jurnalistik.co.id – Seorang pria berinisial F (29) diduga menusuk istrinya sendiri, AY (25), di Semarang pada 19 Juni 2026. Peristiwa terjadi ketika keduanya bertemu saat mengambil rapor anak di SD Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan.
Menurut informasi kepolisian, peristiwa itu bermula saat F dan AY bertemu di lingkungan sekolah tempat anak mereka belajar. Situasi tersebut muncul di tengah proses perceraian yang sedang dijalani keduanya.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menjelaskan bahwa AY diketahui tidak pulang ke rumah selama sekitar dua bulan sebelum kejadian. Pada waktu yang sama, pertemuan keduanya akhirnya terjadi saat jadwal pengambilan rapor sekolah.
Aliet mengatakan, saat F melihat istrinya ketika sedang mengambil rapor anak, AY kemudian didatangi. Setelah itu, F diduga melakukan penusukan menggunakan obeng.
“Istri sudah tidak pulang 2 bulan, terus tadi ketemu waktu ambil rapor anaknya di SD 2 itu. Begitu ngeliat, istrinya langsung didatangi terus ditusuk pake obeng,” ujar Aliet kepada Kompas.com pada Jumat (19/6/2026).
Usai kejadian, video penusukan kemudian beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial. Warga berdatangan ke lokasi setelah AY mengalami luka akibat serangan tersebut.
AY selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit William Booth untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, F disebut berhasil diamankan aparat kepolisian tidak lama setelah kejadian berlangsung.
Aliet menambahkan bahwa F sudah berada di Polsek. “Iya, sudah di Polsek (pelaku),” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penusukan terhadap istrinya. Namun, penyidik masih mendalami detail luka yang dialami korban.
Aliet menyebut pengakuan pelaku yakni tiga tusukan. Menurutnya, serangan tersebut mengenai bahu dan punggung AY.
“Pengakuan pelaku tiga tusukan. Kena bahu dan punggung,” ungkapnya. Saat ini, proses pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan informasi mengenai jumlah luka yang dialami korban.
Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana pertengkaran rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama berujung pada kekerasan ketika pasangan tersebut bertemu di lokasi pengambilan rapor anak. Polisi menilai penusukan diduga dipicu persoalan rumah tangga yang sudah berlangsung lama.
Dengan adanya pengakuan awal dari pelaku dan keterangan dari pihak kepolisian, penyelidikan diarahkan pada penguatan kronologi serta pendalaman kondisi korban. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kejadian di SD Kalipancur 02.
Peristiwa penusukan tersebut juga mendapat perhatian luas setelah rekaman video penyerangan beredar di berbagai grup WhatsApp dan media sosial. Dalam situasi itu, warga mulai berdatangan ke sekitar lokasi kejadian setelah mendengar informasi tentang korban yang mengalami luka akibat serangan.
Setelah kejadian, AY kemudian dirujuk ke Rumah Sakit William Booth untuk menjalani perawatan medis. Sementara itu, F disebut berhasil diamankan aparat kepolisian tak lama setelah insiden berlangsung, sehingga proses pemeriksaan awal bisa segera dilakukan di Polsek Ngaliyan.
Menurut keterangan kepolisian, pemeriksaan lanjutan diarahkan pada pendalaman kondisi korban dan penguatan kronologi kejadian. Pengakuan pelaku pada tahap awal menyebut adanya tiga tusukan yang mengenai bahu dan punggung AY, namun penyidik tetap menelusuri secara lebih detail untuk memastikan informasi tentang luka yang dialami korban.
Polisi juga menilai kasus ini berkaitan dengan dinamika rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama, termasuk proses perceraian yang tengah dijalani. Pertemuan kembali yang terjadi saat keduanya berada di lingkungan sekolah untuk mengambil rapor anak kemudian menjadi titik peristiwa, sehingga penyelidikan difokuskan pada rangkaian kejadian dari awal bertemu hingga penusukan.












