jurnalistik.co.id – Pemutusan sementara aliran listrik dialami PDAM Ie Beusare Rata di Kota Lhokseumawe, Aceh. Keputusan tersebut dilakukan PT PLN (Persero) sebagai respons atas tunggakan pembayaran listrik yang belum dilunasi.
Menurut informasi yang disampaikan PLN, pemutusan dilakukan untuk seluruh jaringan milik PDAM Ie Beusare Rata. Alasannya, perusahaan daerah tersebut menunggak selama empat bulan dengan total nilai mencapai Rp 375 juta.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lhokseumawe, Reza Restirianda, menyatakan keputusan itu diambil setelah komunikasi dengan manajemen PDAM tidak menghasilkan kepastian pembayaran. Reza menuturkan, proses yang dilakukan berlangsung dalam periode tertentu, namun tidak ada titik temu terkait rencana pelunasan.
Reza menjelaskan bahwa PDAM Ie Beusare Rata memiliki enam nomor pelanggan dengan akumulasi tunggakan sebesar Rp 375 juta untuk empat bulan. Ia menyampaikan pernyataan berikut: “Mereka memiliki enam nomor pelanggan, totalnya Rp 375 juta untuk empat bulan. Kita sudah komunikasikan secara berkala. Namun belum ada titik temu, sehingga langkah pemutusan terpaksa dilakukan,” ujar Reza, Sabtu (4/7/2026).
Lebih lanjut, Reza mengatakan pemutusan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan pelaksanaan sampai tunggakan dilunasi. PLN kemudian berharap pembayaran segera terjadi agar proses penyambungan kembali dapat dijalankan tanpa penundaan.
“Kami terus berkomunikasi secara berkala dengan manajemen PDAM Ie Beusare Rata,” kata Reza. Pernyataan itu menegaskan bahwa pihak PLN tetap membuka jalur koordinasi sambil menunggu kepastian pembayaran dari PDAM.
Berita Terkait
Dari sisi PDAM, Pelaksana Tugas Direktur Utama, Eva Juliati, belum memberikan tanggapan saat dihubungi. Upaya telepon tidak diangkat, sementara pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapat balasan hingga berita ini ditayangkan.
Eva diketahui ditunjuk Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, sebagai Plt Direktur Utama PDAM Ie Beusare Rata sejak 11 Mei 2026. Sebagai perusahaan daerah, PDAM Ie Beusare Rata berada di bawah Pemerintah Kota Lhokseumawe dan melayani sekitar 2.401 pelanggan rumah tangga di Kecamatan Muara Batu.
Dalam perkembangan lain, perusahaan daerah tersebut disebut beberapa kali berganti kepemimpinan. Meski demikian, hingga saat ini PDAM Ie Beusare Rata belum menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Pemutusan sementara tersebut, menurut pihak PLN, merupakan langkah administratif yang ditempuh setelah prosedur komunikasi berulang dilakukan. PLN menilai, meski koordinasi sudah dibangun dengan manajemen PDAM, belum muncul kepastian yang dapat dijadikan dasar untuk mengatur jadwal pelunasan. Karena itu, tindakan pemutusan diambil sebagai bentuk penegasan kewajiban pembayaran sebelum penyambungan kembali diproses.
Dalam penjelasan yang disampaikan, tunggakan yang menjadi dasar pemutusan dihitung dari akumulasi tagihan pada enam nomor pelanggan PDAM Ie Beusare Rata. Nilainya mencapai Rp 375 juta untuk periode penunggakan selama empat bulan. Dengan struktur tagihan tersebut, PLN menyebut bahwa upaya penjadwalan pembayaran sudah beberapa kali disampaikan, namun belum menghasilkan komitmen yang jelas dan terukur terkait rencana penyelesaian.
PLN juga menyatakan bahwa proses pemutusan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, sekaligus dengan mekanisme pembukaan kembali yang bergantung pada pelunasan tunggakan. Harapannya, pembayaran dapat segera dilakukan agar langkah penyambungan ulang tidak terus tertunda. Sambil menunggu kepastian dari PDAM, koordinasi tetap dijalankan agar proses administrasi berjalan seiring dengan waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian tagihan.
Sementara itu, dari pihak PDAM, tanggapan yang ditunggu belum tersedia hingga berita ini tayangkan. Pelaksana Tugas Direktur Utama, Eva Juliati, diketahui belum memberikan respons saat dihubungi, termasuk saat upaya konfirmasi dilakukan melalui telepon dan pesan singkat. Eva juga tercatat menempati posisi Plt Direktur Utama sejak 11 Mei 2026, dengan PDAM berada di bawah Pemerintah Kota Lhokseumawe dan melayani 2.401 pelanggan rumah tangga di Kecamatan Muara Batu.












