jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPOA) untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Sorong dan sekitarnya.
Langkah itu diambil seiring meningkatnya mobilitas warga asing melalui Kota Sorong, yang kini semakin terbuka bagi investasi dan pariwisata internasional. Pembentukan TIMPOA dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong pada Jumat (12/6/2026).
Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Victor Solossa, menyampaikan bahwa Papua Barat Daya sebagai provinsi baru memiliki posisi strategis yang terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat internasional. Menurut Victor, Kota Sorong sebagai ibu kota provinsi berperan sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, investasi, serta akses utama menuju destinasi wisata dunia seperti Raja Ampat.
Victor menilai meningkatnya jumlah wisatawan asing menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menyoroti status Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong sebagai bandara internasional yang semakin membuka akses kedatangan dari berbagai negara.
“Hampir setiap minggu terdapat penerbangan internasional maupun pesawat pribadi yang masuk ke Papua Barat Daya. Banyak warga asing yang tidak hanya berkunjung ke Raja Ampat, tetapi juga tinggal dan beraktivitas bersama masyarakat di Kota Sorong,” ujar Victor, Jumat.
Meski memberi dampak ekonomi yang positif, Victor menegaskan keberadaan WNA tetap harus diawasi secara baik dan terkoordinasi. Tujuannya agar seluruh aktivitas warga negara asing sesuai dengan aturan yang berlaku.
Forum sinergi pengawasan
Victor menyatakan TIMPOA diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan wilayah.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendukung penuh pembentukan TIMPOA agar pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif melalui kerja sama dan pertukaran informasi antarinstansi,” tegasnya.
Dalam rapat koordinasi itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat Daya, George Yapsenang, menjelaskan tingginya mobilitas WNA dipengaruhi oleh sektor pariwisata, investasi, hingga aktivitas perusahaan besar yang mempekerjakan tenaga kerja asing. George menambahkan bahwa selain wisatawan, terdapat pula WNA yang datang untuk bekerja, pendidikan, maupun kepentingan lainnya, sehingga diperlukan sistem pengawasan yang terintegrasi.
George mengungkapkan bahwa selama ini data terkait warga negara asing masih tersebar di masing-masing instansi dan belum terkonsolidasi secara menyeluruh. Melalui TIMPOA, ia menyebut seluruh pihak akan membangun satu basis data bersama yang mencakup identitas, lokasi tinggal, penjamin, hingga aktivitas WNA.
“Data yang akurat akan menjadi dasar penting untuk pengawasan, pengendalian, serta pengambilan kebijakan terkait keberadaan orang asing di Papua Barat Daya,” ujarnya.
Setelah resmi terbentuk, George menyatakan TIMPOA akan memprioritaskan pendataan menyeluruh terhadap seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Papua Barat Daya. Dengan adanya basis data bersama, pengawasan diharapkan berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan lapangan.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yaitu Kepala Kantor Imigrasi Sorong Robet Wanggai; Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Papua Barat Daya Frans Kelasin; Kepala Dinas Pariwisata Papua Barat Daya Yusdi Lamatenggo; serta Direktur Intelkam Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Angling Guntoro.
George menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa pembentukan TIMPOA ditujukan agar peningkatan aktivitas internasional tetap berjalan selaras dengan aspek keamanan dan pengawasan. “Dengan pembentukan TIMPOA, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap peningkatan aktivitas internasional melalui sektor pariwisata dan investasi dapat berjalan seiring dengan terjaganya keamanan, ketertiban, dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di daerah tersebut,” pungkasnya.










