Peristiwa

Pencarian 7 Hari Berujung Nihil, Operasi SAR Dua Bocah Tenggelam di Pantai Kuta Resmi Dihentikan

0
×

Pencarian 7 Hari Berujung Nihil, Operasi SAR Dua Bocah Tenggelam di Pantai Kuta Resmi Dihentikan

Sebarkan artikel ini
7 Hari Pencarian Nihil, Operasi SAR Dua Bocah Tenggelam di Pantai Kuta Resmi Dihentikan Regional 13 Juni 2026
Ilustrasi: 7 Hari Pencarian Nihil, Operasi SAR Dua Bocah Tenggelam di Pantai Kuta Resmi Dihentikan

jurnalistik.co.id – Pencarian dua bocah yang tenggelam di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, berakhir nihil setelah operasi SAR gabungan resmi dihentikan pada Sabtu (13/6/2026).

Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan menghentikan upaya pencarian terhadap Airlangga Andrianto (13) dan Noval Aditya Saputra (8) berdasarkan hasil evaluasi pencarian serta batas waktu yang ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

Kepala Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, Juni Antara, menyampaikan bahwa penghentian dilakukan dengan pertimbangan kemajuan pencarian selama beberapa hari sebelumnya. “Hari ini akan kita hentikan pencarian dengan pengerahan unsur gabungan. Pencarian dilanjutkan dengan pemantauan dan koordinasi lintas sektoral terkait perkembangan yang terjadi lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu.

Dalam tujuh hari operasi pencarian dan pertolongan, Tim SAR gabungan tidak menemukan tanda-tanda ditemukannya korban. Juni Antara menyebut seluruh upaya telah dijalankan, mulai dari pencarian di darat, laut, hingga udara. “Segala upaya telah kami lakukan, mulai dari pencarian di darat, laut, bahkan udara. Namun hingga sore hari ini hasilnya masih nihil,” ungkapnya.

Pada hari ketujuh pencarian, tim kembali mengerahkan tiga alut SAR. Mereka menggunakan Rubber Boat dan Jetski, serta satu unit Helikopter Bell 412 milik SGi untuk memperluas cakupan pencarian.

Juni Antara merinci luas area pencarian yang dijangkau masing-masing alat. Luas area pencarian menggunakan rubber boat mencapai 3,31 NM², sedangkan jetski Balawista menempuh 3,16 NM². Adapun helikopter SGi memiliki luas area pencarian 8,21 NM², tetapi operasi dengan bantuan udara tersebut juga tidak membuahkan hasil.

Menurutnya, pencarian dengan dukungan peralatan dan perluasan area telah dilakukan secara terukur, namun informasi keberadaan korban tetap tidak diperoleh. “Kami mengharapkan kelompok nelayan dan masyarakat menemukan keberadaan korban agar segera melaporkan kepada Basarnas untuk melanjutkan proses evakuasinya,” katanya.

Juni Antara juga menegaskan bahwa operasi pencarian dan pertolongan dapat dibuka kembali apabila terdapat petunjuk, bukti, atau informasi akurat terkait keberadaan korban. Dengan demikian, sekalipun operasi SAR gabungan saat ini dihentikan, koordinasi pemantauan lintas sektor tetap dilakukan untuk merespons kemungkinan temuan di lapangan.

Kronologi kejadian bermula pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 18.05 Wita. Dua anak tersebut dilaporkan terseret arus di Pantai Kuta, Kabupaten Badung.

Sebelum kejadian, keduanya diketahui bermain bola. Airlangga Andrianto dan Noval Aditya Saputra bermain bola di bibir pantai, lalu beberapa kali bolanya terlempar ke laut. Saat keduanya mengambil bola, korban terseret ombak dan kemudian menghilang.

Untuk penanganan awal, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, menjelaskan petugas menerima informasi kejadian pada pukul 18.50 Wita. Enam personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar kemudian diberangkatkan ke lokasi, namun hingga pukul 22.00 Wita hasil pencarian pada malam itu masih nihil.

I Nyoman Sidakarya menuturkan bahwa upaya pencarian malam hari menghadapi kendala jarak pandang. “Terkendala dengan jarak pandang yang terbatas, upaya pencarian kemarin malam dilakukan dengan penyisiran sepanjang pantai,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Setelah rangkaian pencarian dilanjutkan selama beberapa hari dengan berbagai alut dan perluasan area, Tim SAR gabungan akhirnya menyatakan tidak ada tanda korban ditemukan. Dengan keputusan resmi penghentian operasi pada Sabtu (13/6/2026), fokus kini kembali pada pemantauan dan koordinasi lintas sektoral sembari menunggu kemungkinan petunjuk baru dari masyarakat.

Penutupan operasi juga dilakukan setelah proses penilaian terhadap hasil yang diperoleh di lapangan selama periode berjalan. Penyesuaian keputusan itu merujuk pada ketentuan hukum mengenai pencarian dan pertolongan, sekaligus mempertimbangkan efektivitas upaya yang sudah dikerahkan selama beberapa hari sebelumnya. Dengan penghentian ini, peran tim bergeser dari pencarian aktif menuju pengaturan respons bila ada perkembangan baru.

Dalam kesempatan tersebut, pihak terkait berharap masyarakat, termasuk kelompok nelayan, dapat turut memperhatikan perairan sekitar Pantai Kuta dan melaporkan bila menemukan tanda atau informasi yang relevan. Apabila petunjuk yang akurat muncul, operasi pencarian dan pertolongan berpotensi dibuka kembali sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, koordinasi antarsektor tetap berlangsung agar penanganan dapat segera disinergikan ketika ada informasi terkini dari lokasi.