apropriasi yang sudah lama dipakai di internet—sebuah bentuk karya yang mengandalkan pertautan antara potongan informasi, interpretasi pengguna, dan konvensi komunitas digital.
Ia merujuk pada teori Limor Shifman, akademisi yang meneliti budaya internet, untuk menegaskan bahwa meme memiliki fungsi sosial. Dengan kerangka tersebut, meme tidak berhenti pada pembacaan sebagai gambar lucu, melainkan sebagai medium yang menyampaikan sikap, kritik, dan reaksi atas peristiwa yang sedang berlangsung.
Karena itu, Sandi menilai penting untuk menempatkan meme dalam ritme komunikasi internet: bagaimana ia dipahami, dibagikan, dan ditafsirkan oleh audiens. Dalam kasus yang melibatkan Khariq Anhar dan gelombang demonstrasi Agustus 2025, Sandi melihat bahwa pemaknaan yang keliru terhadap format komunikasi budaya digital justru berpotensi menyesatkan kesimpulan.
Dengan demikian, sorotan dari kalangan akademisi pada intinya menuntut proses hukum yang lebih peka pada konteks. Sandi menilai pendekatan yang mengabaikan cara kerja meme dan konvensi visualnya membuat tuduhan hoaks menjadi tidak tepat sasaran, sebab isi dan bentuk konten tersebut seharusnya dibaca sebagai karya apropriasi—bukan sebagai produk jurnalistik yang berdiri sendiri.












