jurnalistik.co.id – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menjelaskan persoalan masih ada sekolah yang belum menerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyampaikan keterangan itu setelah meninjau pelaksanaan MBG di SMA Negeri 1 Tapa, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (4/9/2026).
Dalam penjelasannya, Idah menegaskan bahwa tidak ada ketentuan khusus yang membuat suatu sekolah tidak bisa memperoleh MBG. Menurutnya, prinsipnya seluruh sekolah wajib mendapatkan manfaat dari program tersebut.
“Tidak ada syarat untuk sekolah. Semua wajib menerima MBG. Tetapi, setiap wilayah diharapkan memiliki SPPG, karena satu SPPG itu menangani sekitar 1.000 sampai 2.000 penerima manfaat,” jelas Idah.
Idah menyebut, keberadaan SPPG menjadi faktor yang sangat menentukan cakupan penyaluran MBG di tiap wilayah. Dengan kata lain, kemampuan SPPG dalam melayani jumlah penerima manfaat yang besar akan berpengaruh langsung pada waktu dan keluasan penyaluran.
Ia kemudian menjelaskan bahwa bila masih ada sekolah yang belum mendapatkan MBG, penyebab utamanya bukan berasal dari sekolah itu sendiri. Penyaluran disebut bergantung pada kesiapan dapur SPPG yang melayani daerah terkait.
“Jadi kalau ada sekolah yang belum menerima sampai saat ini, itu tergantung dari dapur SPPG-nya, siap atau tidak. Intinya bukan karena sekolahnya, tetapi tergantung kesiapan SPPG di sekitarnya,” ujarnya.
Idah juga menyoroti bahwa penerima manfaat MBG tidak hanya mencakup pelajar. Program ini, katanya, menyasar kelompok penerima lain seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, termasuk penerima pada jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA.
Berita Terkait
Karena penerima manfaatnya beragam dan jumlahnya juga besar, kebutuhan layanan setiap SPPG menjadi tinggi. Kondisi tersebut membuat kapasitas dan kesiapan operasional SPPG menjadi penentu kelancaran penyaluran.
Lebih lanjut, Idah menuturkan bahwa penyelenggaraan SPPG saat ini juga harus mengikuti persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat. Pelaksanaan tidak berdiri sendiri, sebab pembangunan serta penyediaan dapur SPPG turut melibatkan investor.
Terkait ketersediaan SPPG di Provinsi Gorontalo, Idah menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 90 SPPG. Ia menjelaskan, sebagian di antaranya masih berada dalam proses evaluasi dan ada yang sementara disuspend karena belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Selain itu, Idah menyebut terdapat persiapan pembangunan 22 dapur SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Penambahan ini diharapkan dapat memperluas cakupan penerima manfaat MBG di daerah yang masih membutuhkan layanan.
“Jumlah SPPG saat ini masih 90. Belum ada tambahan dapur yang beroperasi karena semuanya dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional. SPPG yang tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat pasti ditutup sementara untuk dilengkapi,” tuturnya.
Menurut Idah, evaluasi yang dilakukan memengaruhi apakah dapur SPPG dapat beroperasi dan melayani penyaluran MBG di wilayah masing-masing. Karena itu, jadwal penerimaan program oleh sekolah di suatu daerah dapat berbeda dengan daerah lainnya, mengikuti kesiapan unit layanan yang tersedia.
Idah juga menyampaikan permohonan maaf kepada sekolah-sekolah yang hingga kini belum menerima manfaat MBG. Ia memastikan keterlambatan tersebut bukan karena sekolah tidak memenuhi persyaratan, melainkan karena kesiapan SPPG dalam memberikan pelayanan di wilayahnya.
Dengan penjelasan itu, Idah ingin memastikan pemahaman publik bahwa kewajiban penerimaan MBG melekat pada sekolah, sementara proses penyaluran di lapangan tetap bergantung pada kesiapan dan kapasitas SPPG di sekitarnya. Ia menekankan bahwa penambahan dapur SPPG di wilayah 3T menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan program sesuai kebutuhan layanan.












