Bisnis & Ekonomi

Petani Sawit Minta Kajian Ulang Mandatori B50, Khawatir Harga TBS Tertekan

×

Petani Sawit Minta Kajian Ulang Mandatori B50, Khawatir Harga TBS Tertekan

Sebarkan artikel ini
Petani Sawit Minta B50 Dikaji Ulang, Khawatir Harga TBS Tertekan Money 26 Juni 2026
Ilustrasi: Petani Sawit Minta B50 Dikaji Ulang, Khawatir Harga TBS Tertekan

jurnalistik.co.id – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penerapan mandatori biodiesel B50. Organisasi tersebut menilai kebijakan itu berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) petani, sekaligus membebani fiskal negara apabila tidak mempertimbangkan kesiapan industri dan kondisi keuangan.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengatakan implementasi B50 berisiko menghadirkan tekanan ekonomi baru bagi petani sawit rakyat. Menurut dia, rencana tersebut dapat menimbulkan efek lanjutan yang merugikan dari sisi harga maupun penerimaan.

Darto menyebut kebijakan B50 berpotensi menekan harga TBS, membebani dana subsidi biodiesel, serta mengurangi penerimaan negara bila tidak diiringi peningkatan produktivitas sektor sawit. Ia juga menekankan agar pemerintah merancang skema yang lebih berimbang dengan kondisi produksi dan kemampuan pembiayaan.

Dalam keterangannya pada Jumat (26/6/2026), Darto menyampaikan, “Pemerintah perlu menerapkan skema flexi blending dengan B30 sebagai batas minimum, sementara peningkatan ke B40 maupun B50 dilakukan secara bertahap mengikuti kondisi produksi crude palm oil (CPO), harga minyak dunia, kemampuan fiskal, serta kebutuhan energi nasional,”

Ia menegaskan bahwa petani sawit tidak menolak program biodiesel. Namun, Darto menilai biaya kebijakan tersebut pada akhirnya dinilai ditanggung petani melalui penurunan harga TBS.

Darto juga mengaitkan kekhawatiran itu dengan mekanisme pungutan. Ia menyatakan kenaikan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) menjadi 12,5 persen untuk mendukung implementasi B50 akan mengurangi harga CPO yang menjadi acuan transaksi di pasar domestik.

“Dampaknya akan langsung dirasakan petani karena harga pembelian TBS mengikuti harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan dan biaya lainnya,” ujar dia. Dengan mekanisme tersebut, ia berpendapat harga yang diterima petani tidak lagi mencerminkan harga CPO di pasar internasional meski harga global sedang tinggi.

Menurut Darto, kondisi itu membuat posisi petani menghadapi kesenjangan antara harga internasional dan harga yang akhirnya sampai ke petani. Ia menilai perbedaan ini bisa muncul karena sejumlah pungutan dan biaya turut memengaruhi perhitungan harga pembelian TBS.

Kajian menunjukkan potensi beban fiskal jika B50 diterapkan penuh

Darto menyinggung temuan dari kajian Traction Energy Asia. Kajian tersebut, menurutnya, menunjukkan potensi beban fiskal apabila B50 diterapkan secara penuh tanpa diikuti peningkatan produktivitas.

Simulasi lembaga itu memperkirakan defisit Dana Sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp 28 triliun. Di sisi lain, potensi kehilangan penerimaan negara dari pajak badan, bea keluar, dan pungutan diperkirakan mencapai Rp 620 triliun dalam 10 tahun.

Selain itu, perdebatan mengenai B50 juga dinilai tidak semestinya berhenti pada keputusan “diterapkan atau tidak”. Peneliti Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai substansi kebijakan perlu dilihat dari bentuk dan keberlanjutan pelaksanaannya.

Yayan mengatakan, “Persoalannya bukan B50 ‘ya atau tidak’, melainkan B50 murni atau B50 yang dijalankan secara berkelanjutan.” Ia menambahkan, “Jika dijalankan tanpa reformasi struktural, kebijakan ini berpotensi menimbulkan beban fiskal yang terus meningkat, tekanan terhadap harga pangan seperti minyak goreng, mendorong ekspansi lahan baru, serta memperpanjang utang karbon,”

Dengan berbagai kekhawatiran tersebut, POPSI mendorong pemerintah agar mengkaji ulang rencana penerapan mandatori B50 secara lebih matang. Upaya itu dinilai penting agar kebijakan biodiesel tetap sejalan dengan perlindungan harga di tingkat petani dan keberlanjutan fiskal negara.

Menurut POPSI, pemerintah perlu menata pelaksanaan biodiesel dengan pendekatan bertahap dan fleksibel, agar kenaikan kadar mengikuti sinyal produksi CPO, pergerakan harga minyak dunia, ruang fiskal, serta kebutuhan energi nasional.

Organisasi itu juga menilai bahwa ketika pungutan ekspor CPO dinaikkan, patokan harga di pasar domestik ikut tertekan sehingga perhitungan pembelian TBS akhirnya membuat petani menanggung konsekuensi biaya kebijakan melalui penurunan harga yang mereka terima.

Dalam pandangan peneliti Universitas Padjadjaran, substansi kebijakan tidak berhenti pada pilihan “B50 atau tidak”, melainkan pada apakah B50 dijalankan secara konsisten dan disertai reformasi struktural; tanpa itu, risiko beban fiskal makin besar serta dampaknya merembet ke sektor pangan, dorongan ekspansi lahan baru, dan utang karbon yang berlanjut.