Pendidikan

Jadwal Pendaftaran PAUD Swasta Gratis Depok 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027

0
×

Jadwal Pendaftaran PAUD Swasta Gratis Depok 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Sebarkan artikel ini
Syarat dan Jadwal Pendaftaran PAUD Swasta Gratis di Depok 2026 News 15 Juni 2026
Ilustrasi: Syarat dan Jadwal Pendaftaran PAUD Swasta Gratis di Depok 2026

jurnalistik.co.id – Pemerintah Kota Depok mulai membuka akses pendidikan anak usia dini melalui Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) untuk tahun ajaran 2026/2027. Untuk pertama kalinya, program tersebut juga mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dikelola oleh sekolah swasta.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 22 PAUD swasta telah bergabung dalam program RSSG. Rangkaian penerimaan peserta didik akan dilaksanakan untuk tahun ajaran mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wahid Suryono, menyampaikan bahwa penerimaan peserta didik PAUD dalam program RSSG akan mengikuti jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah dasar. Dengan pola ini, proses seleksi dan alur penerimaan diselaraskan dengan mekanisme yang berlaku pada jenjang SD.

Pendaftaran PAUD swasta gratis melalui program RSSG berlangsung mulai 22 Juni 2026 hingga 4 Juli 2026. Wahid menekankan bahwa mekanisme penerimaan menggunakan jalur domisili, sehingga calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah yang dipilih.

Wahid menjelaskan, “Pendaftaran RSSG PAUD mengikuti SPMB jenjang SD. Jalurnya 100 persen domisili, jadi dilihat dari jarak terdekat berdasarkan titik koordinat,” ujar Wahid, Senin (15/6/2026), dikutip dari situs resmi Pemkot Depok. Pernyataan tersebut menegaskan keterkaitan langsung antara pilihan sekolah dan kedekatan lokasi domisili calon peserta didik.

Mengenai syarat pendaftaran, Disdik Depok menyebut persyaratan pada jenjang PAUD relatif sederhana. Fokusnya terutama pada kelengkapan administrasi dasar, sehingga tidak menuntut prosedur yang rumit seperti pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Salah satu ketentuan utama adalah usia calon peserta didik. Calon peserta didik harus berusia 4 hingga 6 tahun.

Selain itu, pendaftar perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan saat proses pendaftaran. Persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah domisili, sesuai ketentuan lokasi tempat tinggal calon peserta didik.

Wahid juga menjelaskan bahwa persyaratan penerimaan PAUD tidak serumit tahapan seleksi pada jenjang yang lebih tinggi. Ia menyampaikan, “Ada persyaratan, tetapi lebih kepada kelengkapan dokumen dan tidak serumit jenjang SMP. Yang jelas, usia 4-6 tahun menjadi kriteria utama,” katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan program pada tahun ajaran 2026/2027, Pemkot Depok menyiapkan kuota bagi sekitar 1.100 peserta didik PAUD. Perkiraan jumlah penerima tersebut menjadi acuan kapasitas pelaksanaan program di sekolah-sekolah yang tergabung.

Dalam aspek pembiayaan operasional sekolah, pemerintah daerah memberikan bantuan biaya pendidikan berupa subsidi SPP sebesar Rp75.000 per siswa setiap bulan. Bantuan tersebut dibayarkan langsung kepada satuan pendidikan sebagai dukungan terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar.

Selain subsidi SPP, sekolah peserta program juga memperoleh bantuan operasional dari Pemkot Depok senilai Rp6 juta per tahun. Wahid menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban biaya yang perlu ditanggung keluarga.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, Pemkot Depok menyiapkan skema penerimaan yang menempatkan pilihan sekolah swasta dan domisili calon peserta sebagai dasar utama. Dengan demikian, proses pendaftaran diarahkan agar peserta yang mengajukan dapat ditempatkan sesuai kedekatan wilayah layanan.

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan 22 satuan PAUD swasta yang telah menyatakan bergabung. Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan penerimaan untuk jenjang PAUD dipersiapkan agar dapat berjalan beriringan dengan jadwal penerimaan pada tingkat SD.

Dari sisi kelengkapan, Disdik menekankan bahwa persyaratan lebih menitikberatkan pada data dan dokumen dasar pendaftaran. Selain ketentuan usia 4 sampai 6 tahun, calon peserta juga perlu memastikan status domisili sesuai wilayah tempat tinggal sebagaimana ditetapkan untuk mekanisme seleksi.

Bantuan yang disediakan pemerintah daerah turut menjadi penopang agar program tetap berkelanjutan di sekolah. Selain subsidi SPP sebesar Rp75.000 per siswa per bulan, sekolah peserta juga memperoleh dukungan operasional Rp6 juta per tahun, dengan estimasi kuota sekitar 1.100 peserta didik PAUD.