Hukum & Kriminal

Sidang Menuju Rikes Tahap II Penerimaan Terpadu Polri T.A. 2026: Panda Polda Gorontalo Digelar

0
×

Sidang Menuju Rikes Tahap II Penerimaan Terpadu Polri T.A. 2026: Panda Polda Gorontalo Digelar

Sebarkan artikel ini
Sidang Menuju Rikes Tahap II Penerimaan Terpadu Polri T.A. 2026 Panda Polda Gorontalo Digelar
Ilustrasi: Sidang Menuju Rikes Tahap II Penerimaan Terpadu Polri T.A. 2026 Panda Polda Gorontalo Digelar

jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo melaksanakan sidang menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap II dalam rangka Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, pada Kamis (04/06/2026).

Sidang dipimpin oleh Wakapolda Gorontalo mewakili Kapolda Gorontalo selaku Ketua Panitia Daerah. Pelaksanaan sidang juga dihadiri para pejabat utama Polda Gorontalo, panitia seleksi, pengawas internal maupun eksternal, serta para peserta seleksi penerimaan terpadu Polri Tahun Anggaran 2026.

Sidang menuju Rikes Tahap II merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri. Dalam pelaksanaannya, proses dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan humanis.

Rangkaian kegiatan sidang

Kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, rangkaian berlanjut dengan pembacaan doa.

Selanjutnya, dilakukan paparan singkat dari Ketua Pelaksana. Dari rangkaian sidang ini, juga disampaikan amanat Kapolda Gorontalo yang dibacakan oleh Wakapolda Gorontalo.

Dalam sidang, peserta kemudian mengikuti pemutaran video rekrutmen Polri. Setelah video, dilakukan pembacaan surat kuota serta penyampaian hasil perangkingan peserta.

Sesi ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Dalam amanatnya, Wakapolda Gorontalo menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta bebas dari praktik KKN. Para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat diminta untuk terus mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya.

Wakapolda juga menyampaikan harapan agar peserta yang belum berhasil pada tahapan ini tidak berkecil hati. Peserta diharapkan menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk mencoba kembali pada kesempatan mendatang, sambil terus meningkatkan kesiapan diri.

Hasil penentuan menuju Rikes Tahap II

Pada pelaksanaan sidang tersebut, sebanyak 437 peserta dari berbagai jalur seleksi mengikuti proses penentuan menuju Rikes Tahap II.

Berdasarkan hasil sidang dan perangkingan yang telah dilaksanakan, peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti Rikes Tahap II terdiri dari 3 peserta Taruna/i Akpol, 51 peserta Bintara PTU SPKT, 2 peserta Bintara Intelijen, 1 peserta Bintara Polair, 1 peserta Bintara Humas, 2 peserta Bintara Penyidik, 1 peserta Bintara Akuntansi, 1 peserta Bintara Peternakan, 2 peserta Bintara Pertanian, 1 peserta Bintara Perikanan, 6 peserta Tamtama Brimob, dan 1 peserta Tamtama Polair.

Sementara itu, bagi peserta yang belum memenuhi syarat pada tahapan ini, diharapkan tetap menjaga semangat dan terus meningkatkan kemampuan akademik, kesehatan, serta keterampilan sebagai bekal untuk mengikuti seleksi pada tahun-tahun berikutnya.

Melalui pelaksanaan sidang ini, Polda Gorontalo menyampaikan komitmen untuk menghadirkan proses rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Harapannya, proses tersebut dapat menghasilkan calon anggota Polri yang unggul, berintegritas, serta siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pelaksanaan sidang juga menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan, mulai dari keterlibatan panitia seleksi hingga pengawasan internal maupun eksternal. Kehadiran berbagai unsur tersebut dimaksudkan agar setiap keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

Selama berlangsungnya sidang, peserta mengikuti alur kegiatan secara berurutan, termasuk pemutaran video rekrutmen Polri serta penyampaian informasi terkait kuota yang tersedia. Setelah bagian tersebut, dilakukan penyampaian hasil perangkingan sebagai dasar bagi peserta untuk melanjutkan ke Rikes Tahap II.

Bagi peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat, penetapan tersebut menandai kesiapan awal untuk memasuki pemeriksaan kesehatan berikutnya. Sementara itu, bagi peserta yang belum memenuhi syarat, proses sidang tetap diharapkan menjadi pembelajaran agar peserta terus membenahi kesiapan di bidang akademik, kesehatan, dan keterampilan agar lebih siap menghadapi kesempatan pada seleksi berikutnya.