Hukum & Kriminal

WNA Asal China Ribut di Bandara Soekarno-Hatta karena Salah Paham

×

WNA Asal China Ribut di Bandara Soekarno-Hatta karena Salah Paham

Sebarkan artikel ini
WN Asal China Ribut di Bandara Soekarno-Hatta akibat Salah Paham News 16 Juni 2026
Ilustrasi: WN Asal China Ribut di Bandara Soekarno-Hatta akibat Salah Paham

jurnalistik.co.id – Sejumlah warga negara asing (WNA) asal China terlibat keributan di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (15/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di area counter check-in maskapai Cathay Pacific pada pukul 20.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana, saat keributan berlangsung, petugas Aviation Security (Avsec) maskapai langsung melapor kepada personel Polsubsektor Terminal 3.

Wisnu menyampaikan, “Personel Polsubsektor Terminal 3 bersama petugas Avsec segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan mencegah gangguan yang lebih luas terhadap aktivitas pelayanan penumpang di terminal.”

Di lokasi, proses pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap terkendali dan meminimalkan dampak terhadap pelayanan penumpang di terminal keberangkatan.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Ade Mona Prihatna menjelaskan bahwa keributan yang terjadi di antara sejumlah WNA tersebut dipicu oleh masalah kesalahpahaman.

Ade mengatakan, “Kita meminta bantuan penerjemah bahasa Mandarin untuk memediasi apa sih permasalahannya sehingga terjadi kericuhan. Nah Setelah diwawancarai yang bersangkutan, kericuhan yang terjadi itu adalah miskomunikasi, atau kesalahpahaman,” ujar Ade saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa.

Dalam proses mediasi, terungkap bahwa perselisihan itu berakar dari masalah pribadi yang telah terjadi cukup lama sebelum mereka tiba di Indonesia.

Keributan diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait urusan di negara asal mereka beberapa tahun lalu, sehingga ketika berkomunikasi di bandara muncul benturan pemahaman yang berujung kericuhan.

“Persoalan itu baru dapat dipahami secara jelas setelah polisi menghadirkan penerjemah bahasa Mandarin untuk menjembatani komunikasi kedua pihak,” kata Ade.

Setelah memahami akar masalahnya, proses penanganan dilakukan sepenuhnya di tingkat Polsubsektor Terminal 3.

Mona menegaskan penanganan diselesaikan secara kekeluargaan setelah komunikasi berjalan dan pihak-pihak yang terlibat mencapai kesepakatan.

Ade menyatakan, “Pada intinya, persoalan sudah clear dan tidak ada laporan polisi yang dibuat,” jelas Ade.

Dengan penyelesaian tersebut, keributan dinyatakan tidak berlanjut ke jalur hukum.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga mengimbau seluruh pengguna jasa bandara untuk selalu menjaga ketertiban dan mengedepankan komunikasi yang baik ketika menghadapi persoalan di lingkungan bandara, agar kenyamanan bersama tetap terjaga.

Petugas juga memastikan bahwa penanganan berjalan cepat agar antrean dan proses pemeriksaan tetap berlangsung tanpa hambatan berarti. Upaya pengamanan dilakukan sejak kejadian diketahui, dengan fokus pada pengendalian situasi di sekitar area layanan keberangkatan agar tidak melebar ke bagian lain terminal.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak kepolisian bandara, kedua pihak pada awalnya tidak menemukan titik temu karena perbedaan pemahaman dalam percakapan. Ketika hambatan bahasa menjadi faktor utama, kehadiran penerjemah bahasa Mandarin dipakai untuk mengurai apa sebenarnya yang dipermasalahkan oleh masing-masing orang.

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan bahwa ketegangan yang muncul berhubungan dengan persoalan di luar negeri mereka yang sempat terjadi pada masa sebelumnya. Karena persoalan lama itu tidak tersampaikan secara tepat saat berinteraksi, maka di bandara justru terjadi benturan cara pandang yang berkembang menjadi kericuhan.

Setelah komunikasi berlangsung dengan bantuan penerjemah, arah pembicaraan menjadi jelas dan pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara bersama. Dengan demikian, penanganan tidak dilanjutkan ke proses formal karena masalah dinilai sudah tuntas, serta tidak ada penambahan langkah hukum setelah kesepakatan dicapai.

Dalam situasi seperti itu, petugas di Terminal 3 menjaga agar komunikasi tetap berjalan tertib sambil memastikan tidak ada gangguan lanjutan terhadap penumpang yang sedang melakukan proses keberangkatan.

Setelah klarifikasi melalui penerjemah, pihak-pihak yang terlibat dipandu untuk menyampaikan inti persoalan secara bergantian hingga dicapai kesepakatan bersama. Karena masalah dinilai telah selesai dan tidak berkembang, penanganan diarahkan pada penyelesaian secara internal di lingkungan terminal, sekaligus menjadi pengingat agar pengguna jasa mengutamakan komunikasi yang benar saat menghadapi perbedaan pemahaman.