jurnalistik.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah menyoroti kasus perundungan di lingkungan sekolah dan menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam arahannya, Disdik meminta agar setiap ruang kelas memasang CCTV sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo menyampaikan hal tersebut di Palangka Raya pada Kamis (16/7/2026). Ia menyatakan pelaksanaan MPLS harus menjadi momentum membangun budaya sekolah yang aman, disiplin, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Reza juga meminta seluruh sekolah memastikan MPLS berjalan edukatif dan ramah anak. Menurutnya, program itu tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi praktik kekerasan, termasuk saat sekolah menyambut siswa baru.
Dalam kesempatan tersebut, Reza menegaskan bahwa proses MPLS perlu melibatkan seluruh warga sekolah. “Saya mendorong keterlibatan seluruh warga sekolah, termasuk peserta didik, dalam menyukseskan MPLS, namun harus disertai pengawasan yang ketat agar tidak terjadi tindakan yang merugikan siswa baru,” ujar Reza.
Ia mengaku prihatin setelah menerima laporan adanya kasus perundungan yang berujung pada proses hukum. “Saya baru saja menerima laporan ada orang tua yang anaknya menjadi korban bullying hingga persoalannya berlanjut ke kejaksaan dan pengadilan. Ini menjadi tamparan bagi kita semua. Guru harus menjadi teladan, disiplin masuk kelas tepat waktu, karena jangan sampai ada kelas kosong yang justru membuka peluang terjadinya perundungan,” tegasnya.
Reza menilai kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan di lingkungan sekolah perlu diperkuat, khususnya pada masa transisi siswa dari lingkungan lama menuju kegiatan sekolah. Ia memandang disiplin kehadiran guru dan pengendalian situasi kelas menjadi faktor penting untuk mencegah situasi yang dapat memicu perilaku tidak diinginkan.
Untuk memperkuat pengawasan, Disdik Kalteng akan terus mendorong pemasangan CCTV di setiap ruang kelas. Jika sekolah sudah memiliki kamera pengawas, guru piket dapat memantau kondisi melalui monitor, sehingga pengawasan berjalan lebih terukur.
Berita Terkait
Reza juga menekankan mekanisme penggantian pengawasan saat ada kendala kehadiran tenaga pengajar. “Apabila terdapat guru yang berhalangan hadir dan belum ada pengganti, guru piket diminta segera mengambil alih proses pembelajaran sehingga tidak ada kelas yang kosong,” ujarnya.
Selain penguatan kontrol melalui kamera, Reza mengingatkan agar waktu peserta didik selama MPLS diisi dengan kegiatan belajar, pembinaan karakter, maupun latihan yang positif. Ia menilai berbagai kejadian yang sempat viral di media sosial dapat menjadi pelajaran berharga bahwa kelalaian dalam sistem pengawasan dapat berdampak pada munculnya perilaku yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah.
Penguatan jalur pelaporan selama MPLS lewat WBS
Selain CCTV, Reza menyoroti kewajiban sekolah untuk mensosialisasikan Whistle Blowing System (WBS) kepada peserta didik selama MPLS. Menurutnya, WBS menjadi saluran resmi yang memungkinkan siswa melaporkan dugaan perundungan, kekerasan, maupun pelanggaran lainnya.
Ia menilai mekanisme tersebut membantu penanganan persoalan dilakukan lebih cepat tanpa harus terlebih dahulu menyebar ke media sosial. “ Whistle Blowing System wajib disosialisasikan saat MPLS. Jangan sampai siswa tidak tahu harus mengadu ke mana ketika mengalami persoalan di sekolah. Kita ingin setiap masalah bisa dimitigasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” katanya.
Dengan adanya jalur pelaporan yang jelas, sekolah diharapkan mampu merespons indikasi gangguan atau pelanggaran lebih awal, sehingga dampak terhadap siswa baru dapat ditekan sejak awal masa pengenalan.
Reza juga mengingatkan bahwa kepala sekolah dan guru merupakan garda terdepan dalam membentuk masa depan generasi Kalteng. Ia menegaskan, sebesar apa pun jumlah peserta didik di sebuah sekolah, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Melalui penguatan pengawasan, pemasangan CCTV, pengelolaan kelas agar tidak ada waktu kosong, serta sosialisasi WBS, Disdik Kalteng berharap pelaksanaan MPLS 2026/2027 benar-benar menjadi ruang pembelajaran yang mendidik dan menjauhkan sekolah dari segala bentuk perundungan.












