Hukum & Kriminal

Susun Kronologi Penggerebekan Sekda Konawe Selatan ICP dengan Oknum PPPK EW di Watubangga (2/8/2026, 22.30 WITA); Kompol Welliwanto Malau: “Masih pendalaman pemeriksaan ibu, tadi subuh jam 1 dini hari kami terima laporannya” (3/8/2026)

×

Susun Kronologi Penggerebekan Sekda Konawe Selatan ICP dengan Oknum PPPK EW di Watubangga (2/8/2026, 22.30 WITA); Kompol Welliwanto Malau: “Masih pendalaman pemeriksaan ibu, tadi subuh jam 1 dini hari kami terima laporannya” (3/8/2026)

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Viral Penggerebekan Sekda Konawe Selatan dan Oknum PPPK, Polisi Rangkai Kronologi

jurnalistik.co.id – Penggerebekan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan berinisial ICP bersama oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial EW di Watubangga, Kendari, viral di media sosial. Istri ICP, CCR, melaporkan peristiwa itu dan polisi masih melakukan pendalaman pemeriksaan.

Dalam video yang beredar, ICP terlihat berada di lokasi bersama EW. Keduanya digerebek di sebuah perumahan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu, 2/8/2026, sekitar pukul 22.30 WITA. Setelah kejadian, CCR bersama keluarga turut menghubungi pihak kepolisian agar datang langsung ke lokasi penggerebekan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari. Sejumlah pihak menyebut laporan itu menjadi dasar polisi untuk menelusuri kronologi secara menyeluruh.

Polisi terus rangkai kronologi

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan bahwa laporan resmi terkait penggerebekan telah diterima. Menurutnya, proses masih berada pada tahap pendalaman.

Kompol Welliwanto Malau menyampaikan, “Masih pendalaman pemeriksaan ibu, tadi subuh jam 1 dini hari kami terima laporannya,” ucapnya pada Senin, 3/8/2026. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa laporan diterima polisi pada dini hari setelah kejadian berlangsung.

Ia menegaskan bahwa tim penyidik Polresta Kendari saat ini memusatkan perhatian pada pengumpulan alat bukti yang sah. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperdalam peristiwa yang sedang ditangani.

Langkah ini dilakukan agar urutan kejadian dapat dirangkai dengan utuh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Dengan kata lain, polisi masih merapikan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan dari hasil pemeriksaan.

Fokus penyidik pada bukti dan keterangan saksi

Dalam pendalaman tersebut, polisi berupaya memastikan semua informasi yang berkaitan dengan penggerebekan—termasuk waktu kejadian, keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan, serta dinamika di lokasi—dapat dipetakan secara cermat.

Kompol Welliwanto Malau juga menyebut bahwa penyidikan diarahkan pada tahap pemeriksaan yang sedang berjalan. Upaya pengumpulan bukti serta pengambilan keterangan saksi menjadi bagian dari proses untuk memantapkan kronologi.

Polisi tidak langsung mengungkap kesimpulan hukum dalam tahap ini, karena perumusan status hukum akan ditetapkan setelah rangkaian pemeriksaan dan analisis alat bukti selesai. Pendalaman dilakukan dengan tujuan memastikan penanganan perkara mengikuti prosedur yang berlaku.

Sejauh ini, inti informasi yang telah disampaikan adalah adanya penggerebekan ICP dan EW di Watubangga pada malam Minggu 2/8/2026, laporan yang diterima CCR beserta keluarga, serta penerimaan laporan polisi pada pukul dini hari sekitar jam 1 pada 3/8/2026. Setelah laporan masuk, penyidik kemudian mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk menyusun kronologi secara lengkap.

Dengan adanya pernyataan Kasat Reskrim Polresta Kendari, publik dapat memahami bahwa perkara masih berada pada fase penelusuran. Polisi akan melanjutkan proses pendalaman sampai rangkaian kejadian dan bukti yang dikumpulkan cukup untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dalam rangkaian penelusuran itu, penyidik disebut masih menata informasi dari laporan awal serta temuan yang muncul dalam pemberitaan, termasuk materi yang beredar di media sosial. Dari proses tersebut, polisi berusaha menyamakan keterangan pihak-pihak yang terlibat agar tidak ada celah dalam urutan kejadian.

Selain menyisir alat bukti, pihak kepolisian juga mengarahkan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang dinilai mengetahui situasi di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Keterangan para saksi menjadi dasar untuk menguatkan keterkaitan waktu, lokasi, dan peran masing-masing individu sebagaimana disebut dalam laporan.

Sejumlah tahapan tersebut dilakukan sebelum menentukan arah penanganan berikutnya. Dengan fokus pada pengumpulan bukti yang sah dan pendalaman informasi, polisi menjaga agar proses berjalan sesuai mekanisme penyidikan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dalam penentuan langkah hukum.