jurnalistik.co.id – JAKARTA — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran menjadi momentum krusial untuk menyelamatkan sektor industri nasional dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Abra, industri dinilai “cukup krusial” karena dalam satu bulan terakhir di bulan Mei, jumlah PHK bertambah. Ia menyebut peningkatan itu sebesar 52 persen, atau sekitar 30.000 orang.
Abra menghubungkan lonjakan PHK tersebut dengan dampak krisis energi, khususnya akibat penutupan Selat Hormuz selama beberapa bulan terakhir. Kondisi ini berimbas pada biaya operasional dan membuat daya saing industri melemah.
Ia juga menyinggung faktor tingginya harga minyak yang sempat melampaui 100 dollar AS per barrel. Dalam penjelasannya, situasi tersebut mendorong perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja secara besar-besaran.
Abra menilai kesepakatan damai AS-Iran dapat menjadi angin segar bagi sektor manufaktur yang sebelumnya paling terdampak oleh kenaikan harga energi dan bahan bakar.
“Artinya kan kalau nanti harga input produksi khususnya energi mengalami penurunan, industri juga akan kembali mengalami recovery dan diharapkan nanti akan menyerap lapangan kerja yang lebih banyak lagi,” ucap Abra.
Ia menekankan bahwa perbaikan di sisi biaya energi dan input produksi menjadi kunci untuk mendorong pemulihan aktivitas industri. Dengan begitu, peluang penyerapan tenaga kerja dapat kembali terbuka setelah periode tekanan yang panjang.
Dalam konteks hubungan AS dan Iran, Abra juga menyinggung proses perundingan yang sedang berjalan. Ia menyebut negosiasi putaran pertama antara kedua negara di Swiss pada Senin (22/6/2026) telah selesai dan menghasilkan sejumlah kesepahaman awal.
Wakil Presiden AS JD Vance menyebut pembicaraan tersebut membangun “fondasi yang sukses” untuk mencapai kesepakatan akhir guna mengakhiri perang. Pertemuan yang berlangsung di kawasan pegunungan Burgenstock, Swiss, digelar setelah kedua negara menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU) untuk mengakhiri konflik.
Pembicaraan melibatkan delegasi AS yang dipimpin Vance dan delegasi Iran yang dipimpin oleh Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf. Mediasi dalam perundingan ini dilakukan oleh Pakistan dan Qatar.
Kerangka perundingan yang dibuat memberikan waktu 60 hari bagi kedua pihak untuk menyusun perjanjian akhir, dengan kemungkinan diperpanjang jika disetujui bersama. Perincian tenggat waktu ini, menurut konteks yang disampaikan, menjadi tahapan penting sebelum kesepakatan final ditetapkan.
Abra menilai perjanjian damai tersebut berpotensi memberikan keuntungan bagi Indonesia. Salah satu aspek yang disoroti adalah terkait distribusi energi yang tertahan di Selat Hormuz.
Bagi industri, pemulihan distribusi energi dan turunnya tekanan biaya diharapkan dapat mengurangi dorongan rasionalisasi tenaga kerja. Dengan perbaikan tersebut, PHK yang sebelumnya meningkat dapat memperoleh ruang untuk mereda, seiring kinerja industri yang berpeluang kembali membaik.
Dalam pandangan Abra, harapan meredakan gelombang PHK bertumpu pada perubahan arah kondisi energi: ketika harga input produksi, terutama energi, mengalami penurunan, industri dapat masuk fase pemulihan dan kembali menyerap pekerjaan dalam skala yang lebih luas.
Abra juga menilai bahwa respons perusahaan terhadap tekanan biaya tidak bisa dilepaskan dari perubahan cepat pada rantai pasok dan biaya operasional. Ketika energi dan bahan bakar menjadi komponen yang makin mahal, perusahaan cenderung mengambil langkah efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. Menurutnya, gambaran kenaikan PHK pada Mei menjadi sinyal bahwa sektor industri sedang berada dalam fase tertekan, bukan hanya mengalami fluktuasi sesaat.
Di saat yang sama, ia melihat arah pembicaraan AS dan Iran sebagai variabel yang dapat memengaruhi prospek industri dalam jangka menengah. Putaran perundingan pertama yang selesai di Swiss pada 22/6/2026 dan kesepahaman awal yang dihasilkan menjadi penanda bahwa proses menuju kesepakatan akhir sedang berjalan. Dengan kerangka 60 hari yang disediakan, perbaikan kondisi yang diharapkan—termasuk kelancaran distribusi energi yang sempat tertahan di Selat Hormuz—dinilai dapat memberi ruang bagi industri untuk menata ulang biaya dan strategi produksi.
Abra menegaskan, kunci pemulihan tetap berada pada turunnya biaya input produksi, khususnya energi. Bila tekanan tersebut mereda, industri dinilai lebih mungkin mengurangi dorongan rasionalisasi tenaga kerja yang selama ini mendorong PHK. Pada titik itu, peluang penyerapan pekerjaan diharapkan kembali terbuka, sehingga gelombang pemutusan hubungan kerja dapat mereda seiring membaiknya kinerja manufaktur.












