Pendidikan

6 Tahun Tertahan, Ijazah Dio di SMK Karya Bhakti Brebes Diputihkan karena Tunggakan Rp 3.600.000

×

6 Tahun Tertahan, Ijazah Dio di SMK Karya Bhakti Brebes Diputihkan karena Tunggakan Rp 3.600.000

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Tertahan 6 Tahun karena Tunggakan Rp 3.600.000, Ijazah Dio Akhirnya Diputihkan

jurnalistik.co.id – Enam tahun lamanya, Dio Aprianto menunggu ijazah yang tidak kunjung bisa ia terima. Penantian itu akhirnya berakhir pada Jumat (3/7/2026), saat dokumen kelulusannya diserahkan pihak SMK Karya Bhakti Brebes.

Alumni SMK Karya Bhakti Brebes tersebut sebelumnya tertahan karena tunggakan biaya pendidikan sebesar Rp 3.600.000. Pada periode penantian, kondisi itu membuat Dio tidak bisa menggunakan ijazah aslinya untuk memenuhi syarat melanjutkan pendidikan lewat jalur beasiswa.

Pada hari penyerahan, Dio hadir ke sekolah bersama ibunya, Wastiah (51). Ijazah kemudian diserahkan langsung oleh Bendahara SMK Karya Bhakti Brebes, Eko Nur Fauzi.

Wastiah mengaku sangat bersyukur karena putranya akhirnya mendapat dokumen kelulusan yang selama ini belum bisa mereka terima. Menurutnya, setelah ijazah berada di tangan, Dio dapat melanjutkan rencana pendidikan yang sempat terhambat.

“Alhamdulillah, atas kebijaksanaan SMK Karya Bhakti Brebes anak saya akhirnya menerima ijazah. Insya Allah ijazah ini akan digunakan untuk mendaftar kuliah melalui jalur beasiswa,” ujar Wastiah.

Dalam keterangan yang disampaikan, Wastiah juga menyebutkan bahwa putranya berencana mendaftar ke Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal. Rencana tersebut akan dijalankan dengan memanfaatkan program beasiswa yang tersedia.

Bagi Dio, ijazah yang akhirnya diputihkan menjadi kunci untuk melanjutkan langkahnya. Ia datang ke sekolah dengan harapan dapat segera menerima dokumen yang selama ini menjadi syarat penting untuk mengikuti proses seleksi beasiswa.

Keputusan sekolah soal tunggakan

Bendahara SMK Karya Bhakti Brebes, Eko Nur Fauzi, menjelaskan bahwa penghapusan tunggakan dilakukan berdasarkan kebijakan pimpinan sekolah. Kebijakan itu muncul setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga Dio secara objektif.

Menurut Eko, untuk kasus Dio, tunggakan biaya sekolah dihapus sehingga ijazah dapat langsung diserahkan. Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pimpinan sekolah.

“Untuk Mas Dio, tunggakan biaya sekolah kami putihkan sehingga ijazah dapat langsung diserahkan. Ini merupakan kebijakan dari pimpinan sekolah,” katanya.

Eko juga menegaskan bahwa kasus serupa tidak hanya dialami Dio. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada ratusan ijazah alumni yang belum diambil karena terkendala masalah tunggakan biaya pendidikan.

“Masih ada ratusan ijazah alumni yang belum diambil. Persoalannya sama, yaitu masih ada tunggakan biaya sekolah,” ujar Eko.

Dio diketahui dinyatakan lulus pada 2020, namun setelah itu ia tidak bisa menerima ijazah selama enam tahun. Dalam masa penantian tersebut, Dio sempat kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi lewat jalur beasiswa karena dokumen ijazah asli menjadi syarat yang tidak terpenuhi.

Pada 29/6/2026, Dio bersama ibunya, Wastiah, datang ke SMK Karya Bhakti Brebes untuk mengambil ijazah. Namun, penyerahan baru terjadi setelah sekolah memutuskan untuk menghapus seluruh tunggakan biaya pendidikan sebesar Rp 3.600.000.

Pihak sekolah kemudian berharap para alumni yang mengalami kendala serupa dapat datang dan berkomunikasi secara baik-baik dengan sekolah. Dengan cara itu, solusi terbaik dapat dicari sesuai kondisi ekonomi masing-masing.

Setelah ijazah akhirnya diserahkan, perhatian kemudian beralih ke langkah lanjutan Dio untuk mendaftar kuliah. Dengan dokumen kelulusan yang sudah bisa digunakan, Dio memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan melalui jalur beasiswa sesuai rencana yang ia sampaikan melalui ibunya.

Penyerahan ijazah ini juga menegaskan bahwa kendala administrasi dapat menjadi hambatan besar saat seseorang ingin melanjutkan pendidikan. Dalam kasus Dio, dokumen kelulusan yang sudah dinyatakan keluar sejak 2020 akhirnya baru bisa dipakai setelah sekolah menjalankan kebijakan penghapusan tunggakan untuk keluarga yang terdampak.

Dengan dokumen yang sudah berada di tangan, Dio diharapkan segera melengkapi berkas persyaratan seleksi beasiswa yang sempat tertunda. Ia juga tetap berpegang pada rencananya untuk mendaftar ke Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, sambil memanfaatkan program beasiswa yang tersedia seperti yang disampaikan Wastiah.

Sejalan dengan itu, pihak SMK Karya Bhakti Brebes mengimbau agar alumni yang masih mengalami persoalan serupa tidak menunda komunikasi. Menurut penjelasan sekolah, penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing keluarga, sehingga solusi yang lebih tepat bisa ditemukan tanpa memperpanjang penantian ijazah.