Peristiwa

Gusnar Ismial Terbitkan Surat Edaran Siaga Kemarau 2026, BPBD Dorong Pemda Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

×

Gusnar Ismial Terbitkan Surat Edaran Siaga Kemarau 2026, BPBD Dorong Pemda Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gubernur Gorontalo Terbitkan Surat Edaran Siaga Kemarau 2026, BPBD Minta Daerah Perkuat Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismial, resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 360/BPBD/1005/VII/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Ancaman Bencana Kekeringan, Krisis Air Bersih, serta Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Musim Kemarau Tahun 2026.

Surat edaran tersebut ditetapkan pada 17 Juli 2026 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota se-Provinsi Gorontalo. Langkah ini disusun untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi puncak musim kemarau berdasarkan informasi resmi dari BMKG.

Di Kota Gorontalo, dokumen edaran ini menjadi pedoman bagi pemkab dan pemkot agar mereka meningkatkan upaya mitigasi sejak dini. Tujuannya agar dampak kemarau panjang terhadap masyarakat dapat diminimalkan melalui koordinasi yang lebih terarah.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, menyampaikan bahwa pelaksanaan arahan dalam surat edaran tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsigaan BPBD Gorontalo, Syahbuddin Buata. Syahbuddin menegaskan bahwa penanganan mesti dimulai lebih awal untuk menekan risiko yang timbul.

“Surat edaran ini merupakan langkah antisipatif Pemerintah Provinsi Gorontalo agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, maupun kebakaran hutan dan lahan. Penanganan harus dilakukan sejak dini sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan,” ujar Syahbuddin, Senin (20/7/2026).

Dalam ketentuan yang dimuat, pemerintah daerah diminta melakukan deteksi dini serta pemetaan wilayah rawan. Pemetaan ini mencakup daerah yang berpotensi mengalami kekeringan sekaligus area yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Syahbuddin menjelaskan bahwa hasil pemetaan menjadi dasar untuk menentukan langkah mitigasi. Selain itu, pemetaan juga diperlukan sebagai acuan dalam menyiapkan penyaluran bantuan bila kondisi darurat benar-benar terjadi.

Surat edaran juga menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla. Pemerintah kabupaten dan kota diminta meningkatkan patroli pada wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.

Di sisi pengelolaan sumber daya, pemerintah daerah diarahkan untuk mengoptimalkan infrastruktur penyedia air. Upaya tersebut mencakup embung, waduk, saluran irigasi, hingga fasilitas penyediaan air bersih agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama kemarau berlangsung.

Selain perbaikan infrastruktur, pemerintah daerah diminta menyiapkan cadangan logistik dan bantuan air bersih sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat ketika masyarakat mulai kesulitan mendapatkan air bersih.

“Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan cadangan logistik dan bantuan air bersih sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat apabila masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih,” katanya.

Berkaitan dengan sektor pertanian, pemerintah daerah diminta melakukan langkah mitigasi untuk menjaga produktivitas lahan. Arahan tersebut juga memuat upaya mengantisipasi penurunan hasil panen akibat berkurangnya ketersediaan air.

Surat edaran selanjutnya menginstruksikan penguatan edukasi kepada masyarakat. Materi yang ditekankan meliputi pentingnya penghematan penggunaan air, kewaspadaan terhadap kebakaran, serta partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan selama musim kemarau.

Sebagai penguatan kesiapsiagaan, seluruh pemerintah daerah diminta mengaktifkan Posko Siaga Darurat Bencana. Aktivasi posko tersebut diarahkan agar koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih cepat apabila terjadi kondisi darurat.

Setiap perkembangan situasi di daerah juga diwajibkan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Gorontalo melalui BPBD Provinsi Gorontalo. Pelaporan rutin tersebut dimaksudkan sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar pengambilan kebijakan.

Syahbuddin menambahkan imbauan agar masyarakat turut berperan dalam pencegahan bencana. Warga diminta menggunakan air secara bijak, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melapor kepada pemerintah setempat apabila menemukan titik api atau indikasi kekeringan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota, dan masyarakat, kita berharap Gorontalo dapat melewati musim kemarau tahun ini dengan aman serta meminimalkan risiko bencana yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya.