jurnalistik.co.id – Kasus dugaan teror dan intimidasi yang dialami keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, mendapat perhatian publik setelah muncul rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelemparan helm ke arah rumah mereka.
Dalam laporan yang kemudian menjadi sorotan di media sosial, keluarga Azis Suraji menyebut rangkaian tindakan yang mereka alami tak berhenti sejak 2022. Mereka mengaku menghadapi intimidasi dalam berbagai bentuk, mulai dari makian, perusakan rumah, hingga pelemparan benda-benda ke arah kediaman.
Keluarga Azis Suraji mengatakan mereka akhirnya mengambil keputusan menjual rumah. Di saat yang sama, mereka menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Depok, setelah merasa upaya penanganan sebelumnya tidak menghentikan kejadian yang berulang.
Menurut Novita (29), persoalan bermula pada 2022. Ia menceritakan bahwa saat itu suaminya, yang merupakan warga negara asing, sedang bercanda dengan anak mereka yang masih kecil agar berhenti menangis.
Novita menyebut ada orang di rumahnya yang mendengar percakapan tersebut dan menafsirkan hal itu berbeda. “Nah mama saya tuh ketawa-ketawa juga bilang, ‘ orang gila, dasar orang gila’. Nah ternyata denger, salah paham disangkanya itu buat ngelontarin (kata-kata) ke dia,” ujarnya saat ditemui Kompas.com pada Minggu (19/7/2026).
Ia mengatakan tetangga merespons kesalahpahaman itu dengan cara memaki menggunakan nada tinggi dan kata-kata kasar yang diarahkan kepada keluarganya. Novita menyatakan, pada awalnya konflik sempat mereda setelah mediasi melibatkan pengurus RT dan RW.
Namun, keluarga Azis Suraji mengklaim kondisi perseteruan tidak benar-benar berakhir. Mereka mengaku tetap mendapat berbagai tindakan yang dinilai sebagai bentuk intimidasi, meski proses komunikasi dan mediasi sempat dilakukan.
Perselisihan memuncak pada 2024
Novita menceritakan puncak kejadian terjadi sekitar tahun 2024. Saat itu, sebagian anggota keluarga berada di luar kota untuk berlibur, sehingga kondisi rumah ditinggalkan dengan situasi yang menurutnya tidak ideal.
Berita Terkait
Novita mengatakan kakaknya berada sendirian di rumah dan dalam kondisi kurang enak badan. “Puncaknya 2024 itu posisinya keluarga lagi di luar kota liburan, abang saya sendirian di rumah, ditambah lagi enggak enak badan. Rumah dirusak, pager dirusak, abang saya sampai bengep,” kata Novita.
Peristiwa tersebut, menurut keluarga, menjadi salah satu alasan mereka mengambil langkah lebih serius untuk mengumpulkan bukti. Setelah kejadian itu, keluarga memasang empat unit CCTV untuk merekam aktivitas di sekitar rumah.
Novita menyampaikan bahwa pemasangan CCTV akhirnya digunakan untuk menguatkan dokumentasi atas tindakan-tindakan yang mereka anggap sebagai teror. Rekaman kemudian menjadi bagian dari bukti yang mereka miliki ketika menilai konflik telah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang.
Konflik terkait teguran soal musik keras
Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa konflik memanas ketika pelaku tidak terima ditegur korban karena memutar musik dengan suara keras. Uraian tersebut menempatkan adanya pemicu berupa teguran terkait kebisingan, yang kemudian berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan.
Dalam konteks yang dijelaskan keluarga, hubungan yang semula berawal dari kesalahpahaman kemudian berproses menjadi rangkaian kejadian yang mereka alami berulang kali. Dari sisi mereka, setiap kejadian dipandang sebagai bagian dari pola intimidasi yang tak kunjung berhenti.
Seiring waktu, keluarga memilih untuk mengakhiri situasi dengan dua langkah yang berjalan bersamaan: menyiapkan penjualan rumah dan menempuh proses hukum. Keputusan tersebut, menurut narasi keluarga, muncul setelah mereka menghadapi berbagai bentuk gangguan sejak 2022.
Di tengah upaya mencari keadilan, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelemparan helm ke arah rumah menjadi salah satu pemicu perhatian publik. Keluarga Azis Suraji menyatakan rekaman itu memperkuat keyakinan mereka bahwa tindakan yang terjadi tidak sekadar berujung pada satu insiden, melainkan rangkaian yang terus berlangsung.
Meski upaya mediasi pernah dilakukan, keluarga tetap melaporkan berbagai tindakan yang mereka anggap intimidatif. Dengan laporan ke Polres Metro Depok, mereka berharap proses pemeriksaan dapat memberi kejelasan atas peristiwa-peristiwa yang telah dialami, sekaligus menjadi jalan untuk mengakhiri konflik yang selama ini mereka rasakan.












