jurnalistik.co.id – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pengrusakan dan dugaan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.
Proses pemeriksaan dilakukan selama dua hari untuk mengungkap rangkaian kejadian sekaligus mendalami penyebab kebakaran di area kampus tersebut. Dari olah TKP, penyidik menyiapkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pengrusakan dan pembakaran.
Barang bukti dan kerusakan yang ditemukan
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti antara lain botol yang terbakar dan mengeluarkan aroma khas hidrokarbon, batu, potongan kayu, serta gir sepeda motor. Temuan tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari bahan yang dikumpulkan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain barang bukti, tim juga mencatat berbagai kerusakan pada akses masuk bangunan. Di antaranya, ditemukan kerusakan pada pintu, kusen, dan jendela, yang diduga berhubungan dengan rangkaian aksi di lokasi kejadian.
Kerusakan juga terdeteksi pada sejumlah fasilitas di dalam gedung. Kondisi tersebut diduga terjadi akibat rangkaian tindakan seperti pendobrakan, pencongkelan, pelemparan, hingga pembakaran.
Kompol Dizha menegaskan, “Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut,” kata Kompol Dizha dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2026).
Ia menyatakan, kegiatan olah TKP selama dua hari bertujuan mendalami penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi bentuk kerusakan yang terjadi di lingkungan Fakultas Pertanian USK. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar penyidikan yang lebih terarah dan berbasis bukti.
Hari pertama: pemeriksaan di area fakultas lama
Pada hari pertama, Rabu (3/6/2026), tim memeriksa sejumlah gedung di kawasan fakultas. Pemeriksaan dilakukan untuk memetakan kerusakan yang tampak serta menelusuri indikasi yang diduga menjadi bagian dari kejadian.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan banyak kerusakan pada pintu serta jendela kaca yang pecah. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan batu dan kayu yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pengrusakan terhadap Gedung F, G, dan H.
Sementara itu, di Gedung E tepatnya pada area pintu masuk Fakultas Pertanian lama, tim tidak menemukan adanya kerusakan maupun bekas kebakaran. Temuan perbedaan kondisi antarbangunan ini menjadi salah satu perhatian dalam pendalaman kejadian.
Setelah pemeriksaan di beberapa bagian area fakultas, tim melanjutkan kegiatan ke laboratorium yang terbakar. Di lokasi tersebut, tim mencari penyebab kebakaran serta mengumpulkan sampel-sampel diduga berkaitan dengan peristiwa untuk dilakukan pengujian laboratorium.
Hari kedua: pendalaman di kawasan fakultas baru
Selanjutnya pada hari kedua, Kamis (4/6/2026), tim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan di kawasan Fakultas Pertanian yang baru. Pemeriksaan difokuskan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta kerusakan yang terjadi pada Gedung A, B, C, dan D, termasuk sejumlah bangunan lain di area tersebut.
Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, Kompol Dizha menjelaskan temuan barang bukti yang mengarah pada keterkaitan dengan peristiwa. Ia menyatakan, “Saat melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti di Gedung B yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran maupun aksi pengrusakan, di antaranya botol yang terbakar dan tercium bau khas hidrokarbon, batu, kayu, serta gir kendaraan,” tutur Kompol Dizha.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Dari sana, penyidik berupaya melengkapi pemahaman terkait rangkaian kejadian yang terjadi di lokasi.
Kompol Dizha juga menekankan pentingnya hasil pengujian tersebut sebagai dasar langkah penanganan perkara. “Nantinya hasil pemeriksaan laboratorium akan kami terima dan menjadi dasar untuk melengkapi penyidikan. Ini penting agar penanganan kasus berjalan berdasarkan bukti ilmiah,” katanya.
Dua hari olah TKP tersebut diharapkan dapat mempersempit faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kebakaran serta membantu penyidik memastikan bentuk kerusakan yang relevan dengan dugaan pengrusakan dan pembakaran. Dengan terkumpulnya barang bukti dan sampel untuk pengujian, penyidikan diarahkan agar berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.










