jurnalistik.co.id – Seorang pria berinisial YK (52) ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua pada Sabtu (6/6/2026). Penangkapan itu dilakukan terkait dugaan keterlibatannya sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.
Kasus tersebut dibahas dalam keterangan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, pada Minggu (7/6/2026) sore. Menurutnya, penangkapan YK dilakukan setelah satgas memperoleh keterangan dari sejumlah pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” kata Kombes Yusuf Sutejo.
Uraian hasil penyidikan menyebutkan bahwa YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi dari seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026. Peristiwa itu terjadi di kediaman B di kawasan Argapura, Kota Jayapura.
“Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok bersenjata yang dipimpin Simeon Payage,” ujar Kombes Yusuf Sutejo.
Dalam penindakan tersebut, Satgas Damai Cartenz juga mengamankan sejumlah barang milik tersangka. Barang yang disebutkan meliputi telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan.
Kasatgas Humas menyampaikan bahwa YK saat ini sudah diamankan di Mapolres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan pemasok senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata. “Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan pemasok senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sejak dimulainya operasi penegakan hukum pada Maret 2026, personel Satgas Operasi Damai Cartenz telah menangkap sejumlah pelaku dengan peran yang berbeda-beda dalam jaringan tersebut. Pelaku yang disebut memiliki peran mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi.
“Dari data Satgas Operasi Damai Cartenz, hingga awal Juni 2026 petugas telah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi tersebut,” ucap dia.
Kombes Yusuf Sutejo juga menyampaikan rincian penyitaan dari rangkaian penindakan yang dilakukan. “Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor,” kata dia.
Penangkapan YK di Sarmi itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga mendukung kebutuhan KKB di Papua Pegunungan. Dengan langkah tersebut, satgas menelusuri peran-peran yang muncul dalam rantai penyaluran, mulai dari penerimaan senjata dan amunisi hingga dugaan transaksi yang melibatkan kelompok bersenjata yang dipimpin Simeon Payage.
Satgas Operasi Damai Cartenz menilai penindakan terhadap YK di Sarmi memperlihatkan adanya upaya berkelanjutan untuk mengurai alur penyaluran senjata api dan amunisi. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan rangkaian peristiwa yang telah teridentifikasi sebelumnya.
Dalam konteks pengembangan penyidikan, petugas juga menelusuri dugaan bahwa YK berperan sebagai perantara dalam transaksi, termasuk bagaimana penerimaan senjata dan amunisi awalnya terjadi, lalu diteruskan ke pihak-pihak lain hingga akhirnya berhubungan dengan kelompok bersenjata. Penelusuran tersebut dilakukan dengan mengaitkan keterangan dari pelaku yang telah lebih dulu ditangkap.
Barang bukti yang diamankan dari YK turut menjadi fokus pendalaman penyidikan. Telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, serta uang tunai dalam berbagai pecahan disebut akan digunakan untuk menelusuri jejak komunikasi dan transaksi yang diduga menopang kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.
Sejalan dengan itu, satgas menyebut penanganan perkara berlangsung bertahap sejak dimulainya operasi penegakan hukum pada Maret 2026. Hingga awal Juni, jumlah tersangka yang ditetapkan mencapai sedikitnya 12 orang, dan rangkaian penyitaan mencakup 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, serta beberapa jenis senjata yang ditemukan dalam kondisi berkarat.








