jurnalistik.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang disebut sebagai “safe house” milik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Solo pada Kamis (16/7/2026). Penggeledahan itu berlangsung sekitar 1,5 jam dan sempat terlihat membawa dua koper hitam keluar dari lokasi.
Rumah tersebut berada di RT 02 RW 05, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Aktivitas penggeledahan berlangsung pada hari yang sama mulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Penggeledahan dilakukan dalam kaitan dengan kasus dugaan pemerasan perangkat daerah yang menyeret Etik Suryani. Selain Bupati, nama Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo juga disebut dalam perkara tersebut.
Waktu, situasi lokasi, dan pengamanan
Dari pantauan di lokasi, penggeledahan berjalan sejak pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 11.09 WIB. Di sekitar area rumah, tampak dua mobil jenis Innova berwarna hitam terparkir dekat bangunan yang terlihat berwarna merah dan abu-abu.
Beberapa motor kepolisian juga berada di titik pengamanan. Sejumlah personel kepolisian berjaga di lokasi, sementara awak media tidak diperbolehkan mendekati area “safe house”.
Terpantau dua koper hitam dibawa keluar
Sekitar pukul 11.04 WIB, koper berwarna hitam terlihat dibawa keluar dari pintu rumah tersebut. Selang beberapa menit, tepatnya sekitar pukul 11.09 WIB, tim penyidik kemudian keluar dari rumah.
Setelah itu, dua mobil Innova hitam masuk kembali ke area rumah yang berada di gang sempit. Dua koper hitam kemudian dimasukkan ke dalam mobil, sebelum kendaraan meninggalkan lokasi dengan dikawal mobil Satsamapta Polres Sukoharjo.
Berita Terkait
Keterangan warga sekitar
Seorang warga menyampaikan bahwa rumah tersebut merupakan milik orang tua Etik Suryani. Warga itu mengatakan, “Itu rumahnya orangtua, kecilnya di sini. Terus ikut suaminya,”
Menurut warga tersebut, rumah yang dimaksud saat ini ditempati oleh adik Etik. Ia menambahkan, “Ini ditinggali adiknya (Etik) Erwan (namanya),” ujarnya.
Upaya konfirmasi pihak KPK
Kompas.com mencoba mengonfirmasi aktivitas penggeledahan ini kepada juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun hingga berita ini ditulis, pihak KPK belum memberikan respons.
Penggeledahan tersebut berlangsung di lingkungan permukiman yang relatif terbatas, sehingga pergerakan kendaraan dan tim tampak lebih terkonsentrasi di sekitar bangunan. Saat proses berjalan, warga di sekitar lokasi cenderung hanya mengamati dari jarak aman, sementara akses ke area “safe house” dibatasi agar kegiatan pemeriksaan tidak terganggu.
Di sepanjang waktu penggeledahan, pengamanan terlihat cukup rapat dengan penempatan personel kepolisian di titik-titik tertentu di area rumah. Keberadaan kendaraan operasional juga terlihat membantu mobilisasi tim, termasuk saat kendaraan kembali masuk ke lingkungan rumah setelah koper dibawa keluar.
Kasus yang menjadi dasar penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan perangkat daerah dan menyeret Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dalam perkara itu, nama Kepala BPKAD, Richard Tri Handoko, serta Kabag Umum Setda, Tri Mulyo, turut disebut. Penggeledahan disebut dilakukan dalam rangkaian penanganan perkara yang sama.
Menurut informasi warga setempat, rumah yang digeledah merupakan rumah orang tua Etik Suryani. Penghuni di lokasi disebut merupakan adik Etik, yakni Erwan, sehingga aktivitas tim penyidik berlangsung pada tempat yang sehari-harinya digunakan untuk tinggal. Lokasi rumah juga disebut berada di RT 02 RW 05, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Upaya konfirmasi juga dilakukan, termasuk melalui upaya menjangkau juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun pada saat pemberitaan disusun, respons resmi dari pihak KPK belum diterima. Kondisi tersebut membuat informasi detail terkait hasil pemeriksaan tidak dapat dipastikan dari keterangan langsung pihak penyidik saat itu.












