jurnalistik.co.id – PASURUAN — Puluhan warga menggelar aksi damai di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan pada Senin (22/6/2026). Mereka menyampaikan protes terkait aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai membingungkan wali murid.
Aksi tersebut dipicu keluhan warga yang merasa mekanisme SPMB tidak berpihak kepada masyarakat di sekitar sekolah. Massa datang membawa spanduk dan poster berisi kritik yang disampaikan secara terbuka di lokasi kantor dinas.
Sejumlah poster yang dibawa peserta memuat tulisan seperti “Copot Kadisdik Cabang Pasuruan Gak Pentos”, “Copot Operator SPMB Koplak”, serta “SPMB Syarat Jual Beli Kursi”. Poster-poster itu menjadi bagian dari penegasan sikap massa terhadap penyelenggaraan SPMB.
Dalam orasi, koordinator aksi, Mudrik Maulana, menyebut banyak wali murid mengaku kesulitan memahami mekanisme penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2026-2027. Ia menilai perubahan aturan yang terjadi secara mendadak justru memicu kebingungan di tengah masyarakat.
Mudrik mengatakan, “Jadi wali murid kebingungan mendaftarkan sekolah anak didik. Temuan kami ada standar ganda dalam aturan tersebut,”. Pernyataan itu disampaikan Mudrik saat berada di lokasi aksi bersama peserta lainnya.
Menurut Mudrik, salah satu hal yang tidak dipahami wali murid adalah perbedaan antara jalur domisili reguler dan jalur domisili sebaran. Ia menilai pihak dinas belum melakukan sosialisasi secara maksimal terkait dua jalur tersebut.
Mudrik juga menyinggung keluhan yang muncul dari sejumlah orang tua. Ia menyebut ada pihak yang mengaku domisili tinggal dekat sekolah justru “kalah” dengan calon siswa baru yang dinilai jauh dari sekolah yang dituju.
Selain menuntut pembenahan sistem SPMB, massa juga mendesak agar ada transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Warga turut menyampaikan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan serta meminta penguatan pengawasan anggaran pendidikan.
Usai berorasi, sejumlah peserta menancapkan poster-poster sindiran di halaman depan kantor sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap penyelenggaraan SPMB. Langkah tersebut dilakukan untuk menunjukkan tuntutan massa secara visual di lokasi aksi.
Tanggapan dinas pendidikan
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, Sungko menegaskan proses penerimaan siswa baru dinilai sudah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa seluruh jalur sudah tersedia di portal PPDB Jawa Timur.
Sungko mengatakan, “Secara juknis sudah transparan. Semua jalur sudah ada di portal PPDB Jawa Timur dan siapa pun bisa melihat. Tidak ada istilah ditutup-tutupi,”. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas keberatan yang disampaikan massa di lokasi.
Meski demikian, Sungko membenarkan adanya perubahan mendasar pada jalur domisili yang kerap memicu salah paham di kalangan orang tua siswa. Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya seleksi murni menggunakan zonasi berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Menurut Sungko, kini sistem beralih menggunakan basis nilai dalam satu wilayah rayon. Perubahan itulah yang, menurutnya, menjadi salah satu faktor munculnya kebingungan saat orang tua mencoba memahami mekanisme penerimaan sesuai aturan terbaru.
Aksi protes warga berakhir dengan penyampaian tuntutan yang tetap menekankan kejelasan informasi dan transparansi dalam penyelenggaraan SPMB. Bagi peserta, keharusan memahami perbedaan jalur domisili serta proses pendaftaran menjadi isu yang dirasa paling mendesak untuk ditindaklanjuti.
Di lokasi yang menjadi pusat kegiatan, warga menyampaikan keberatan secara terbuka sambil mengarahkan fokus pada ketidakjelasan informasi yang mereka terima. Mereka menilai penyelenggaraan SPMB tidak cukup mudah diikuti, terutama saat orang tua harus memahami tahapan serta perbedaan jalur yang tersedia.
Protes juga mengarah pada persoalan pemaknaan perbedaan domisili, mulai dari domisili reguler dan domisili sebaran. Menurut keluhan yang disampaikan peserta, perubahan acuan penilaian dibanding pola seleksi sebelumnya membuat sebagian wali murid memerlukan penjelasan ulang agar tidak terjadi salah pengertian.
Bagi massa, transparansi tidak hanya dimaknai pada keterbukaan alur penerimaan, tetapi juga pada penegasan penggunaan anggaran pendidikan seperti dana BOS. Setelah rangkaian orasi, peserta tetap menunjukkan simbol kekecewaan melalui poster yang dipasang di area kantor sebagai cara mengulang tuntutan agar ada pengawasan yang lebih ketat.












