jurnalistik.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang memperpanjang pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP hingga Kamis (25/6/2026) pukul 12.00 WIB setelah website pendaftaran mengalami gangguan pada hari pertama pelaksanaan, Senin (22/6/2026).
Perpanjangan ini dilakukan sebagai respons atas kendala akses yang sempat membuat calon pendaftar tidak bisa masuk ke sistem.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, membenarkan adanya masalah teknis pada server yang digunakan untuk pendaftaran daring tersebut.
Menurut Yopi, Disdikbud bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang dalam pengelolaan website SPMB, sehingga gangguan yang terjadi berkaitan dengan bagian server.
“Ya, tadi memang tidak bisa diakses. Kebetulan untuk website SPMB kami bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang. Secara teknis memang ada gangguan pada bagian server,” kata Yopi kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin.
Yopi menjelaskan, kendala muncul karena adanya data yang tidak sinkron di dalam sistem, sehingga memengaruhi kinerja server saat diakses secara bersamaan oleh ribuan calon pendaftar.
“Trouble -nya terjadi karena ada data yang tidak sinkron di server. Tetapi, sekarang sudah bisa diakses kembali mulai pukul 12.00 WIB tadi,” ujarnya.
Di hari pertama, gangguan akses itu membuat proses pendaftaran tidak berjalan mulus pada waktu awal dibukanya layanan.
Setelah perbaikan dilakukan, website pendaftaran kembali dapat diakses mulai pukul 12.00 WIB.
Perpanjangan masa pendaftaran ditetapkan sebagai kompensasi atas gangguan yang dialami pengguna pada awal periode pendaftaran.
Sebelumnya, Disdikbud menjadwalkan batas akhir pendaftaran pada Rabu (24/6/2026) pukul 24.00 WIB.
Namun, setelah adanya kendala teknis, pendaftaran diperpanjang selama satu hari sehingga berakhir pada Kamis (25/6/2026) pukul 12.00 WIB.
“Karena hal ini, waktu pendaftaran kami tambah sampai Kamis pukul 12.00 WIB. Jadi masyarakat tidak dirugikan. Nanti pemberitahuannya juga akan kami sebar,” kata Yopi.
Yopi menegaskan bahwa seluruh rangkaian pendaftaran SMP tetap dilaksanakan secara daring.
Menurutnya, tidak ada pembukaan layanan pendaftaran secara langsung atau offline, meskipun sempat terjadi gangguan pada website di hari pertama.
“Kami tegaskan tidak ada pendaftaran offline lagi. Semua dilakukan secara online , khususnya untuk jenjang SMP,” ujarnya.
Dengan demikian, Disdikbud meminta para calon pendaftar dan orang tua tetap mengikuti mekanisme yang telah disediakan melalui laman pendaftaran.
Disdikbud juga menyampaikan gambaran kebutuhan sekolah negeri untuk jenjang SMP pada tahun ini.
Yopi menambahkan bahwa daya tampung SMP negeri di Kota Padang tahun ini mencapai sekitar 11.000 kursi yang tersebar di berbagai sekolah negeri.
Gangguan yang terjadi pada website pendaftaran membuat sejumlah orang tua calon siswa mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang untuk meminta penjelasan terkait kendala tersebut.
Salah seorang warga, Zulva (33), mengaku sudah mencoba mengakses laman pendaftaran sejak dini hari setelah pendaftaran dibuka, tetapi tidak berhasil masuk ke sistem.
“Saya sudah coba buka websitenya dari tadi, tapi tidak bisa-bisa. Padahal saya sudah menunggu dari semalam. Katanya pendaftaran dibuka pukul 02.00 WIB dini hari. Saya coba akses, tekan-tekan tidak bisa. Ini sejak jam 08.00 WIB juga tidak bisa login ,” kata Zulva.
Pengakuan tersebut menggambarkan bahwa kesulitan akses dialami pada rentang waktu yang cukup panjang pada hari pertama, mulai dari awal jadwal pembukaan hingga menjelang siang.
Dalam kondisi itu, orang tua kemudian mencari informasi langsung ke kantor dinas untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab gangguan dan solusi yang akan diberikan.
Setelah perbaikan, Disdikbud menyatakan sistem kembali bisa diakses mulai pukul 12.00 WIB dan pendaftaran tetap berjalan online sesuai ketentuan.
Meski demikian, akibat kendala di awal periode, Disdikbud memilih memperpanjang waktu pendaftaran agar masyarakat tidak dirugikan oleh keterbatasan akses yang sempat terjadi.
Melalui kebijakan tambahan waktu hingga Kamis (25/6/2026) pukul 12.00 WIB, Disdikbud memberi ruang bagi calon pendaftar untuk menyelesaikan proses pendaftaran secara daring dalam jadwal yang baru.
Yopi juga menyebut bahwa pemberitahuan mengenai perpanjangan masa pendaftaran akan disebarkan kepada masyarakat.












