Teknologi

UE memberi denda €890 juta kepada Google karena dianggap memprioritaskan aplikasi miliknya daripada pesaing

×

UE memberi denda €890 juta kepada Google karena dianggap memprioritaskan aplikasi miliknya daripada pesaing

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Google fined €890m by EU for favouring its own apps over rivals

jurnalistik.co.id – Keputusan ini menandai langkah penegakan besar pertama terhadap Google di bawah kerangka aturan digital terbaru Uni Eropa. Otoritas Brussel menilai, perusahaan teknologi itu menyalahgunakan posisi dominannya demi mengutamakan layanan sendiri.

Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar €890 juta (setara £759 juta) kepada Google. Dalam putusannya, Komis i Eropa menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran karena Google diduga memprioritaskan aplikasi dan layanannya dibanding tawaran dari pesaing.

Menurut Komisi Eropa, praktik yang dilakukan Google membuat pilihan konsumen menjadi terbatas serta memberi layanan internal keunggulan yang tidak adil di hadapan rival. Tindakan ini masuk dalam aturan Digital Markets Act (DMA), sebuah undang-undang yang dirancang untuk membatasi kekuatan raksasa teknologi global.

Google menyatakan tidak setuju dengan keputusan itu. Perusahaan berargumen, ketentuan UE justru berpotensi merugikan layanan yang digunakan jutaan pelanggan di Eropa. Presiden urusan global Google, Kent Walker, mengatakan bahwa untuk mematuhi aturan, pihaknya harus menghapus fitur pencarian real-time yang menurut pengguna sangat disukai.

“Untuk mematuhi, kami harus menghilangkan fitur-fitur Search real-time yang orang Eropa sukai—seperti harga instan dan ketersediaan langsung untuk hotel, penerbangan, dan restoran—serta membongkar perlindungan keselamatan di Google Play,” ujar Kent Walker. Ia melanjutkan, “Ini bukan persaingan yang adil.”

Namun, pejabat UE menolak penjelasan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa langkah-langkah yang ditetapkan diperlukan untuk memastikan platform dominan tidak menempatkan pesaing pada posisi yang dirugikan. Dengan kata lain, perlindungan itu dianggap menjadi prasyarat agar persaingan berjalan dengan lebih setara.

Denda €890 juta tersebut terdiri dari dua pelanggaran berbeda dalam kerangka DMA. Pertama, Komisi Eropa menjatuhkan sanksi €460 juta setelah menemukan Google memberi keuntungan bagi layanan miliknya untuk membantu pengguna memesan penerbangan dan hotel melalui hasil pencarian dibanding penawaran pesaing.

Kedua, regulator menambahkan denda €430 juta terkait aturan Google Play Store. Dalam pandangan pengawas, Google tidak memperlihatkan kepada pengguna tawaran yang lebih murah yang tersedia di luar pasar (marketplace) milik Google.

Setelah putusan ini, Google diberi waktu 60 hari untuk menyesuaikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan, atau memilih langkah hukum dengan menggugat keputusan Komis i Eropa ke pengadilan. Otoritas UE juga mengaitkan keputusan ini dengan pola penindakan yang lebih luas terhadap perusahaan teknologi yang dinilai mengerahkan pengaruh pasar secara tidak semestinya.

EU sendiri mencatat bahwa perusahaan teknologi menghadapi sengketa panjang dengan regulator Eropa. Sebelumnya, Google telah menerima sanksi bernilai miliaran euro dalam perkara persaingan yang berbeda. Otoritas UE menekankan bahwa keberhasilan perusahaan seharusnya ditentukan oleh kualitas produk, bukan karena penguasaan platform atau kepemilikan atas layanan yang terkait.

Teresa Ribera, komisaris persaingan Uni Eropa, mengatakan perusahaan seharusnya “berhasil karena kualitas produk mereka—bukan karena posisi pasar mereka.” Ia menambahkan, “Produk terbaiklah yang seharusnya menang karena lebih baik, bukan karena dimiliki oleh perusahaan yang menjalankan mesin pencari.” Pernyataan serupa juga disampaikan Henna Virkkunen yang menegaskan tujuan agar kompetisi semakin terbuka dan perusahaan lain dapat berinovasi.

Pejabat riset juga menyoroti proses pengambilan keputusan di otoritas persaingan. Zach Meyers, direktur riset di Centre on Regulation in Europe, menyebut adanya keterlambatan dalam otoritas persaingan yang menyelesaikan keputusan terhadap Google. Ia mengatakan hal itu kemungkinan dipengaruhi “keinginan untuk tidak mengganggu hubungan UE-AS.”

Meyers kemudian mengaitkan konteks tersebut dengan dinamika politik, termasuk ancaman atau penerapan tarif baru oleh Presiden AS Donald Trump. Ia menilai Komis i Eropa pada akhirnya memandang upaya kompromi tersebut tidak akan efektif sehingga putusan denda tetap dilanjutkan.

“Ini mencerminkan pandangan yang terus berkembang di kalangan pejabat UE bahwa ketidakpastian Presiden AS dan ketidaksiapannya untuk mematuhi perjanjian yang dibuat berarti UE punya sedikit keuntungan jika bergerak terlalu hati-hati—dan berpotensi banyak kehilangan dalam hal kredibilitas regulasi,” ujar Zach Meyers.

Bagi Google, putusan ini menjadi uj ian kepatuhan yang langsung mempengaruhi cara layanan pencarian dan pengaturan di Play Store diperlakukan terhadap pilihan pengguna. Bagi pasar, keputusan tersebut diharapkan menjadi sinyal bahwa DMA akan diterapkan secara nyata untuk membenahi praktik yang dinilai mengunci persaingan.