Peristiwa

Peta Rawan Karhutla Kalteng: Wilayah Selatan Masuk Zona Sangat Mudah Terbakar

×

Peta Rawan Karhutla Kalteng: Wilayah Selatan Masuk Zona Sangat Mudah Terbakar

Sebarkan artikel ini
Peta Daerah Rawan Karhutla di Kalteng, Wilayah Selatan Masuk Zona Sangat Mudah Terbakar Regional 23 Juni 2026
Ilustrasi: Peta Daerah Rawan Karhutla di Kalteng, Wilayah Selatan Masuk Zona Sangat Mudah Terbakar

jurnalistik.co.id – Palangka Raya—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Menurut BPBD, pemetaan risiko dilakukan berdasarkan pemantauan terbaru yang menunjukkan adanya perubahan kondisi pada wilayah-wilayah rawan.

Peringatan tersebut disampaikan melalui rilis Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kalteng pada Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian wilayah Kalimantan Tengah bagian selatan kini masuk kategori sangat mudah terbakar.

Penguatan status kerawanan itu merujuk pada data Fine Fuel Moisture Code (FFMC), yang menggambarkan tingkat kemudahan terbakar pada lapisan atas permukaan tanah. Data tersebut dipakai untuk menilai kondisi vegetasi dan material kering yang semakin rentan memicu kebakaran.

Hasil pemantauan juga menunjukkan bahwa wilayah Kalimantan Tengah bagian selatan didominasi zona merah. Kondisi ini mengindikasikan alang-alang, serasah daun, dan material organik di permukaan tanah berada dalam kondisi sangat kering.

Dalam kondisi seperti itu, api dinilai lebih mudah menyala dan berpotensi cepat meluas.

Imbauan kewaspadaan dan patroli dini

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah selaku Komandan Harian Penanganan Bencana, Ahmad Toyib, meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi tersebut.

“Melihat grafik analisis dari BMKG, wilayah Kalimantan Tengah bagian selatan sudah didominasi zona merah, yang artinya material di permukaan tanah sangat kering dan sangat mudah terbakar.”

Toyib juga menekankan pentingnya memperketat langkah pencegahan dan deteksi dini di lapangan, terutama melalui kerja posko dan satuan tugas.

“Kami meminta seluruh personel di posko serta satgas di lapangan untuk memperketat patroli pencegahan dan deteksi dini,” kata Toyib saat diwawancarai di kantornya, Palangka Raya, Selasa.

Ia menyampaikan agar upaya pengendalian tidak hanya menunggu kejadian, tetapi sudah bergerak sejak indikator bahaya meningkat.

BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Jangan sampai ada aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, karena dalam kondisi sekering ini, api akan sangat cepat meluas dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Imbauan itu disampaikan dengan pertimbangan bahwa pada fase kering seperti yang terpantau, proses penjalaran api dapat berlangsung lebih cepat daripada kondisi normal.

Titik panas terdeteksi dan kelembaban tanah dipantau

Di tengah meningkatnya risiko karhutla, satelit SiPongi juga mendeteksi enam titik panas (hotspot) di Kalimantan Tengah selama periode 21-23 Juni 2026.

Rincian sebarannya, hotspot tersebut tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak tiga titik, Kabupaten Gunung Mas dua titik, dan Kabupaten Kotawaringin Barat satu titik.

Selain pemantauan hotspot, BPBD Kalteng mencatat kondisi kelembaban tanah di beberapa wilayah rawan karhutla semakin mengkhawatirkan.

Menurut laporan pemantauan, berdasarkan tinggi muka air tanah yang diukur pada sejumlah titik sensor, wilayah-wilayah seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, Seruyan, hingga Kapuas menunjukkan tingkat kelembaban mencapai 0 persen.

Angka tersebut menjadi sinyal bahwa lingkungan permukaan berada pada kondisi yang sangat kering, sehingga mendorong peningkatan potensi kebakaran ketika ada pemicu.

Dengan kombinasi zona merah pada pemantauan bahaya dan deteksi hotspot selama 21-23 Juni 2026, BPBD menilai kebutuhan kewaspadaan harus ditingkatkan secara menyeluruh.

BPBD juga menggarisbawahi bahwa kerja pencegahan tidak cukup dilakukan setelah kejadian terjadi, melainkan perlu didorong melalui patroli, deteksi dini, serta pengendalian aktivitas yang berpotensi memicu api.

Peringatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga kesiapsiagaan di wilayah masing-masing, terutama di area yang menunjukkan tingkat kemudahan terbakar tinggi.