Hukum & Kriminal

Anggota DPR Dorong Penguatan Edukasi Bahaya Ancaman Bom Seusai Teror di SDN Srengseng Sawah 15

×

Anggota DPR Dorong Penguatan Edukasi Bahaya Ancaman Bom Seusai Teror di SDN Srengseng Sawah 15

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15

jurnalistik.co.id – Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia menyoroti kasus ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta. Peristiwa itu disebut dilakukan oleh salah satu orangtua murid.

Lola menilai, kejadian serupa tidak boleh dibiarkan terulang tanpa penguatan edukasi kepada publik. Ia menekankan pentingnya pengetahuan yang benar, terutama bagi generasi muda, agar keamanan bersama tidak terusik.

“Saya melihat kejadian-kejadian ini menjadi pengingat bahwa edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya ancaman bom, konsekuensi hukumnya, serta dampaknya terhadap keamanan publik masih perlu terus diperkuat,” kata Lola, saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Lola, ancaman semacam ini berpotensi memicu kepanikan massal. Dampaknya tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menguras perhatian dan sumber daya aparat.

Ia menilai masalah utamanya bukan semata pada sanksi, melainkan juga pada pencegahan. Edukasi, menurut dia, perlu hadir lebih kuat agar masyarakat memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan tersebut sejak awal.

Dalam pandangannya, masih ada kesenjangan pemahaman di masyarakat mengenai sifat ancaman bom sebagai tindakan yang dapat diproses secara hukum. Hal itu, bila tidak diluruskan, dapat mendorong orang menganggap ancaman sebagai sesuatu yang “tidak terlalu serius” selama tidak benar-benar ada bom.

“Banyak orang mungkin belum memahami bahwa sekadar menyampaikan ancaman bom, meskipun tidak benar-benar memiliki bom, tetap dapat diproses secara pidana karena menimbulkan keresahan dan menguras sumber daya aparat. Apalagi, jika sudah sampai pada tahap merakit bahan peledak, risikonya jauh lebih besar dan dapat mengancam nyawa,” kata dia.

Karena itu, Lola mendorong adanya langkah-langkah pencegahan yang lebih luas. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada penindakan setelah kejadian terjadi.

Politikus Partai Nasdem ini juga meminta keterlibatan banyak pihak agar edukasi bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Ia menilai penanganan membutuhkan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

“Saya mendorong BNPT, Polri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pemerintah daerah untuk memperluas edukasi mengenai bahaya radikalisme, penyalahgunaan bahan peledak, literasi digital , dan penyelesaian konflik secara sehat,” ucap dia.

Menurut Lola, edukasi perlu dilakukan tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan digital. Ia menyoroti bahwa ruang digital banyak diakses anak-anak dan remaja sehingga informasi yang salah dapat berpengaruh pada cara mereka memaknai konflik dan risiko.

Dengan demikian, pendekatan pencegahan seharusnya menyentuh dua ranah sekaligus. Sekolah menjadi tempat yang penting, sementara literasi digital dibutuhkan agar anak dan remaja tidak mudah terpapar gagasan berbahaya.

Lola menilai, penyampaian ancaman bukan semata soal niat pelaku, melainkan juga soal dampak yang ditimbulkan. Kepanikan massal dan terganggunya ketertiban umum bisa terjadi dengan cepat ketika informasi ancaman menyebar.

Ia juga menegaskan bahwa konsekuensi hukum bisa menimpa pelaku meskipun ancaman tersebut tidak disertai bom sungguhan. Pemahaman ini, menurutnya, perlu dipastikan dipahami masyarakat secara umum.

Selain itu, Lola menyoroti bahwa eskalasi lebih serius dapat muncul bila ancaman berkembang menjadi tindakan yang lebih berbahaya. Tahap merakit bahan peledak, menurut keterangannya, membawa risiko jauh lebih besar dan berpotensi mengancam nyawa.

Dalam kerangka pencegahan, Lola berharap edukasi bisa membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat. Harapannya, saat konflik muncul, orang memilih jalur penyelesaian yang sehat, bukan tindakan yang berujung pada keresahan publik.

Ia juga menempatkan pencegahan sebagai bagian yang sama penting dengan penegakan hukum. Edukasi yang terus diperkuat diharapkan membuat orang lebih paham batas yang tidak boleh dilanggar.

Untuk memastikan upaya tersebut berjalan, Lola mendorong perluasan peran kelembagaan. Ia mengajukan BNPT dan Polri sebagai aktor keamanan dan pencegahan, sementara Kementerian Pendidikan serta Kementerian Komunikasi dan Digital dinilai berperan dalam penguatan ekosistem edukasi.

Pemerintah daerah, dalam pandangan Lola, juga perlu hadir agar edukasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan di tingkat wilayah. Dengan begitu, pesan pencegahan dapat lebih mudah diterima dan dipraktikkan di lingkungan sekolah maupun komunitas.

Dengan kasus di SDN Srengseng Sawah 15 yang melibatkan orangtua murid, Lola melihat peristiwa itu sebagai pengingat untuk memperkuat pendidikan publik. Ia berharap perbaikan sistem edukasi dapat mengurangi kemungkinan terulangnya kejadian yang sama.

Pada akhirnya, Lola menekankan tujuan utama dari penguatan edukasi adalah menjaga keamanan publik. Jika masyarakat memahami bahaya ancaman bom, konsekuensi hukumnya, serta dampak sosial yang ditimbulkan, ia yakin pencegahan akan berjalan lebih efektif.