jurnalistik.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mendapat tekanan untuk mundur dari jabatannya setelah proyek pengecatan jalur khusus sepeda dan disabilitas di Palangka Raya viral karena memudar hanya sebulan setelah dikerjakan. Tuntutan itu disampaikan dalam demonstrasi warga di Kantor Dinas PUPR Kalteng, Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Polemik ini bukan muncul tiba-tiba. Sorotan publik terhadap proyek cat biru muda tersebut sudah mengemuka sejak Mei 2026, ketika pengerjaannya dinilai tidak sebanding dengan hasil yang terlihat di lapangan. Dalam situasi itu, Juni Gultom juga sempat diancam bakal dipindah tugas ke Papua oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
Menanggapi desakan agar dirinya mundur, Juni menegaskan bahwa dirinya adalah aparatur sipil negara (ASN) yang harus siap ditempatkan di mana saja sesuai aturan birokrasi yang berlaku. Ia menyampaikan hal itu langsung saat menemui massa aksi di lokasi demonstrasi.
“Terkait dengan saya mundur, saya ini ASN. Saya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Juni Gultom.
Juni juga menepis anggapan bahwa proyek pengecatan marka jalan berwarna biru itu merupakan kegagalan. Menurut dia, pengerjaan tersebut merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin yang dilakukan secara swakelola, sehingga tidak melalui mekanisme pelelangan atau tender.
Ia menjelaskan bahwa proyek itu dirancang sebagai inovasi untuk memfasilitasi seluruh kelompok masyarakat, khususnya para pesepeda dan penyandang disabilitas yang menurutnya animo pemanfaatannya semakin meningkat di Palangka Raya. Dengan begitu, pemerintah disebut berupaya menghadirkan fasilitas yang bisa dipakai lebih banyak warga.
Menjawab kritik masyarakat yang menilai masih ada infrastruktur lain yang jauh lebih urgen, Juni menyebut pemerintah selalu membagi anggaran berdasarkan skala prioritas. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pemerintah tetap diarahkan agar seluruh lapisan masyarakat terakomodasi.
“Semua ada prioritas dan tentunya semua kegiatan pemerintah adalah untuk kelompok masyarakat sehingga sedapat mungkin semua kelompok masyarakat bisa terfasilitasi dengan baik,” pungkas Juni.
Demo soal tanggung jawab anggaran
Di sisi lain, Koordinator Aksi Aliansi Kalteng Bergerak, Joseph, mengatakan unjuk rasa tersebut pada dasarnya menyoroti tanggung jawab penggunaan anggaran dalam proyek pemerintah yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Menurut dia, massa aksi tidak hanya mempersoalkan hasil pengecatan yang cepat pudar, tetapi juga akuntabilitas pejabat terkait.
Dalam aksi itu, massa meminta Kadis PUPR Kalteng Juni Gultom segera mundur dari jabatannya. Joseph menilai permintaan tersebut wajar karena ada dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas sebagai pejabat tertinggi di dinas itu.
“Karena diduga lalai sebagai pejabat tertinggi di dinas PUPR dan terindikasi tidak becus dalam menjalankan tugasnya,” tegas Joseph.
Ia menambahkan, tekanan publik terhadap proyek ini muncul karena masyarakat melihat adanya ketidaksesuaian antara anggaran, pengerjaan, dan hasil akhir di lapangan. Bagi massa aksi, persoalan utamanya bukan semata warna marka jalan, melainkan bagaimana proyek publik dijalankan dan diawasi.
Ancaman mutasi ke Papua
Nama Juni Gultom sebelumnya juga menjadi perhatian setelah Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyinggung kemungkinan mutasi dirinya ke Papua. Pernyataan itu disampaikan Agustiar saat membuka Gerakan Pangan Murah di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (18/5/2026).
Saat itu, Agustiar merespons ramai sorotan publik terhadap cat biru jalur sepeda di ruas jalan pusat Kota Palangka Raya yang memudar meski baru dikerjakan sekitar satu bulan. Ia meminta masyarakat ikut mengawasi agar persoalan serupa tidak terulang.
“Tolong masyarakat untuk mengawasi dan nanti kami lihat apakah nanti kebijakan terkait dihentikan atau (Kadis) yang bersangkutan ini saya bisa mutasi, saya pindahkan ke Papua,” ujar Agustiar.
Agustiar juga memastikan sorotan publik atas pelaksanaan proyek yang cepat memudar itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, polemik cat biru di Palangka Raya bukan hanya memicu kritik terhadap kualitas pekerjaan, tetapi juga menyeret tanggung jawab pejabat dinas dan respons pemerintah provinsi.
Di tengah tekanan itu, Juni Gultom tetap menyatakan siap mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku sebagai ASN. Sementara itu, demonstrasi warga menunjukkan bahwa proyek yang semula dimaksudkan untuk memfasilitasi pesepeda dan penyandang disabilitas justru berubah menjadi perhatian besar publik karena hasilnya dinilai tidak bertahan lama.






