Hukum & Kriminal

Polres Sikka Selidiki Dugaan Permintaan Uang Tebusan Rp 50 Juta ke Pengecer BBM

×

Polres Sikka Selidiki Dugaan Permintaan Uang Tebusan Rp 50 Juta ke Pengecer BBM

Sebarkan artikel ini
Polisi di Sikka Diduga Minta Uang Tebusan ke Pengecer BBM Rp 50 Juta Regional 22 Juni 2026
Ilustrasi: Polisi di Sikka Diduga Minta Uang Tebusan ke Pengecer BBM Rp 50 Juta

jurnalistik.co.id – Polres Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki dugaan permintaan uang tebusan oleh oknum anggota kepolisian kepada seorang pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Dugaan itu muncul setelah seorang pengecer BBM di wilayah Wuring diamankan aparat.

Menurut informasi yang dihimpun, pengecer tersebut diketahui menjual kembali BBM Pertalite yang sebelumnya dibeli dari salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Setelah diamankan, muncul keterangan bahwa ada permintaan uang tebusan dengan nominal puluhan juta rupiah.

Propam menindaklanjuti dugaan

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengatakan informasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka. Ia menyatakan, “Informasi dugaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Sikka,” ujar Leonardus dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Menurut informasi yang beredar, jumlah uang yang diduga diminta berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. Meski demikian, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terkait kebenaran informasi tersebut.

Penyelidikan juga dilakukan Satreskrim

Selain penyelidikan internal oleh Propam, Satreskrim Polres Sikka juga melakukan penelusuran terkait dugaan permintaan uang kepada pengecer BBM tersebut. Leonardus mengatakan penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang diduga mengatasnamakan anggota kepolisian untuk meminta sejumlah uang.

Ia menambahkan, “Mereka sedang mendalami para pihak yang mengatasnamakan polisi untuk meminta sejumlah uang tebusan,” katanya. Proses ini dilakukan untuk memastikan pihak mana yang terlibat dan bagaimana alur permintaan uang tersebut terjadi.

Pengecer disebut sempat resah

Di lapangan, informasi yang berkembang menyebutkan dugaan permintaan uang tebusan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pengecer BBM eceran. Sejumlah pengecer dikabarkan khawatir akan mengalami hal serupa apabila berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Meski demikian, Polres Sikka hingga kini belum menyampaikan hasil penyelidikan maupun memastikan kebenaran dugaan permintaan uang tebusan itu. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Alur penanganan kasus ini juga menunjukkan adanya dua fokus pemeriksaan, yakni penelusuran internal melalui Propam dan pendalaman perkara oleh Satreskrim. Dengan demikian, pihak kepolisian berupaya menelusuri dugaan permintaan uang secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah ada pihak yang memanfaatkan nama kepolisian.

Kapolres Sikka lewat Leonardus menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan. Polisi diharapkan dapat menyampaikan perkembangan setelah pendalaman dinilai cukup, sekaligus untuk menjawab kekhawatiran yang sempat muncul di kalangan pengecer BBM eceran.

Penindakan terhadap dugaan tersebut juga menekankan pentingnya klarifikasi atas informasi yang sebelumnya hanya berupa keterangan awal. Aparat memerlukan verifikasi terhadap siapa saja yang disebut terlibat, termasuk memastikan apakah nama aparat benar digunakan dalam percakapan maupun dalam proses permintaan uang tebusan.

Dalam pendalaman, perhatian diarahkan pada pola kejadian dari tahap awal hingga munculnya permintaan. Polisi berupaya menelusuri keterkaitan antara pengecer yang diamankan dengan rujukan pembelian BBM dari SPBU, lalu melihat bagaimana komunikasi dugaan permintaan uang itu terjadi serta melalui jalur apa pihak-pihak yang disebut mengatasnamakan kepolisian berhubungan dengan pengecer.

Kompartemen pemeriksaan yang berbeda, yaitu Propam untuk penelusuran internal dan Satreskrim untuk rangkaian pemeriksaan perkara, menjadi bagian dari upaya agar proses berjalan berlapis. Dengan pembagian fokus itu, informasi yang beredar tidak hanya ditangani dari sisi integritas internal, tetapi juga ditelaah dari sudut keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut berperan dalam dugaan permintaan uang.

Hingga saat ini, keterangan yang disampaikan masih menempatkan penyelidikan sebagai tahapan yang sedang berjalan. Kepolisian menyampaikan bahwa perkembangan akan diberikan setelah pendalaman dinilai cukup, sehingga masyarakat, termasuk kalangan pengecer BBM eceran, dapat memperoleh kejelasan yang utuh mengenai kebenaran dugaan dan hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung.