jurnalistik.co.id – Polda Papua Barat membongkar aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Dalam operasi selama tiga hari, polisi mengamankan enam unit excavator dan emas seberat 28,2 gram, serta sejumlah pekerja tambang.
Pembongkaran itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat. Operasi berlangsung mulai Selasa, 14 Juli 2026, hingga Kamis, 16 Juli 2026.
Jajaran Ditreskrimsus menyebutkan penggerebekan berawal dari pemantauan di lokasi. Dari hasil pemantauan awal, polisi menemukan dua camp pekerja yang masih aktif beroperasi.
“Dari hasil kegiatan ini, yang diamankan masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Darma Suwandito pada Jumat, 17 Juli 2026.
Operasi gabungan dan penyitaan bertahap
Polisi menjalankan operasi gabungan dengan melibatkan personel Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Tim berangkat dari Markas Polda Papua Barat pada 14 Juli 2026 pukul 05.00 WIT menuju lokasi tambang di Kali Waserawi.
Pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.35 WIT, petugas melakukan penyitaan awal atas dua unit excavator. Dua excavator itu masing-masing merek CAT dan SANY, sekaligus disusul pengamanan lima pekerja termasuk seorang pengawas lapangan.
Setelah penyitaan tersebut, penyisiran berlanjut pada malam hari. Dalam tahap berikutnya, petugas menemukan empat excavator lain yang diduga sengaja disembunyikan oleh pelaku.
Empat unit excavator yang ditemukan itu terdiri atas Zoomlion, Doosan, CAT, dan SANY. Seluruhnya kemudian diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Markas Polda Papua Barat.
Selain enam unit excavator, polisi juga menyita emas seberat 28,2 gram. Penyitaan dilakukan bersama barang bukti lain yang ditemukan di lokasi pengolahan.
Petugas turut mengamankan tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat pembakar, dan tiga timbangan. Di lokasi, polisi juga menemukan buku catatan, mesin alkon, karpet, selang, serta peralatan pendulang emas.
Berita Terkait
Pengamanan enam orang dan pengejaran pihak di balik kegiatan
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengamankan enam orang yang terlibat langsung dalam kegiatan pertambangan. Mereka disebut terdiri dari Juhran Sahude sebagai pengawas, serta EW sebagai operator alat berat.
Polisi juga menyebutkan peran R, I, dan J masing-masing berada di bagian kas. Sementara itu, ML bekerja sebagai koki dalam aktivitas tambang yang dibongkar.
Di sisi lain, polisi menyatakan terdapat tujuh orang lain yang diduga melarikan diri. Mereka termasuk seorang berinisial F yang diduga merupakan pemodal kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Kasus ini, menurut polisi, belum selesai karena pihak yang berada di belakang kegiatan masih menjadi fokus pengembangan. Polisi menyebut akan melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa yang mengendalikan aktivitas tambang.
Dinilai merusak lingkungan dan dilakukan terorganisasi
Dalam analisis penyidik, kegiatan pertambangan tersebut dilakukan secara terorganisasi dan dalam skala besar. Proses penggalian dan pengolahan di lokasi dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Dengan kata lain, polisi tidak hanya berhenti pada penyitaan alat dan pengamanan pekerja. Upaya pengembangan diarahkan untuk menjangkau pihak yang diduga berada di belakang pendanaan maupun pengendalian kegiatan.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penindakan terhadap pertambangan emas tanpa izin di wilayah Manokwari. Polda Papua Barat menegaskan pengembangan akan dilakukan untuk memperjelas struktur keterlibatan para pelaku.
Hasil operasi di Kali Waserawi menunjukkan polisi menemukan proses produksi yang masih berjalan. Mulai dari keberadaan camp pekerja hingga ditemukannya alat-alat berat yang disembunyikan, semua itu menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, polisi terus melengkapi informasi terkait keterlibatan para pelaku yang diamankan maupun yang diduga melarikan diri. Pengungkapan lebih luas diharapkan dapat menutup celah operasi pertambangan ilegal yang meresahkan di lokasi tersebut.












