Hukum & Kriminal

Perbakin Surabaya Larang Pelatih Tak Gunakan Hukuman Sentuh Fisik pada Atlet

0
×

Perbakin Surabaya Larang Pelatih Tak Gunakan Hukuman Sentuh Fisik pada Atlet

Sebarkan artikel ini
Perbakin Surabaya Larang Pelatih Gunakan Hukuman Sentuh Fisik Atlet Regional 14 Juni 2026
Ilustrasi: Perbakin Surabaya Larang Pelatih Gunakan Hukuman Sentuh Fisik Atlet

jurnalistik.co.id – Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN) Surabaya menegaskan melarang pelatih menerapkan hukuman yang disertai sentuhan fisik kepada atlet. Penegasan itu disampaikan menyusul adanya kasus kekerasan yang dialami atlet menembak di bawah umur oleh pengurus PERBAKIN Surabaya berinisial JL.

PERBAKIN Surabaya menyatakan tidak ada hukuman gelitik maupun tindakan fisik yang diterapkan terhadap para atlet. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Lapangan Tembak HSC PERBAKIN Khodam V Brawijaya pada Sabtu (13/6/2026), organisasi menyoroti modus yang digunakan pelaku untuk menjalankan tindakan yang dinilai melanggar.

Ketua Harian PERBAKIN, Hadi Susilo, menegaskan pihaknya telah melarang pelatih menggunakan hukuman gelitik atau menyentuh fisik para atlet. Hadi menyampaikan larangan itu dalam konferensi pers di lokasi yang sama pada Sabtu (13/6/2026).

“Kami melarang sentuhan fisik dari pelatih kepada anak secara etika enggak boleh,” kata Hadi dalam konferensi pers, di Lapangan Tembak HSC PERBAKIN Khodam V Brawijaya, Sabtu (13/6/2026).

Hadi juga menyoroti bentuk “hukuman” fisik yang disebutnya dapat menimbulkan pertanyaan. “Kalau memang ada hukuman fisik ya sekalian saja di situ lari satu lapangan atau push up. Dan kenapa hukuman fisiknya hanya diterapkan ke atlet cewek?” imbuhnya.

Pihak PERBAKIN Surabaya menyatakan setiap insiden yang dialami korban terjadi di luar jadwal pelatihan. “Karena kalau dari jadwal latihannya sendiri sangat padat dan di dalam lapangannya itu selalu kami pantau dari depan sampai belakang,” terangnya.

Dalam kasus yang kini menjadi perhatian, dugaan kekerasan dialami atlet berinisial DS. Korban adalah atlet tembak di bawah umur dengan inisial DS (15), yang duduk di bangku kelas IX SMP.

PERBAKIN Surabaya menyebut DS telah berlatih menembak di bawah bimbingan terduga pelaku JL selama sekitar dua tahun. Korban juga disebut beberapa kali memenangkan perlombaan di tingkat nasional.

JL diduga telah melecehkan anak didiknya berinisial DS sebanyak enam kali selama masa pelatihan. Terduga pelaku, menurut pernyataan tersebut, selalu menggunakan modus dengan mengatasnamakan “hukuman” sebagai upaya menjalankan aksi yang dinilai bejat.

Kasus itu disebut berlangsung dalam rentang waktu Februari sampai Maret 2026. “Korban mendapatkan kekerasan seksual sebanyak enam kali dalam kurun waktu Februari sampai Maret 2026 selama masa pelatihan,” demikian pernyataan yang memuat kronologi kejadian.

Atas kejadian itu, keluarga korban telah melaporkan perkara ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (9/6/2026). PERBAKIN Surabaya kemudian menyampaikan langkah internal sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.

Pihak PERBAKIN menyatakan telah menonaktifkan terduga pelaku sejak Jumat (12/6/2026). “Dan mulai tanggal 12 Juni 2026 kemarin, kami dari pihak Perbakin Surabaya sudah menonaktifkan terduga agar bisa memperlancar proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Hadi menyebut penonaktifan terduga pelaku sebagai pengurus PERBAKIN Surabaya akan berlangsung selama proses hukum berjalan. Ia juga menegaskan organisasi akan mengecam tindakan dan mengambil langkah pemecatan apabila peristiwa itu terbukti.

“Kami juga akan memecat terduga pelaku jika kepolisian telah membuktikan tindakannya terbukti benar,” terangnya. “Kami juga akan memecat terduga pelaku jika nanti memang sudah ditetapkan tersangka dan terbukti benar tindakannya,” tambahnya.

Langkah tersebut, menurut penjelasan PERBAKIN, dilakukan sebagai bentuk dukungan organisasi terhadap korban. Hadi mengaku turut prihatin dan menyayangkan terjadinya kejadian, serta menekankan bahwa posisinya berada di pihak korban.

“Sikap kami jujur bahwa seluruh pengurus Perbakin Surabaya ikut prihatin atas kejadian yang terjadi pada adik korban dan kami emosi, kami marah dan kami memposisikan diri pada pihak korban,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, kejadian pelecehan itu dialami salah satu atlet tembak di bawah umur berinisial DS yang dilakukan oleh terduga pelaku JL. Setelah kejadian tersebut mencuat, korban memutuskan untuk berhenti dari segala latihan menembak dan tengah mempersiapkan jenjang SMA.