Bisnis & Ekonomi

Peneliti Nilai Kasus Kopdes Temanggung Tunjukkan Partisipasi Publik Masih Minim

0
×

Peneliti Nilai Kasus Kopdes Temanggung Tunjukkan Partisipasi Publik Masih Minim

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Peneliti: Kasus Kopdes Temanggung Bukti Partisipasi Publik Minim - Sektor Riil

jurnalistik.co.id – JAKARTA — Lembaga independen The Indonesian Institute (TII) menilai polemik penghentian sementara pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Temanggung, Jawa Tengah, menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya dikejar dari sisi target administratif dan fisik.

Menurut Manager Riset dan Program TII, Felia Primaresti, kasus tersebut perlu dibaca bukan semata sebagai persoalan teknis pembangunan. Lebih dari itu, ada hal lain yang sama pentingnya, yakni legitimasi sosial dalam pelaksanaan kebijakan publik.

“Pembangunan yang baik tidak dapat hanya diukur dari kecepatan realisasi proyek atau jumlah bangunan yang berhasil didirikan. Yang sama pentingnya adalah memastikan masyarakat benar-benar dilibatkan dan kepentingan publik tidak terabaikan dalam proses tersebut.” ujarnya dalam siaran resmi, Kamis (28/5/2026).

Felia menekankan bahwa kasus Kopdes Temanggung menunjukkan kepatuhan terhadap prosedur administratif belum tentu cukup untuk menghasilkan penerimaan masyarakat yang kuat terhadap suatu kebijakan. Dengan kata lain, sebuah kebijakan bisa saja berjalan sesuai tahapan di atas kertas, tetapi belum tentu diterima secara utuh oleh publik di lapangan.

Karena itu, TII menilai proses perencanaan dan pengambilan keputusan perlu dilakukan secara lebih terbuka dan substantif. Hal tersebut dinilai penting agar pelaksanaan kebijakan benar-benar memperhatikan dampak terhadap masyarakat di tingkat lokal.

Dalam konteks pembangunan desa, perhatian terhadap masyarakat lokal menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari proses kebijakan. Bagi TII, pembangunan yang hanya menekankan hasil fisik berisiko mengabaikan unsur partisipasi yang justru menentukan apakah sebuah program bisa diterima atau tidak oleh warga.

Kasus penghentian sementara pembangunan Kopdes Merah Putih di Temanggung, menurut penilaian lembaga itu, memperlihatkan bahwa partisipasi publik masih belum cukup kuat. Situasi tersebut menjadi contoh bahwa realisasi program tidak selalu otomatis sejalan dengan rasa memiliki masyarakat terhadap kebijakan yang dijalankan.

TII juga menyoroti bahwa kepentingan publik tidak boleh terpinggirkan dalam proses pembangunan. Karena itu, keterbukaan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan dianggap penting agar kebijakan yang dibuat tidak hanya terlihat selesai secara administratif, tetapi juga dapat diterima secara sosial.

Felia menegaskan, proses yang lebih terbuka dan substantif akan membantu memastikan masyarakat benar-benar terlibat. Pada saat yang sama, pendekatan seperti itu juga dinilai lebih mampu membaca dampak kebijakan di tingkat lokal sebelum keputusan dijalankan lebih jauh.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak hanya soal mendirikan bangunan atau mengejar angka realisasi. Menurut TII, keberhasilan kebijakan publik juga ditentukan oleh sejauh mana masyarakat dilibatkan dan kepentingan mereka tidak diabaikan dalam setiap tahap pelaksanaan.

Dengan pembacaan seperti itu, TII mendorong agar evaluasi atas kebijakan pembangunan tidak berhenti pada capaian yang mudah dihitung, melainkan juga melihat apakah prosesnya benar-benar memberi ruang bagi aspirasi warga. Ukuran keberhasilan, menurut pandangan ini, semestinya mencakup sejauh mana kebijakan dijalankan dengan mempertimbangkan penerimaan sosial, bukan hanya kelengkapan dokumen dan percepatan pelaksanaan.

Pada titik inilah, dialog dengan masyarakat menjadi bagian penting dari tata kelola pembangunan. Ketika warga merasa didengar sejak awal, potensi gesekan dapat ditekan dan keputusan yang diambil pun lebih mudah dipahami sebagai bagian dari kepentingan bersama. Sebaliknya, bila proses berlangsung terlalu administratif dan tertutup, kebijakan rawan dipersepsikan hanya mengejar target, bukan menjawab kebutuhan di lapangan.

Karena itu, kasus di Temanggung dipandang bukan sekadar episode lokal, melainkan cerminan tantangan yang lebih luas dalam pelaksanaan program publik di tingkat desa. TII menilai, pelibatan masyarakat dan keterbukaan proses perlu ditempatkan sejajar dengan tujuan pembangunan itu sendiri, agar hasil yang dicapai tidak hanya tampak rapi di atas kertas, tetapi juga punya legitimasi kuat di mata warga.