jurnalistik.co.id – Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) perlu segera memberi kepastian terkait status Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di partai itu. Selain soal statusnya, kepastian yang dimaksud juga mencakup porsi kewenangan politik yang akan dimiliki Jokowi ketika bergabung.
Agung mengatakan, kepastian tersebut penting karena bergabungnya Jokowi ke PSI dipandang sebagai peristiwa besar bagi partai berlambang gajah itu. Menurut dia, efek dari Jokowi dinilai dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan PSI di dinamika politik nasional.
“Kan akan diumumkan, karena ini peristiwa besar bagi PSI ketika seorang Presiden ke-7 ingin masuk ke partai mereka. Mengingat Jokowi efek itu dibutuhkan untuk membuat PSI lebih survive dalam belantika politik tanah air,” ujar Agung saat dihubungi Kompas.com , Sabtu (13/6/2026).
Di saat yang sama, Agung menyoroti belum adanya kepastian mengenai waktu pengumuman resmi Jokowi sebagai Dewan Pembina PSI. Kondisi itu, menurutnya, memunculkan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan ruang gerak dan kewenangan politik yang kelak dimiliki pria asal Solo, Jawa Tengah tersebut di PSI.
“Sehingga timbul pertanyaan mendasar kenapa semacam itu. Nah, saya melihat ada soal ya eh eh kesepakatan politik yang belum selesai di antara Pak Jokowi dengan internal PSI utamanya soal kewenangan,” kata Agung.
Agung kemudian membandingkan posisi sejumlah tokoh nasional yang memimpin atau memiliki pengaruh besar di partai politik masing-masing. Ia menyebut Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, sebagai figur yang memiliki otoritas penuh dalam mengelola partai.
Sementara itu, dalam Partai Demokrat, Agung menilai kewenangan strategis terbagi antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Adapun untuk Partai Gerindra, menurut Agung, kendali penuh berada di tangan Prabowo Subianto.
Dalam konteks PSI, Agung menekankan bahwa publik maupun pendukung membutuhkan gambaran yang jelas mengenai kadar kewenangan Jokowi. Ia mempertanyakan besaran pengaruh Jokowi dalam penentuan arah partai.
“Nah, Pak Jokowi ketika masuk ke PSI, itu kewenangannya berapa persen menentukan PSI? 100 persen, 50 persen atau berapa persen? Nah, ini kan yang belum jelas,” kata Agung.
Agung juga menyebut kepastian terkait porsi kewenangan Jokowi diperlukan para pendukung serta relawan Jokowi untuk menentukan sikap. Ia menilai kejelasan itu akan membantu memastikan PSI menjadi ruang yang sesuai bagi kebutuhan politik Jokowi ke depan.
“Saya kira Pak Jokowi, para pendukungnya, relawan-relawan Jokowi yang militan itu juga butuh kejelasan, supaya apa? Supaya PSI memang partai yang tepat yang bisa mengayomi dan memahami kebutuhan politik Pak Jokowi sehingga ke depan apa pun yang diambil sikapnya oleh PSI, memang sesuai dengan standar kerja yang dipahami Pak Jokowi ketika berpolitik,” jelas dia.
Selain aspek kewenangan, Agung memandang PSI juga perlu menunjukkan keseriusannya dalam membangun mesin partai hingga tingkat akar rumput kepada Jokowi. Ia menyebut target pembentukan kepengurusan yang menyasar level desa, kelurahan, hingga RT/RW pada akhir 2026 dapat menjadi salah satu tolok ukur bagi Jokowi untuk menilai kesiapan PSI menghadapi Pemilu 2029.
“Lain yang penting juga adalah soal bagaimana PSI mampu memenuhi deadline Pak Jokowi ketika akhir 2026 nanti kepengurusan sudah terbentuk sampai tingkatan di grassroots ya, apakah level kelurahan atau desa ataupun sampai RT RW,” kata Agung.
Dengan demikian, Agung menempatkan dua kebutuhan utama dalam penilaian terhadap kesiapan PSI: kejelasan status Jokowi beserta porsi kewenangannya, serta langkah nyata dalam membangun kepengurusan sampai level paling bawah sebelum memasuki tenggat yang ia sebut pada akhir 2026.












