Hukum & Kriminal

Baru Dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana: Tantangan Penegakan Hukum Kian Berat

×

Baru Dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana: Tantangan Penegakan Hukum Kian Berat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Usai Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung, Asep Mulyana: Tugas ke Depan Semakin Berat

jurnalistik.co.id – Usai dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana mengatakan bahwa tugas Kejaksaan Agung ke depan akan dihadapkan pada tuntutan publik yang semakin kuat.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026). Pelantikan berlangsung bersama Jaksa Agung serta empat pejabat eselon I Kejaksaan Agung.

Asep menegaskan bahwa dinamika masyarakat menjadi salah satu faktor yang membuat pekerjaan ke depan terasa semakin berat. Ia juga meminta dukungan dari berbagai pihak agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.

“Kami juga tentu mohon dukungan, mohon kemudian support dan doa teman-teman media dan masyarakat terhadap tugas-tugas ke depan yang hemat kami semakin berat dengan tuntutan dinamika masyarakat yang sedemikian kuat,” kata Asep dalam kesempatan itu.

Menurutnya, arah kerja Kejaksaan Agung tidak hanya diarahkan pada penindakan, tetapi juga pada kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Dalam pandangannya, penegakan hukum perlu ditegaskan sekaligus dijalankan secara humanis.

Asep menyatakan bahwa tugas tersebut utamanya bertumpu pada upaya menghadirkan penegakan hukum yang tegas dan humanis. Dengan pendekatan tersebut, pelayanan hukum diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi publik.

Dalam pelantikan tersebut, ia menyebut bahwa pihaknya akan melaksanakan beragam arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung. Ia menempatkan pelaksanaan tugas sebagai kelanjutan dari garis kebijakan yang sudah disusun sebelumnya.

Ia juga menyoroti pesan utama dari pimpinan Kejaksaan Agung terkait cara kerja organisasi ke depan. Fokus itu, kata Asep, berkaitan dengan penguatan sinergi serta koordinasi di seluruh lini.

“Kami diminta oleh beliau untuk terus melakukan sinergisitas, koordinasi antar lintas bidang, termasuk di internal kami yang mungkin perlu kita lakukan untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” ujarnya.

Penguatan sinergisitas dan koordinasi, menurut Asep, mencakup hubungan antarbidang, sekaligus koordinasi di lingkungan internal Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas ke depan memerlukan penyelarasan kerja agar target organisasi dapat dicapai secara efektif.

Selain itu, Asep menuturkan bahwa Kejaksaan Agung akan terus berupaya menghadirkan penegakan hukum yang tegas tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan. Baginya, pendekatan yang menempatkan kemanusiaan tetap berjalan seiring proses penegakan hukum adalah hal yang penting.

Pendekatan tegas-harmonis itu, menurut Asep, menjadi kunci agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal. Ia mengaitkan kualitas layanan dengan bagaimana institusi menjalankan tugasnya secara konsisten dan terukur.

Kerja organisasi: tegas, humanis, dan terkoordinasi

Dalam uraian setelah pelantikan, Asep menempatkan tugas lembaga sebagai pekerjaan yang menuntut ketekunan dan respons terhadap kebutuhan publik. Ia menilai, ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum perlu dijawab melalui langkah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyebut pentingnya dukungan yang datang dari media dan masyarakat. Dari sudut pandangnya, dukungan tersebut berpengaruh pada kelancaran pelaksanaan agenda institusi yang sedang dijalankan.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan tidak dilakukan secara parsial. Kerja lintas bidang dan penataan koordinasi internal menjadi perhatian karena tugas Kejaksaan Agung bersifat terhubung antarunit.

“Kami diminta oleh beliau untuk terus melakukan sinergisitas, koordinasi antar lintas bidang, termasuk di internal kami yang mungkin perlu kita lakukan untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” tambah Asep sebagaimana disampaikannya di hadapan awak media.

Dengan penekanan seperti itu, Asep seolah menggarisbawahi bahwa keberhasilan program penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kemampuan tiap bagian, tetapi juga oleh kualitas kerja bersama. Koordinasi yang baik membantu institusi merespons dinamika di lapangan secara lebih cepat dan rapi.

Ia pun menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat tetap harus berada dalam kerangka humanis. Menurutnya, pengabaian sisi kemanusiaan akan berdampak pada efektivitas layanan, sehingga pendekatan tersebut harus dijaga.

Dalam konteks pelayanan kepada masyarakat, ia menyatakan bahwa pendekatan tegas dan humanis dapat mendukung optimalisasi layanan. Ia melihat pelayanan hukum sebagai bagian penting dari keberadaan Kejaksaan Agung dalam menghadirkan rasa keadilan.

Daftar pejabat yang dilantik dalam kesempatan yang sama

Pelantikan pada 24/7/2026 juga melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pada kesempatan itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Selain itu, Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Dalam struktur kelembagaan, Patris Yusrian Jaya turut dilantik sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Dengan komposisi tersebut, Kejaksaan Agung memiliki fokus yang lebih jelas pada berbagai ranah pelaksanaan tugas.

Sementara itu, pelantikan Asep sebagai Wakil Jaksa Agung menandai kelanjutan penguatan kapasitas kepemimpinan dalam institusi. Ia memosisikan diri untuk menjalankan peran yang beririsan dengan kebijakan dan arahan dari Jaksa Agung.

Dalam penutup penjelasannya, Asep menekankan kembali komitmen Kejaksaan Agung untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas. Namun, ia juga memastikan bahwa kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan dalam cara kerja institusi.

Dengan demikian, arahan yang disampaikan Asep setelah pelantikan memperlihatkan fokus pada dua hal sekaligus: tuntutan publik yang dinamis dan kebutuhan untuk menjaga pendekatan penegakan hukum yang humanis. Ia menilai, koordinasi dan sinergisitas lintas bidang menjadi jalan untuk menjawab tantangan tersebut secara konsisten.