Pendidikan

Pemprov Kaltim Tertibkan Pengadaan di Atas Rp10 Juta, Disdikbud Pangkas ATK Sampai 70%

×

Pemprov Kaltim Tertibkan Pengadaan di Atas Rp10 Juta, Disdikbud Pangkas ATK Sampai 70%

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pemprov Kaltim Sisir Belanja di Atas Rp 10 Juta, Disdikbud Pangkas ATK hingga 70 Persen

jurnalistik.co.id – Samarinda — Kebijakan verifikasi ketat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk pengadaan barang dan jasa di atas Rp10 juta mulai berdampak pada belanja perangkat daerah. Di antaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memangkas pengadaan yang dinilai belum mendesak.

Menurut Disdikbud Kaltim, pemangkasan mencakup alat tulis kantor (ATK) hingga 70 persen, termasuk pengadaan komputer serta sejumlah rencana rehabilitasi bangunan yang ditinjau ulang prioritasnya. Anggaran yang disisir dialihkan untuk memenuhi kebutuhan yang dianggap lebih mendesak di bidang pendidikan.

Verifikasi ketat mengubah skema belanja

Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemprov Kaltim. Ia menegaskan, setiap program kembali dievaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bappeda, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Proses evaluasi tersebut bertujuan memastikan kegiatan yang dipilih benar-benar urgen. Rahmat menjelaskan bahwa ada belanja yang bisa dikerjakan tahun berikutnya sehingga tidak harus dilaksanakan pada tahun berjalan.

“Kami tetap berkoordinasi dengan TAPD, Bappeda, dan BPKAD. Kami mengulik kembali kegiatan mana yang benar-benar urgen dan mana yang masih bisa diefisienkan. Ada beberapa belanja yang bisa dikerjakan pada tahun berikutnya sehingga tidak harus dilaksanakan tahun ini,” kata Rahmat saat ditemui pada Jumat (17/7/2026).

Ia menambahkan, penyesuaian anggaran tidak berarti sarana pendidikan dibatalkan seluruhnya, melainkan dialihkan sementara. Dalam praktiknya, penentuan kebutuhan dilakukan melalui pengecekan lapangan agar keputusan lebih tepat sasaran.

Anggaran dialihkan untuk ruang kelas baru

Salah satu program yang terpaksa ditunda adalah rehabilitasi ruang kelas, yang setelah dicek di lapangan masih dinilai layak untuk digunakan. Rahmat menegaskan pengalihan dilakukan karena kondisi bangunan dinilai belum berada pada tingkat yang memerlukan tindakan segera.

“Misalnya rehabilitasi ruang kelas. Setelah kami cek ternyata kondisinya masih cukup bagus, berarti kami alihkan dulu. Bukan tidak dilaksanakan, tetapi dialihkan kepada kegiatan yang lebih membutuhkan,” ujarnya menjelaskan.

Prioritas utama Disdikbud Kaltim saat ini adalah pembangunan ruang kelas baru (RKB), karena masih banyak sekolah yang mengalami kekurangan daya tampung siswa. Fokus tersebut terutama disebut berada di Kota Balikpapan.

Selain Balikpapan, pembangunan RKB dan unit sekolah baru (USB) juga diprioritaskan di Kabupaten Kutai Timur dan Berau. Rahmat menjelaskan bahwa pertimbangan lokasi dan jarak geografis ikut memengaruhi keputusan pengalihan anggaran.

“Secara jumlah mungkin masih mampu, tetapi letak dan jarak geografis menjadi kendala. Karena itu kami mencari anggaran yang bisa di-switch untuk menambah sekolah baru. Kalau USB belum memungkinkan, kami menambah ruang kelas,” katanya.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah kabupaten dan kota telah menghibahkan lahan kepada Pemprov Kaltim untuk pembangunan sekolah baru. Namun, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat pemerintah daerah tetap mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat melalui program revitalisasi pendidikan.

Pengadaan kantor dibatasi hanya untuk kondisi rusak

Selain terkait pembangunan pendidikan, kebijakan efisiensi ini juga menyasar pengadaan barang operasional. Disdikbud Kaltim hanya akan membeli meja, komputer, maupun peralatan kantor apabila barang yang ada saat ini benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan lagi.

“Selama yang lama masih bisa dipakai, ya kami gunakan yang lama. Kalau memang sudah tidak ada atau benar-benar rusak, baru kami anggarkan,” ucap Rahmat.

Di tingkat kementerian, terdapat program revitalisasi yang dapat membantu rehabilitasi bangunan yang tidak teranggarkan di APBD, termasuk pembangunan USB. Rahmat menyebutkan, usulan yang masuk di antaranya Berau dan Penajam.

Dengan perubahan skema belanja tersebut, Disdikbud Kaltim berupaya memastikan sumber daya yang ada difokuskan pada kegiatan yang lebih mendesak. Di saat yang sama, evaluasi bersama TAPD, Bappeda, dan BPKAD menjadi mekanisme kunci untuk menentukan mana pengadaan yang bisa dipercepat, dialihkan, atau dijadwalkan ulang.