jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan wacana pemberian bantuan anggaran segar hingga tingkat desa untuk insentif tokoh adat dan perangkat desa belum dapat direalisasikan. Kebijakan yang sempat mencuat ke publik itu terdampak pengurangan postur anggaran daerah yang dinilai sangat drastis.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memberikan klarifikasi langsung terkait nasib program bantuan dana desa jumbo sebesar Rp 500 juta per desa. Penjelasan itu disampaikan saat Agustiar ditemui di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Jumat (12/6/2026).
Agustiar menegaskan bahwa gagasan bantuan tersebut lahir ketika kondisi anggaran masih memungkinkan. Ia menyampaikan, “Itu cerita dulu waktu anggaran (masih cukup seperti) dulu, anggaran sekarang saja sudah berkurang,” kata Agustiar.
Menurut Agustiar, program pembiayaan desa yang direncanakan merupakan bagian dari skema perencanaan struktur anggaran pada masa lalu, yakni sebelum ia resmi menjabat sebagai gubernur. Dengan dasar itu, ia menghubungkan perubahan kebijakan dengan kondisi fiskal yang kini berbeda dari periode saat program tersebut disusun.
Agustiar merinci bahwa sebelumnya rencana disusun ketika anggaran daerah masih lebih besar. Ia menjelaskan, “Dulu karena anggarannya cukup jadi kami merencanakan itu, waktu itu anggaran Rp 10,2 triliun, sekarang Rp 5,4 triliun, yang kalau dipotong lagi tinggal Rp 1,5 triliun,”
Ia menilai kebijakan populis yang berniat langsung menyasar desa menjadi sulit diimplementasikan pada saat ini. Penyebabnya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah mengalami penyusutan yang cukup signifikan, sehingga ruang untuk program tambahan menjadi semakin sempit.
Agustiar menambahkan bahwa setelah dilakukan pemotongan dan penyesuaian belanja rutin daerah, sisa anggaran riil bersih Pemprov Kalteng tercatat merosot tajam. Nilai sisa anggaran itu berada di kisaran Rp 1,53 triliun.
Dalam konteks pengetatan fiskal tersebut, Agustiar menyatakan pemerintah daerah dituntut bersikap lebih realistis dan selektif. Ia menyampaikan, “Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih realistis dan selektif dalam menyusun program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,”
Wacana bantuan desa sebelumnya dipandang sebagai program yang diarahkan untuk insentif kesejahteraan sejumlah kelompok di tingkat terbawah. Bantuan keuangan bersifat khusus itu disiapkan untuk guru mengaji, ustazah, pendeta, mantir adat, hingga jajaran ketua RT.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah Edy Pratowo ikut menguraikan skema bantuan keuangan tersebut. Ia menyebut skema awalnya dirancang dalam kisaran nominal Rp 250 juta sampai Rp 500 juta per desa, namun mekanismenya tidak disalurkan secara tunai.
Edy menekankan bahwa bantuan dimaksud harus berbentuk paket program kerja yang produktif, mengikuti kesiapan desa. Ia mengungkapkan, “Itu dalam bentuk program, kalau dikasih ke kepala desa (langsung) entar dia kawin lagi, ini dalam bentuk program, desa lebih dulu mengajukan program,”
Menurut Edy, proses pemantapan verifikasi data masih terus dilakukan sebelum pengucuran anggaran dilakukan. Kucuran dana segar baru dapat diberikan secara selektif setelah pemerintahan desa menyiapkan cetak biru program yang jelas dan terukur.
Edy menjelaskan tahapan penyerapan dana yang mengintegrasikan usulan dari berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga provinsi. Ia menyebut, “Kan sebelum ada program ada musyawarah pembangunan desa, kemudian musyawarah tingkat kecamatan, kabupaten, sampai provinsi, nanti kami lihat usulan dari desa apa saja, baru kami programkan bantuan keuangan itu,”
Edy menyatakan program bantuan desa yang dirancang secara ketat tersebut awalnya ditargetkan mulai berjalan efektif pada tahun 2026. Program itu direncanakan beriringan dengan momentum dimulainya peluncuran program jaminan sosial Kartu Huma Betang yang diberikan khusus ke setiap keluarga penerima sasaran.
Namun, rencana integrasi dana desa tersebut kemudian harus dievaluasi total. Edy mengaitkannya dengan penurunan kapasitas fiskal daerah dari angka belasan triliun menjadi hanya bersisa Rp 5,4 triliun pada pertengahan tahun ini, sehingga program yang semula disiapkan tidak bisa diteruskan sesuai rencana awal.







