jurnalistik.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan perbaikan jalan rusak di wilayahnya tidak bisa dilakukan secara instan atau “sakdet saknyet”. Menurutnya, penanganan harus melewati tahapan administrasi dan penganggaran yang berlaku.
Dalam rapat evaluasi APBD 2026 dan persiapan APBD perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Luthfi menyampaikan bahwa Pemprov Jateng telah menyiapkan langkah percepatan melalui realokasi anggaran sekitar Rp 200 miliar. Anggaran itu diarahkan untuk penanganan jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat.
Luthfi menilai proses pembangunan atau perbaikan jalan tetap membutuhkan prosedur yang tidak bisa dipotong. “Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan. Jadi tidak bisa langsung. Intinya, kita bisa melakukan itu,” kata Luthfi.
Ia menjelaskan realokasi dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar perbaikan dapat segera berjalan tanpa harus menunggu APBD Perubahan yang biasanya dibahas pada September. “Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membuat Perkada untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” ujarnya.
Langkah itu, menurut Luthfi, diambil untuk mengembalikan kondisi kemantapan jalan provinsi yang sempat menurun akibat musim hujan panjang hingga awal 2026. Keputusan realokasi anggaran disebutnya disepakati bersama Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan Perkada. Sehingga, jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat, insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan,” tegasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi kembali ke capaian tahun 2025, yakni sebesar 94,4 persen. “Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025, bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4 persen,” lanjut Luthfi.
Dana hasil realokasi, lanjut Luthfi, difokuskan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat dan banyak dikeluhkan masyarakat. Beberapa ruas yang disebut menjadi prioritas antara lain Jalan Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora, ruas jalan di kawasan Soloraya, serta Jalan Keling-Kelet di Kabupaten Jepara.
Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menyampaikan tambahan anggaran sekitar Rp 200 miliar dialokasikan untuk berbagai usulan penanganan jalan yang sebelumnya diajukan. Ia menambahkan lokasi sasaran perbaikan tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah, termasuk ruas Randublatung-Cepu, Keling-Kelet di Jepara, Wonogiri, Soloraya, serta sejumlah titik lainnya.
Dengan demikian, arah percepatan perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah ditekankan melalui koordinasi administrasi dan penganggaran yang mengikuti ketentuan. Luthfi juga menekankan bahwa meski ada percepatan, pelaksanaannya tetap mengacu pada mekanisme lelang, penggeseran anggaran, dan penerbitan Perkada agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Penegasan itu juga menekankan bahwa percepatan tetap harus mengikuti alur pemerintahan yang lazim. Menurut Luthfi, pemerintah daerah tidak dapat melewati tahapan teknis maupun administratif, mulai dari penataan anggaran hingga proses pengadaan. Dalam praktiknya, realokasi kemudian diatur lewat Perkada sebagai dasar perubahan, sehingga pekerjaan pemeliharaan dan peningkatan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ia menyebut langkah pengaturan tersebut diambil setelah evaluasi kondisi kemantapan jalan provinsi, khususnya yang sempat menurun karena musim hujan panjang hingga awal tahun. Karena itu, pemerintah menyiapkan skema yang dapat merespons lebih cepat, termasuk keputusan bersama dengan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan seluruh OPD. Langkah ini diarahkan agar jalan provinsi yang masuk kategori rusak berat dapat ditangani melalui pemeliharaan dan peningkatan pada periode yang lebih dekat.
Dalam arah kebijakan, Luthfi menegaskan target pemulihan kemantapan jalan provinsi kembali pada angka capaian tahun 2025, yakni 94,4 persen. Fokus anggarannya juga diarahkan pada ruas-ruas yang paling membutuhkan penanganan, seperti Randublatung-Cepu di Blora, kawasan Soloraya, serta Jalan Keling-Kelet di Jepara. Dengan pembagian prioritas tersebut, diharapkan keluhan masyarakat di titik-titik terdampak dapat ditangani lebih terarah.












