jurnalistik.co.id – Sebuah video viral di Pekanbaru, Riau, memperlihatkan petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turun ke parkiran untuk melakukan pendataan kendaraan yang disebut menunggak pajak. Menanggapi unggahan itu, Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan menegaskan tidak ada penagihan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026. Dalam video yang beredar, petugas terlihat mendatangi area parkir salah satu mal di Pekanbaru.
Narasi yang menyertai video menyebut petugas Bapenda mencatat kendaraan yang menunggak pajak hingga ke parkiran. Dari rekaman tersebut, fokus utama tampak pada pendataan kendaraan yang belum membayar.
Menurut Tengku Denny Muharpan, pihaknya hanya melakukan sosialisasi terkait kewajiban pajak kendaraan. Ia menyatakan penagihan bukan bagian dari tindakan petugas di lapangan.
“Ini yang mau kita luruskan. Petugas itu cuma sosialisasi, tak ada penagihan. Orangnya (pemilik kendaraan) tidak ada disitu, cuma kendaraannya saja. Petugas hanya melakukan pendataan kendaraan yang belum membayar pajak,” kata Tengku kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Ia menjelaskan sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan informasi bahwa pemilik kendaraan belum membayar pajak. Setelah melakukan pendataan, petugas kemudian meninggalkan surat pemberitahuan wajib pajak yang diselipkan pada kendaraan tersebut.
“Sama lah seperti kita antar SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) ke rumah. Kita tidak suruh dia membayar,” kata Tengku.
Tengku menyebut kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak tahun ini. Petugas Bapenda, kata dia, sebelumnya juga mendatangi sejumlah tempat keramaian di Pekanbaru, namun kali ini perhatian diarahkan langsung pada kendaraan yang belum membayar pajak.
Berita Terkait
Alasan perubahan sasaran tersebut, menurut Tengku, berkaitan dengan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia menilai masih banyak kendaraan roda dua yang belum memenuhi kewajiban.
“Sosialisasi ini kami lakukan supaya masyarakat patuh bayar pajak kendaraan . Soalnya banyak sekali sepeda motor yang tidak membayar pajak. Dari 100 persen yang kami cek, itu hanya 20 persen yang bayar pajak,” kata Tengku.
Dengan merujuk pada kondisi kepatuhan yang dianggap rendah itu, pendataan di parkiran diposisikan sebagai langkah edukasi agar pemilik kendaraan mengetahui status pembayaran pajaknya. Tengku menekankan bahwa proses di lapangan tidak melibatkan upaya penagihan, melainkan pengingat kewajiban melalui pemberitahuan.
Perbedaan antara “pendataan” dan “penagihan” menjadi inti klarifikasi dalam video viral tersebut. Tengku menyatakan petugas tidak menunggu pemilik kendaraan berada di lokasi, karena yang didatangi adalah kendaraan yang teridentifikasi belum membayar pajak.
Dalam konteks itu, surat pemberitahuan wajib pajak yang diselipkan pada kendaraan berfungsi sebagai media komunikasi langsung. Meski berpotensi memicu beragam tafsir di media sosial, Bapenda menempatkan tindakan petugas sebagai sosialisasi berkelanjutan untuk mendorong kepatuhan.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk merespons kesan yang muncul dari video. Menurut Tengku Denny Muharpan, narasi yang menyebut adanya tindakan penarikan atau penagihan belum sesuai dengan prosedur yang dijalankan petugas di lapangan.
Di lokasi parkir, petugas melakukan pencatatan terhadap kendaraan yang dinilai belum memenuhi kewajiban pajak. Setelah proses pendataan selesai, petugas tidak melakukan percakapan atau penindakan lanjutan, melainkan meninggalkan surat pemberitahuan sebagai pengingat langsung kepada pemilik.
Tengku juga menegaskan bahwa surat pemberitahuan yang diselipkan pada kendaraan berfungsi sebagai bentuk informasi, bukan instruksi pembayaran di tempat. Ia membandingkannya dengan pola pemberitahuan seperti SPPT PBB, yang tujuannya menyampaikan status pajak kepada pemilik agar mengetahui kewajibannya.
Perubahan arah sasaran pendataan di ruang publik, menurut Tengku, berkaitan dengan masih rendahnya kepatuhan masyarakat. Ia menyebut dari hasil pengecekan, sekitar 20 persen yang sudah membayar pajak, sehingga edukasi melalui pendataan di parkiran dipandang perlu untuk mendorong kepatuhan.












