jurnalistik.co.id – Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 dan menegaskan arah menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, tantangan produktivitas nasional masih dipengaruhi persoalan ketidaksesuaian keahlian atau skill mismatch di sektor ketenagakerjaan.
Fenomena ketika tingkat pendidikan dan keterampilan pekerja tidak sejalan dengan kebutuhan industri berpotensi menurunkan produktivitas. Pada akhirnya, kondisi itu bisa berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Bonus demografi tak otomatis berbuah
Bonus demografi yang kerap disebut akan mencapai puncaknya pada 2030 tidak akan berarti apa-apa bila tidak didominasi oleh manusia Indonesia dengan kualifikasi “khalifah”. Dalam pandangan ini, kualitas dan kesesuaian keterampilan menjadi penentu apakah populasi usia produktif mampu mengonversi potensinya menjadi capaian ekonomi.
Ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengatakan potensi nilai ekonomi yang hilang dapat dihitung dengan pendekatan output gap tenaga kerja terdidik. Penghitungan tersebut berangkat dari jumlah lulusan berpendidikan tinggi yang menganggur atau bekerja di bawah kualifikasi, lalu dikalikan dengan produktivitas rata-rata tenaga kerja terdidik. Nilai yang diperoleh kemudian dikoreksi dengan tingkat depresiasi keterampilan dan lama masa tunggu kerja.
Karimi memberi ilustrasi sederhana: saat terdapat satu juta lulusan perguruan tinggi tidak terserap industri, sementara setiap lulusan sebenarnya mampu menghasilkan nilai tambah tahunan setara rata-rata produktivitas pekerja formal terdidik, maka terjadi kehilangan nilai produk dalam ekonomi. Hilangnya capaian itu mencakup kerja yang seharusnya terjadi, konsumsi, pajak, inovasi, serta efek pengganda permintaan.
“Kerugian ini harus dihitung lebih luas daripada upah yang hilang,” kata dia kepada Kompas.com, ditulis pada Rabu (17/6/2026).
Di bagian lain, penghitungan tersebut juga memperlihatkan potensi negara yang tidak sepenuhnya tercapai. Karimi menyebut adanya kehilangan Pajak Penghasilan (PPh), iuran jaminan sosial, konsumsi kelas menengah, serta akumulasi pengalaman kerja yang semestinya terbentuk dari partisipasi produktif.
Keterampilan bisa menurun ketika tidak dipakai
Persoalan skill mismatch tidak hanya terkait dengan siapa yang bekerja atau tidak bekerja, tetapi juga menyangkut bagaimana keterampilan dipertahankan. Karimi menyinggung bahwa kajian human capital depreciation menunjukkan keterampilan dapat turun ketika tidak digunakan.
Sementara itu, Arrazola dan de Hevia memperkirakan depresiasi modal manusia berada pada kisaran 1 hingga 1,5 persen per tahun. Adapun Lentini dan Gimenez menemukan rentang 1 hingga 6 persen lintas sektor. Artinya, semakin lama lulusan menghadapi ketidakcocokan dan menganggur, semakin besar potensi pengikisan produktivitas.
“Jadi, semakin lama lulusan menganggur, semakin besar output yang hilang, bukan hanya karena mereka tidak bekerja, tetapi karena nilai produktivitas mereka ikut terkikis,” ucap dia.
Risiko memperpanjang perangkap pendapatan menengah
Menurut uraian tersebut, skill mismatch yang masif dapat memperpanjang masa Indonesia masuk dalam perangkap pendapatan menengah (middle income trap). Kondisi ini bisa terjadi ketika negara dinilai gagal mengubah pendidikan tinggi menjadi produktivitas nasional yang meningkat.
Saat ini, Indonesia berada dalam fase demografi yang sempit: penduduk usia produktif besar, tetapi kualitas pekerjaan belum naik secepat jumlah lulusan. Ketika lulusan perguruan tinggi masuk ke kondisi pengangguran, terserap ke sektor informal, atau justru terserap pada pekerjaan yang rendah keterampilan, maka bonus demografi bergeser menjadi tekanan sosial.
Dengan demikian, ancaman skill mismatch menjadi lebih dari persoalan pasar kerja. Ia juga berkaitan dengan kemampuan ekonomi dalam memanfaatkan momentum demografi untuk menghasilkan nilai tambah secara berkelanjutan, sesuai arah yang dituju menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 dan visi Indonesia Emas 2045.












