Teknologi

APJII: Pengguna Internet RI Pernah Terpapar Konten Judol – Teknologi

×

APJII: Pengguna Internet RI Pernah Terpapar Konten Judol – Teknologi

Sebarkan artikel ini
APJII: Banyak Pengguna Internet RI Pernah Terpapar Konten Judol
Ilustrasi: APJII: Banyak Pengguna Internet RI Pernah Terpapar Konten Judol - Teknologi

jurnalistik.co.id – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menemukan konten judi online (judol) menjadi jenis konten negatif yang paling banyak ditemui pengguna internet di media sosial sepanjang 2026. Temuan ini dirangkum dalam Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Pengguna Indonesia 2026 yang dikutip pada Selasa (16/6/2026).

Dalam survei tersebut, sebanyak 8,9% responden mengaku pernah terpapar konten judol saat menggunakan internet. Angka itu menunjukkan bahwa paparan terhadap promosi, iklan, maupun konten yang berkaitan dengan aktivitas judol pernah dialami oleh sebagian pengguna.

APJII menyebut temuan ini muncul di tengah kondisi jumlah pengguna internet Indonesia yang saat ini telah mencapai ratusan juta orang. Dengan proporsi 8,9%, jutaan masyarakat berpotensi pernah melihat atau berinteraksi dengan konten yang berkaitan dengan aktivitas judol.

Survei yang sama juga mencatat respons responden terkait pengalaman mereka terhadap konten negatif di media sosial. Sebanyak 70,7% responden mengaku tidak pernah terpapar konten negatif di platform yang mereka gunakan.

Selain itu, hasil survei memperlihatkan adanya kelompok pengguna yang pernah menemukan berbagai bentuk konten berbahaya. Sebanyak 29,3% responden, atau hampir tiga dari sepuluh pengguna, pernah menemukan berbagai bentuk konten berbahaya selama beraktivitas di ruang digital.

Dengan demikian, data APJII menggambarkan variasi pengalaman pengguna internet terhadap konten negatif maupun berbahaya. Temuan ini juga menempatkan konten judol sebagai salah satu bentuk konten negatif yang paling menonjol di media sosial selama periode 2026.

Jika dilihat dari pengakuan responden, proporsi 8,9% pada kelompok yang terpapar konten judol memperlihatkan bahwa paparan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi dialami dalam aktivitas penggunaan internet. Dalam laporan yang dikutip, bentuk paparan tersebut terkait dengan konten promosi, iklan, hingga materi yang berhubungan dengan aktivitas judol.

Lebih lanjut, keberadaan 70,7% responden yang tidak pernah terpapar konten negatif menunjukkan bahwa mayoritas pengguna mengaku tidak mengalami paparan tersebut. Namun, laporan yang sama tetap menunjukkan adanya bagian pengguna yang pernah berhadapan dengan konten berbahaya saat menggunakan ruang digital.

Pengalaman pengguna di media sosial

APJII menempatkan media sosial sebagai konteks utama temuan survei. Dalam konteks itu, responden menilai pengalaman mereka terkait konten negatif, termasuk konten judol yang disebut sebagai jenis konten negatif yang paling banyak ditemui.

Penelusuran survei juga menggambarkan bagaimana konten negatif dapat muncul dalam aktivitas pengguna internet. Pada bagian yang membahas konten judol, responden menyebut pernah terpapar konten saat menggunakan internet, termasuk paparan terhadap promosi dan iklan yang berkaitan dengan aktivitas judol.

Sementara itu, pengakuan 70,7% responden yang tidak pernah terpapar konten negatif menunjukkan bahwa tidak semua pengguna mengalami paparan serupa. Adapun temuan 29,3% memperlihatkan adanya kondisi di mana sebagian pengguna justru pernah menemukan berbagai bentuk konten berbahaya di ruang digital.

Secara keseluruhan, hasil survei APJII memberikan gambaran mengenai distribusi pengalaman pengguna internet terhadap konten negatif dan berbahaya. Pengguna yang mengaku tidak pernah terpapar konten negatif menempati mayoritas, tetapi kelompok yang pernah mengalami paparan tetap berjumlah signifikan.

Temuan-temuan tersebut, sebagaimana dikutip dari Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Pengguna Indonesia 2026, juga mencakup konteks waktu sepanjang 2026. Dalam periode itu, konten judol disebut sebagai jenis konten negatif yang paling banyak ditemui pengguna internet di media sosial.

Dengan paparan konten judol yang dialami 8,9% responden, APJII menyoroti bahwa konten semacam ini pernah muncul dalam pengalaman pengguna. Sementara itu, keberadaan 29,3% responden yang pernah menemukan berbagai bentuk konten berbahaya menunjukkan bahwa tantangan konten negatif tidak hanya terbatas pada satu jenis.

Di saat yang sama, angka 70,7% menegaskan bahwa sebagian besar responden menyatakan tidak pernah terpapar konten negatif. Namun, survei tetap menegaskan adanya porsi pengguna yang pernah mengalami berbagai bentuk konten berbahaya selama beraktivitas di ruang digital.