Bisnis & Ekonomi

Bedah Dugaan Transfer Pricing US$84 Juta pada 10 Eksportir CPO Besar RI

0
×

Bedah Dugaan Transfer Pricing US$84 Juta pada 10 Eksportir CPO Besar RI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Bedah Transfer Pricing US$84 Juta oleh 10 Eksportir CPO Besar RI - Sektor Riil

jurnalistik.co.id – Pemerintah menemukan dugaan praktik penentuan harga transfer atau transfer pricing pada 10 eksportir utama minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Temuan itu mengemuka setelah Kementerian Keuangan melakukan analisis transaksi ekspor CPO dan turunannya selama periode lima tahun, yakni 2020 hingga 2024, terhadap 10 perusahaan dengan nilai ekspor terbesar.

Dari hasil analisis tersebut, muncul selisih harga yang ditaksir mencapai US$84 juta atau sekitar Rp1,48 triliun dengan asumsi kurs saat ini. Selisih itu dihitung dari perbedaan antara harga CPO yang dilaporkan di dalam negeri dan perkiraan nilai yang tercatat di negara tujuan ekspor.

Dokumen laporan analisis transaksi CPO dan produk turunannya yang diterima Bloomberg Technoz menjadi dasar terungkapnya temuan ini. Dalam laporan itu, Kementerian Keuangan menelusuri pola transaksi 10 perusahaan CPO dengan nilai ekspor terbesar selama rentang 2020 sampai 2024. Analisis dilakukan untuk melihat apakah harga yang dicatat di Indonesia sejalan dengan nilai yang muncul di sisi negara tujuan ekspor.

Perbedaan harga antara pencatatan di dalam negeri dan perkiraan nilai di negara tujuan itulah yang kemudian menjadi sorotan. Dalam temuan tersebut, selisih yang muncul diperkirakan mencapai US$84 juta. Nilai ini menjadi indikator adanya dugaan transfer pricing pada sebagian transaksi ekspor CPO dan turunannya yang masuk dalam cakupan analisis pemerintah.

Mayoritas berasal dari grup besar sawit

Masih merujuk pada dokumen analisis yang sama, mayoritas dari perusahaan-perusahaan yang masuk dalam pengamatan itu merupakan anak usaha dari empat grup sawit besar di Indonesia. Komposisi ini membuat temuan tersebut tidak berdiri sebagai kasus terpisah, melainkan sebagai potret dari transaksi pada kelompok eksportir utama yang punya skala besar di industri kelapa sawit nasional.

Karena yang ditelaah adalah 10 perusahaan dengan nilai ekspor terbesar, temuan ini pada dasarnya menggambarkan aktivitas dari pelaku besar di rantai ekspor CPO dan turunannya. Dari sini pula terlihat bahwa analisis pemerintah memusatkan perhatian pada transaksi yang nilainya signifikan dan memiliki potensi selisih harga yang patut dicermati.

Transfer pricing sendiri menjadi perhatian ketika harga yang dilaporkan di satu yurisdiksi berbeda dari nilai yang dianggap semestinya di yurisdiksi lain. Dalam kasus ini, selisih muncul antara harga yang tercatat di dalam negeri dan perkiraan nilai di negara tujuan ekspor. Itulah inti dari temuan yang disebut mencapai US$84 juta tersebut.

Temuan ini menambah sorotan terhadap perdagangan CPO dan produk turunannya, terutama karena melibatkan eksportir utama dalam periode yang cukup panjang, yakni lima tahun. Dengan cakupan analisis yang menelusuri transaksi 2020 hingga 2024, pemerintah mengaitkan dugaan transfer pricing bukan pada satu transaksi tunggal, melainkan pada pola yang terlihat dalam data ekspor perusahaan-perusahaan terbesar.

Di sisi lain, laporan yang sama juga menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan yang dianalisis berafiliasi dengan empat grup sawit besar di Indonesia. Fakta itu menegaskan bahwa perhatian pemerintah diarahkan pada struktur ekspor CPO yang dikuasai pemain besar, terutama saat selisih harga yang muncul mencapai nilai yang tidak kecil.

Dengan temuan senilai US$84 juta atau sekitar Rp1,48 triliun itu, analisis Kementerian Keuangan memberi gambaran awal tentang besarnya perbedaan harga yang ditengarai terjadi dalam transaksi ekspor CPO dan turunannya. Pemerintah menelusuri 10 eksportir terbesar, membandingkan harga yang tercatat di dalam negeri dengan estimasi nilai di negara tujuan, lalu menemukan disparitas yang kini menjadi perhatian utama.

Kesimpulan awal dari analisis tersebut jelas: ada dugaan transfer pricing pada 10 eksportir utama CPO dan produk turunannya, dengan selisih harga yang terhitung mencapai US$84 juta. Temuan itu lahir dari pembandingan data ekspor selama 2020-2024 dan dari penelusuran atas perusahaan-perusahaan dengan nilai ekspor terbesar di sektor ini.