Daerah

Gusnar Tekankan RKPD 2027 Berorientasi Hasil Konkret yang Dirasa Masyarakat

0
×

Gusnar Tekankan RKPD 2027 Berorientasi Hasil Konkret yang Dirasa Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Gusnar Tekankan RKPD 2027 Berorientasi Hasil Konkret
Ilustrasi: Gusnar Tekankan RKPD 2027 Berorientasi Hasil Konkret

jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus berorientasi pada hasil yang konkret dan dapat dirasakan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Gusnar saat memimpin rapat pimpinan di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur, Senin (8/6/2026), bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.

Rapat tersebut membahas penyusunan RKPD Tahun 2027 sekaligus perubahan RKPD 2026. Gusnar menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi bagian penting agar proses perencanaan berjalan lebih berkualitas dan tepat sasaran.

Menurut Gusnar, OPD diminta tidak hanya berfokus pada kegiatan yang wujudnya dapat dilihat secara langsung. Ia menekankan bahwa beberapa kegiatan juga bersifat tidak berbentuk fisik, namun tetap harus memiliki manfaat yang jelas bagi kebutuhan masyarakat.

“Kalau yang fisik gampang dilihat wujudnya, tetapi ada juga kegiatan yang tidak berbentuk fisik. Namun harus bisa dirasakan manfaatnya, harus bisa menjawab kebutuhan dan memberi dampak nyata. Itu yang saya maksud kegiatan yang konkret,” ujar Gusnar.

Dalam penjelasannya, Gusnar mencontohkan bahwa bantuan kepada nelayan, UMKM, maupun pelaku industri perlu diukur dari perubahan yang terjadi setelah program dijalankan. Dengan cara pandang tersebut, ia menilai belanja daerah dapat memberikan nilai tambah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gusnar juga mengarahkan agar program dan kegiatan disusun sesuai struktur organisasi perangkat daerah. Peran sekretariat, bidang teknis, pejabat fungsional, serta pelaksana diharapkan tergambar jelas dalam dokumen perencanaan yang disusun.

“Libatkan tenaga fungsional, pejabat fungsional, dan pelaksana. Tanyai mereka sesuai tugas pokoknya, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program tidak hanya ditentukan oleh kelompok tertentu saja,” ujar Gusnar.

Ia menilai pelibatan seluruh unsur organisasi perangkat daerah merupakan langkah untuk menghilangkan ketimpangan peran dalam pelaksanaan program. Dengan pembagian peran yang lebih merata, proses kerja diharapkan berjalan lebih seimbang mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Dalam rapat tersebut, Gusnar menyampaikan bahwa kepala OPD diharapkan lebih fokus pada fungsi perencanaan, pengendalian, dan pengawasan. Sementara itu, pelaksanaan teknis diarahkan agar berjalan sesuai tugas masing-masing pihak yang terlibat.

Selain itu, Gusnar menekankan agar setiap OPD menyusun program berdasarkan skala prioritas sebelum menentukan kebutuhan anggaran. Ia menyebut pendekatan tersebut dapat membuat belanja daerah lebih efektif, terutama di tengah keterbatasan kapasitas fiskal.

Percepatan pembahasan dan batas waktu unggah SIPD

Untuk mempercepat proses penyusunan RKPD, Gusnar meminta agar Bappeda dan Badan Keuangan menjadwalkan pembahasan intensif bersama OPD melalui mekanisme desk. Langkah ini dimaksudkan agar pembahasan berjalan lebih terstruktur dan keterlibatan OPD bisa berlangsung lebih efektif.

Gusnar juga menegaskan seluruh rancangan program harus tuntas dibahas serta diunggah ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum batas waktu 30 Juni 2026. Dengan tenggat tersebut, ia mengingatkan agar setiap tahapan dokumen perencanaan tidak tertunda dan dapat dipastikan kelengkapannya.

Dalam konteks rapat pada Senin (8/6/2026) itu, Gusnar menempatkan orientasi hasil konkret sebagai ukuran utama dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Ia mengaitkan proses perencanaan dengan kebutuhan masyarakat yang harus terjawab melalui program yang memiliki dampak nyata.

Rapat pimpinan yang dipimpin Gusnar turut menghadirkan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. Pembahasan meliputi penyusunan RKPD Tahun 2027 serta perubahan RKPD 2026, dengan arahan agar semua OPD terlibat aktif dalam perencanaan.

Dengan arahan tersebut, Gusnar berharap kualitas perencanaan daerah meningkat dan program yang disusun lebih tepat sasaran. Ia juga menekankan agar dokumen perencanaan memuat pembagian peran yang jelas serta pelibatan tenaga fungsional, pejabat fungsional, dan pelaksana sesuai tugas pokok masing-masing.

Pada akhirnya, Gusnar menekankan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program perlu ditopang oleh proses yang partisipatif dan terukur. Semua rancangan yang dibahas dalam mekanisme desk diharapkan dapat diselesaikan, dipastikan kelayakannya, dan diunggah melalui SIPD sebelum 30 Juni 2026.