jurnalistik.co.id – Kasus dugaan siswa membawa bom rakitan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang dinilai Anggota Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia, perlu dijadikan pelajaran oleh semua pihak di lingkungan pendidikan. Ia menekankan bahwa peristiwa ini mengarah pada isu perundungan, sekaligus menunjukkan perlunya pencegahan yang lebih kuat. Menurut Lola, siswa berinisial R (17) diduga membawa bom rakitan karena mendapat perundungan atau bullying. Ia mengatakan sikap sekolah tidak cukup hanya merespons kejadian, tetapi harus memiliki sistem yang efektif untuk mencegah dan menangani bullying. “Ini juga menjadi pengingat bahwa sekolah harus memiliki sistem pencegahan dan penanganan bullying yang lebih efektif,” kata Lola, saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026). Lola menilai perundungan tidak boleh dianggap persoalan kecil. “Perundungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, karena dapat memicu dampak psikologis yang serius,” ucapnya. Ia juga menegaskan bahwa penguatan penanganan akar masalah bullying perlu dilakukan secara serius, agar tidak berujung pada tindakan yang lebih berbahaya. “Tetapi akar persoalan seperti bullying juga harus ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan masyarakat,” imbuh Lola. Meski demikian, Lola menegaskan, persoalan perundungan tidak dapat dijadikan pembenaran atas perbuatan melawan hukum. Ia menyatakan akar permasalahan perlu ditangani, namun tindakan yang membahayakan tetap harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penilaiannya, kasus yang terkait ancaman bom tidak berhenti sebagai pelanggaran hukum semata. Lola menyebut tindakan tersebut dapat memicu kepanikan massal, mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi terkait bahaya ancaman bom. Lola juga meminta sejumlah lembaga dan pemerintah daerah memperluas edukasi yang relevan dengan pencegahan risiko tersebut. Ia menyebut BNPT, Polri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pemerintah daerah untuk memperluas edukasi mengenai bahaya radikalisme, penyalahgunaan bahan peledak, literasi digital, serta penyelesaian konflik secara sehat. Ia menyoroti bahwa risiko meningkat ketika persoalan berubah dari ancaman menjadi tindakan yang melibatkan proses pembuatan. “Apalagi jika sudah sampai pada tahap merakit bahan peledak, risikonya jauh lebih besar dan dapat mengancam nyawa,” lanjut Lola. Terkait peristiwanya, seorang siswa berinisial R (17) diduga membawa bom rakitan ke MAN 3 Kota Padang di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kejadian itu dilaporkan terjadi pada Selasa (14/7/2026), dan benda yang dibawa diduga sempat meledak di salah satu ruang kelas hingga memicu kepanikan di lingkungan sekolah. Berdasarkan keterangan polisi, R merakit bomnya sendiri dengan belajar dari internet. Informasi tersebut membuat Lola menekankan pentingnya literasi digital dan kemampuan penyelesaian konflik secara sehat, sebagai bagian dari upaya pencegahan agar persoalan di sekolah tidak berkembang ke arah yang membahayakan. Dengan melihat kaitan dugaan bullying dan tindakan yang berujung pada kepanikan di lingkungan sekolah, DPR melalui Lola mendorong agar sekolah memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan perundungan. Ia juga mengaitkan kebutuhan tersebut dengan penguatan edukasi bahaya ancaman bom dan langkah antisipasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat dan kementerian terkait. Pada akhirnya, Lola memandang perlu ada pembenahan sistematik, bukan sekadar respons setelah kejadian terjadi. Ia menilai pencegahan bullying yang efektif, penanganan akar masalah secara serius, serta edukasi mengenai bahaya ancaman bom adalah rangkaian yang harus diperkuat untuk menjaga keselamatan di lingkungan pendidikan dan mencegah dampak yang lebih luas.
Beranda
Hukum & Kriminal
Siswa Diduga Bawa Bom Rakitan ke MAN 3 Padang, DPR Minta Sekolah Punya Mekanisme Anti-Perundungan
Siswa Diduga Bawa Bom Rakitan ke MAN 3 Padang, DPR Minta Sekolah Punya Mekanisme Anti-Perundungan
Redaksi3 min baca












